Kak, kenapa tidak di info bahwa peserta tidak boleh mengutip hasil penelitian orang lain? Bagaimana jika dlm debat tsb kita juga menyampaikan hasil penelitian dan menyebutkan nama yang membuat penelitian tsb, misalnya penelitian dari Howard Gardner dan kita sebut namanya, apakah itu disebut juga dgn kecurangan? Mohon jawabannya kak...
Di video ini dan dalam video sosialisasi di deskripsi sudah ada informasi bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dan dianggap curang. Tiap tahun untuk sosialisasi selalu ada bagian yang mengingatkan untuk tidak mengutip orang lain untuk analisa argumen.
Awesome video. This is what we really need as an NSDC first timer. Keep up the good work!!
Terima kasih tuk penjelasannya, menjadi bahan bagi calon peserta dan pembimbing tuk persiapan pembimbingan pada tahun yang akan datang.
Terimakasih kak, sangat membantu
Nama channelnya sangat membumi
Terima kasih
Terimakasih kak
Kak, kenapa tidak di info bahwa peserta tidak boleh mengutip hasil penelitian orang lain? Bagaimana jika dlm debat tsb kita juga menyampaikan hasil penelitian dan menyebutkan nama yang membuat penelitian tsb, misalnya penelitian dari Howard Gardner dan kita sebut namanya, apakah itu disebut juga dgn kecurangan? Mohon jawabannya kak...
Di video ini dan dalam video sosialisasi di deskripsi sudah ada informasi bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dan dianggap curang. Tiap tahun untuk sosialisasi selalu ada bagian yang mengingatkan untuk tidak mengutip orang lain untuk analisa argumen.
Maksudnya UU yg tdk bersifat umum itu gmn y?
Pasal 66 KUHP tentang pidana hukuman mati
Apapun yang diluar UUD 1945 karena tidak umum untuk menghafal atau memiliki bentuk cetak dari UU dan pasal dari tahun tahun tertentu.