[Full] Jaksa Sempat Diprotes Lantaran Dinilai Provokatif saat Cecar Teman Eki di Sidang PK Vina

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 ก.ย. 2024
  • CIREBON, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi yakni Muhammad Anwar, Arka Noraga Jafar, Fransiskus Herianto Marbun selaku teman Muhamad Rizky Rudiana alias Eki di sidang PK kasus Vina, pada Jumat (20/9/2024).
    Pertanyaan jaksa kepada saksi sempat diprotes penasihat hukum lantaran dinilai provokatif.
    "Saya kan cuma bertanya, punya keahlian forensik atau tidak," ujar jaksa menjawab penasihat hukum.
    #vinacirebon #kasusvina #sidangpk #breakingnews #temaneki #cirebon #jawabarat
    Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel TH-cam Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
    Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....

ความคิดเห็น • 34

  • @DaniLex-un7fh
    @DaniLex-un7fh 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +8

    Semoga para jaksanya mendapat Karma yg lebih perih dan lebih parah, yg sebagaimana 7 narapidana dapat kan. Amin❤

    • @AangsanaPijat
      @AangsanaPijat ชั่วโมงที่ผ่านมา +1

      Bahaya Jaksa ini bahaya

  • @TeguhWidodo-x2t
    @TeguhWidodo-x2t ชั่วโมงที่ผ่านมา +1

    Bagus Hakim Ketua trimaksih❤

  • @supriyatno1598
    @supriyatno1598 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    Jika tidak mempropokativ tidak di teriakin...kok ayo ngajak di mana...?? Dimana saja saya bersedia....

  • @sinthawulan3263
    @sinthawulan3263 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    JPU sepertinya sengaja memancing agar ada keributan dan kegaduhan di ruang sidang,, hati" buat para penonton yg hadir di persidangan harus tahan emosi, takutnya nanti di jadikan persidangan tertutup oleh hakim. Salam waras !!!

  • @jayadin81
    @jayadin81 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Semoga semua oknum2 APH yg terlibat dlm rekayasa kasus ini mendapat balasan setimpal

  • @RakyatKecil-e4h
    @RakyatKecil-e4h 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    Seandainya benar kasus vina adalah pembunuhan oleh belasan pelaku, seharusnya para pelaku MEMASTIKAN semua korbannya benar-benar TEWAS sebelum diletakkan di tengah jalan flyover, sehingga kejahatan mereka bisa tertutup dgn rapih. Akan tetapi, kenapa vina dibiarkan masih bernafas, bahkan masih bisa berbicara?!!
    Luar biasa botolnya para pelaku, di satu sisi ingin membuat rekayasa seolah-olah kecelakaan lalulintas utk menghilangkan jejak kejahatannya, tetapi di sisi lainnya mereka sengaja meninggalkan jejak dgn cara membiarkan salah satu korbannya masih hidup dan masih bisa berbicara seolah-olah ingin memberi kesempatan kpd korbannya supaya menceritakan aksi kejahatan mereka.
    *********
    Helm yg rusak di bagian depan (dekat mulut) adalah indikasi kuat kecelakaan lalulintas. Seandainya kasus pembunuhan, alangkah botolnya para pelaku membiarkan korbannya memakai PELINDUNG (helm) ketika dipukuli BERKALI-KALI sampai helm tsb hancur dan korban MATI dgn kondisi mulut rusak dan gigi rontok. Yg memukul pakai tangan dipastikan bengkak tangannya karena yg dipukul adalah helm, bukan wajah korban. Brg bukti juga cuma 1 btg bambu 70cm, tdk mungkin dipakai bergantian oleh para pelaku utk memukuli helm. Dlm BAP tdk ada cerita pemukulan helm sampai hancur.
    ********
    Sudirman tdk ada di photo para terpidana yg babak belur karena dia cepat mengaku saat dibentak dan mau diarahkan oknum penyidik sehingga tdk babak belur.
    Photo tsb hampir pasti berasal dari pihak polisi dan sdh tersebar sejak 2016.
    Tujuan disebarkannya photo tsb adalah utk memuaskan kemarahan masyarakat yg saat itu meyakini bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya eki dan vina, sehingga masyarakat senang para terpidana sdh dibuat babak belur oleh oknum polisi.
    ********
    Kemungkinan sebelum penangkapan, ada polisi berpakaian preman yg mendatangi rumah RT Pasren utk mencari informasi ttg para pemuda yg sering nongkrong dan minum miras di dekat TKP. Anak Pasren (Kahfi) pun ikut menjelaskan siapa saja yg ikut nongrong dan minum miras pada malam kejadian.
    Dlm pertemuan tsb, RT Pasren dan Kahfi sdh diberitahu rencana polisi yg akan menangkap para terpidana. Karena itulah dalam pertemuan tsb, kemungkinan ada kesepakatan tertentu antara polisi dan RT Pasren dgn syarat Kahfi tdk ikut dibawa-bawa dan dijadikan tersangka.
    Maka wajar Kahfi tdk ikut dibawa ke polres saat penangkapan para terpidana, meskipun Kahfi ada di sana bersama 8 org lainnya. Polisi sdh kenal wajah Kahfi sehingga dia tdk disentuh sama sekali oleh polisi. Jadi yg diangkut ke mobil dan dibawa ke polres hanya 8 org.
    Diduga kuat oknum polisi mengancam RT Pasren akan memenjarakan anaknya Kahfi jika tdk mau menuruti skenario polisi.
    *********
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) cuma bisa koar2 membantah pengacara dan saksi yg membela 6 terpidana, tetapi tdk bisa menunjukkan SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya.
    JPU meyakini bhw semua alat bukti di 2016 sdh lengkap, saling berkaitan dan bersesuaian dgn cerita kronologis dan peran para pelaku. Ucapan JPU cuma OMONG KOSONG krn semua brg bukti tsb tdk berguna sama sekali.
    Brg bukti pada hakekatnya harus bisa membuktikan sesuatu yg dituduhkan. Jika tdk bisa membuktikan apapun, maka tdk layak dijadikan brg bukti.
    Dalam kasus vina, SEMUA brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, helm, hasil autopsi, dan lainnya) tdk layak disebut brg bukti karena brg2 tsb sama sekali tdk bisa membuktikan apapun bhw para terpidana adalah pembunuh dan pemerkosa. Hal ini karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban.
    Maka bisa dipastikan bhw vonis hakim 2016/2017 semata-mata hanya berdasarkan BAP (keterangan saksi) yg diduga cuma rekayasa (cerita bohongan), terutama BAP para terpidana yg dibuat di bawah intimidasi karena tdk didampingi oleh pengacara. Sedangkan semua brg bukti tdk dibahas sama sekali dgn detil dan cermat karena hakim menganggap BAP sudah mencukupi utk memvonis para terpidana.
    Ternyata sekarang para saksi sdh mencabut BAP PALSU 2016, maka seharusnya putusan hakim 2016/2017 dianggap batal karena BAP yg menjadi landasannya sdh dicabut.
    Ditambah lagi, putusan hakim 2016/2017 dibangun dari sumber yg FIKTIF, yaitu cerita FIKTIF (karangan) ttg perkosaan dan pembunuhan yg PELAKUNYA adalah TOKOH FIKTIF (DPO Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong).
    Hanya org2 yg sdh rusak parah logikanya yg masih meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF sbg kebenaran sejati dan cerita yg sesungguhnya. Mustahil org2 cerdas mempercayai cerita yg berisi tokoh2 FIKTIF.
    Maka sdh bisa dipastikan bhw keputusan hakim 2016/2017 cacat hukum karena dibangun di atas landasan yg FIKTIF (tdk benar) dan tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukungnya.
    Oleh karena itulah, hakim PK dan MA seharusnya membatalkan semua keputusan hakim 2016/2017 dan segera membebaskan para terpidana dari semua tuduhan FIKTIF tanpa bukti SCIENTIFIC.
    Jika para hakim PK dan MA masih nekat menolak PK para terpidana, berarti mereka paling rusak hati nurani dan logikanya, sehingga tdk pantas disebut sbg Hakim yg MULIA.
    Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana tuduhan kpd PS sbg pelaku Pegi Perong telah terbukti dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan).
    *********
    Bukti kebotolan JPU dan hakim 2016/2017 adalah mereka mempercayai adanya RENCANA pembunuhan dari kesaksian Sudirman bhw ada sms dari Dani (dpo FIKTIF) pada tgl 17 Agustus 2016 yg dikirimkan kpd Sudirman, kemudian Sudirman memperlihatkan sms Dani tsb kpd Saka Tatal. Akan tetapi tdk jelas nomor pengirim dan penerimanya serta tdk disebutkan nama Eki sbg org yg akan dibunuh. Yg lebih parah adalah sms tsb tdk ada bukti2 ekstraksinya, baik dari hp Dani maupun hp Sudirman. Alangkah rusaknya logika JPU dan hakim 2016/2017 yg meyakini sms hoax tsb.
    Sekarang terbukti bhw Dani si pengirim sms ternyata tokoh FIKTIF (bohongan) sehingga sms Dani juga pastinya fiktif. Dengan demikian, putusan hakim 2016/2017 seharusnya dianggap batal dan tdk berlaku lagi karena sumber yg dipakai adalah informasi FIKTIF (sms hoax) yg dikirim oleh tokoh fiktif (Dani hoax).
    *********
    JPU membantah bhw tdk ada satupun bukti2 baru (Novum) yg diajukan para pengacara terpidana. JPU ternyata tdk paham ttg Novum. Percuma sekolah tinggi.
    Novum pada hakekatnya adalah semua yg belum diungkap dan belum dibahas di sidang sebelumnya serta semua yg sdh dibahas di sidang sebelumnya tetapi diduga TIDAK BENAR.
    Oleh karena itulah, maka tdk hanya keterangan dari para saksi yg baru muncul di 2024 serta BAP palsu 2016 yg sdh dicabut dan diganti dgn kesaksian terbaru 2024, namun termasuk juga semua brg bukti di sidang 2016/2017 (batu, bambu, samurai, hp, helm, dan lainnya) bisa dijadikan Novum karena brg2 tsb tdk pernah didalami dan dibahas detil ttg kebenarannya dan keterkaitannya dgn perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh. Brg2 bukti di sidang 2016/2017 tsb seharusnya dihadirkan dan diuji kembali kebenarannya di sidang PK 2024, terutama ekstraksi hp para terpidana.
    Bagaimana mungkin akan tegak kebenaran dan keadilan jika semua brg bukti tdk diuji kebenarannya di semua level peradilan, termasuk PK?!
    Keb😵T😵lan hakim 2016/2017 yg paling mencolok terkait brg bukti adalah mereka sama sekali TDK BERPIKIR apa gunanya hp para terpidana dijadikan brg bukti jika tdk diekstraksi atau tdk diketahui apa isi hp tsb, apakah isi hp membuktikan pelaku dan korban saling kenal, apakah isi hp membuktikan adanya rencana pembunuhan.
    Alangkah cerobohnya hakim karena masa bodoh dgn isi hp para terpidana, tetapi justru lebih meyakini sms hoax dari hp Dani (dpo fiktif) ttg RENCANA pembunuhan, sementara Dani dan HPnya tdk jelas ada dimana.
    Bagaimana caranya para terpidana bisa memastikan Eki akan lewat di depan mereka JAM SEKIAN sehingga mereka bersiap2 di pinggir jalan sambil memegang batu menunggu eki lewat?! Bagaimana caranya mereka bisa tahu bhw motor yg sedang NGEBUT dan lewat di depan mereka adalah motor eki?! Semuanya mustahil dilakukan para terpidana jika tdk diawali dgn adanya RENCANA dan aksi PENGINTAIAN kpd korban sejak korban pergi dari suatu tempat hingga korban lewat di depan tongkrongan para terpidana. Maka dibutuhkan alat komunikasi (HP) utk melakukan perencanaan dan aksi pengintaian tsb.
    Jika di 2016 hp para terpidana belum pernah diekstraksi, maka hp tsb bisa menjadi NOVUM utk membuktikan bhw di hp tsb tdk ada secuilpun data/informasi apapun tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
    Apabila hakim dan jaksa tdk percaya isi hp para terpidana tdk ada bukti apapun, maka hakim WAJIB memaksa jaksa atau penyidik polisi utk mengekstraksi hp para terpidana agar bisa dipastikan ada tidaknya data/informasi tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana.
    ********
    JPU menyebut ttg Grasi yg pernah diajukan para terpidana, namun Presiden menolak grasi tsb dan tetap memvonis para terpidana sbg pelaku PEMBUNUHAN BERENCANA.
    Padahal inisiatif pengajuan grasi berasal dari pihak lapas yg ingin membantu membebaskan atau meringankan hukuman. Para terpidana tdk paham ttg grasi. Mereka hanya menuruti saja niat baik pihak lapas karena berharap Presiden akan membebaskan mereka.
    Wajar saja usaha2 para terpidana utk menuntut keadilan di masa yg lalu, baik lewat praperadilan, PK, dan grasi, semuanya gagal total karena para hakimnya sama-sama berkualitas rendahan seperti para hakim 2016/2017. Mereka semua mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC, bahkan tdk paham SECUILPUN ttg bukti2 SCIENTIFIC. Yg mereka andalkan cuma BAP (keterangan saksi).

  • @hadisuyono8679
    @hadisuyono8679 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +1

    Jaksa Jaksa seperti sangat tidak layak sebagai Jaksa sungguh sangat tidak punya hati sebagai manusia yg benar benar menegakan kebenaran dan keadilan untuk semua kalangan bukan kawan kawan.

  • @RandD_Vlog
    @RandD_Vlog ชั่วโมงที่ผ่านมา +1

    JPU suneo arogan, provokatif dan suka tidak nyambung pertanyaannya. seorang JPU nantang berantem di ruang sidang..☹☹☹

  • @hasanazizi5258
    @hasanazizi5258 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    SONEO bikin ulah lagi,, pertanyaan anda gk berbobot,, kyak gk pernah sekolah,, soneo,,, soneo,, 😂😂😂😂😂

  • @bagshoes9016
    @bagshoes9016 13 นาทีที่ผ่านมา

    Statement terakhir fransiskus dan kawan²nya sangat bagus dan kalian semua keren membanggakan meski kalian pernah melalui proses perjalanan hidup yg cukup miring dengan minum miras dan obat terlarang di masa lalu ternyata tidak menutup mata hati kalian yang jernih dan bersedia serta berani mengambil sikap untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.

  • @TomyHeryanto-m5x
    @TomyHeryanto-m5x ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Kemungkinan besar .sidang pertamapun jpu bertanya seperti itu saja .trs memutuskan perkara sesuai keinginan jaksa....
    Emangnya di indonesia sudah gak ada jaksa yg berkualitas lagi ya?...sebaiknya di sekolahkan lagi jpu yg kurang pengetahuan ..bahaya buat negara

  • @EetCahyati
    @EetCahyati 46 นาทีที่ผ่านมา

    Trms pk hakim

  • @YosepIwankaruntu
    @YosepIwankaruntu 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Itu jaksa ga wajar bertindak seperti itu

  • @DexterJunior-y6i
    @DexterJunior-y6i 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    Semoga jpu ini kena Azab Allah SWT..amin ya rabbal alamiin.

    • @RendiadiSaputra-d7g
      @RendiadiSaputra-d7g 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

      Aku tengok Jaksa yg satu naik darah tinggi aku... Mau jugak aku senggel di rung

  • @nadwaazizah5713
    @nadwaazizah5713 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Jaksanya oon..maunya harus ada kasus pembunuhan .inilah jaksa masuk angin..bawa keluar jaksanya .sudah nantangin .

  • @AbdulManaf-im3jf
    @AbdulManaf-im3jf 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Ada aja perwakilan orang yg dzholim...
    Di jpu ada si Suneo
    Di pengacara ada si elsa, Fitra,rasman..

  • @EetCahyati
    @EetCahyati 48 นาทีที่ผ่านมา

    Bagus pk jutek hrus tegas

  • @supriyatno1598
    @supriyatno1598 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Jaksa Prokativ memang...nanti bisa Simalakama..., Tidak secara totalitas menruntut kasus...,

  • @HijrahTaubat
    @HijrahTaubat 52 นาทีที่ผ่านมา

    Ayooo dimana..tentukan lokasi Suneo..jaksa koq GK beretika..gk beradab

  • @DewiAsmara-u8p
    @DewiAsmara-u8p 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Apapun Gelar/jabatan/Agamu mu
    tunjukan lah Hati kalo kamu punya Hati Nurani dan Rasa malu mu ,,,karena saya yakin di sitiap Agama pasti mengajarkan yg Bnr" saja ,,pakai dan terapkan lah Rasa malu mu ,jangan karena pesanan dan Amplop kalian mlh kelihatan kaya Orang'" yg tolol dan bodoh sekali ...Sungguh Mamalukan Sekali ats kelakuan kalian Hukum di Negri ini terasa mati Total bagi yg Br'Jabatan dan Br'Uang dan terasa Ganas sekali Bagi Rakyat kecil dan Miskin😭

  • @user-sc2sc1qe3l
    @user-sc2sc1qe3l ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Hai suneo jangan sok jago kamu itu dikasih maksn aja dari uang rakyat

  • @EmbunEmily
    @EmbunEmily ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Mati satu tumbuh seribu habis pitra muncul suneo.

  • @WawanSetiawan-h5k
    @WawanSetiawan-h5k 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    😢DA sia MH kos NU gelo soneo pasti lah di surakan jpu muka pelawak sih alias beunget bodor masa jpu emosian nya dulur

  • @rojiniun1014
    @rojiniun1014 39 นาทีที่ผ่านมา

    Bawa sj suneo faet sj di oktagon UFC.

  • @Sartika_sari
    @Sartika_sari 2 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Cengoh kok isone ilmu forensik