Upaya pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menurut saya pribadi adalah sangat baik. Sementara jabatan fungsional bisa jadi kurang diminati karena target, sedangkan pelayanan kepada masyarakat itu sendiri banyak yg berdasarkan permintaan. Lain halnya dengan badan usaha yg mengupayakan profit. Asumsi mantab🙏
Tapi saat ini belum ada dampaknya terhadap penyederhanaan itu.karena koordinator dan sub koordinator belum ada perubahan seperti hanya ganti cover saja.
Kalau dalam hubungan kerja dengan staf atau JFU seharusnya ada perubahan karena tidak ada lagi hubungan vertikal atasan bawahan plus kewajiban menyelesaikan target angka kredit. paling tidak mindset dan culture set atau budaya kerja juga berubah karena strukturnya berubah
Mohon maaf kalau alasannya utk meningkatkan pelayanan birokrasi maka penghapusan jabatan pengawas dan administrator justru akan menghambat pelayanan, masalah lambannya pelayanan ada dipetugas pelayanan/staf terkait dan dipersyaratan yg berlaku, seharusnya yg dipangkas adalah persyaratannya dan perlu dibuatkan sop pelayanan serta adanya penerapan sanksi bagi petugas yg kinerjanya rendah
Tapi kan biarpun staf rajin...tapi kalo Es 3, 4, 5 ga mau ttd bisa sampai berbulan2....dan bisa sangat subjektif.....staf udah rajin dan syarat udah lengkap bolak balik ke es 4, dari es 4 ke es 3....balik lagi...haduuh panjangg
@@ayurisyaadumyadififalymban619 kalau memang arahnya utk memperbaiki pelayanan kenapa semua kantor kena imbas penghapusan ess 4, sekarang kalau kita lihat aturan terbaru justru kantor yg berurusan langsung ke masyarakat ada yg tidak dipangkas
@@ayurisyaadumyadififalymban619 di kantor saya misalkan ada pejabat yg lambat memaraf berkas dan berkas tsb perlu segera dutindaklanjuti maka berkas langsung kami naikkan ke pejabat yg lebih tinggi
@@asfiaurrahman6284 itu kan dikantor ibu. Bagaimana dikantor2 lain seluruh Indonesia. Itu udah benar langsung dinaikkan es 2, karena itu gak ada guna kan es 3 dan 4 itu.....staf aja harusnya bisa kan langsung ke Es 2....apalagi staf yg pintar and cemerlang...jgn dihalangin maju dong....hanya karena Es 3 dan 4 yg kebanyakan jadi strukural krn saudaraan ma bupati hehehe
Peralihan Jabatan Administrasi ke jabatan fungsional di daerah..banyak yg asal- asalan, shg ada PNS yg sudah duduk bbrp kali dalam Eselon III ternyata disetting agar demosi ke Eselon IV a lalu dialihkan penyetaraan jabatannya menjadi pejabat fungsional setara eselon IV menjadi Analis Kebijakan Ahli Muda....sebaiknya PNS ybs disetarakan dalam jenjang jabatan Ahli Madya...
Berkaitan dg input kepada atasan, hal ini ada kendala, bhw tdk semua esl II paham tusi JFAK atau menerima masukan2 dr JFAK, para beliau sibuk dg rutinitas n disposis.. betul apa yg disampaikan bp narsum bhw bnyak unit kerja tdk melakukan perencanaan kerja,.. harapan kami pahamkan pr eselon II.
Peralihan Jabatan ke JFAK di daerah banyak yg aneh, babyak daerah msh mengalokasikan besaran Tunjangan Jabaan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda sebesar Rp. 540.000.- yg seharusnya sebesar Rp.920.000...sejak peralihan/pelantikan menjadi Pejabat Fungsional..
Apa ada kajian dari JFAK bahwa semua PNS harus JF? Saya melihat ini kontraproduktif untuk pelayanan publik secara langsung, kalau udah JF, PNS akan lebih mengurus diri masing-masing... Bahkan secara praktek kebijakan ini di lapangan tidak bisa dipraktekkan secara gamblang, banyak pejabat administrator dan pengawas harus double job antara jabatan lama dengan Jabatan fungsionalnya sekarang.. Sehingga kebijakan Ini tidak efektif...
Betul sekali mas. Malah lucunya lagi Kementerian yg secara teknis memberikan pelayanan ke masyarakat seperti Kementerian ATR msh ada jabatan struktural bahkan sertifikat tanah saya saja ditandatangani oleh eselon V yaitu kepala sub seksi. Tapi di Kementerian Koordinator misalnya malah ada penyederhanaan dgn ganti baju menjadi sub Koordinator dan Koordinator padahal Kementerian Koordinator tdk melayani masyarakat secara langsung spt Kementerian teknis. Bahkan di Kementerian keuangan pun jg masih ada jabatan struktural sampai eselon 4. Harusnya kalau mau implementasi secara utuh ya Kementerian teknis yg didahulukan dan pastikan itu dilaksanakan.
Apakah seorang PNS yg telah memiliki Pangkat/Gol.Ruang ( IV/b) ....yg sebelumnya diangkat dlm JFAK dalam jenjang jabatan Ahli Muda (AK.300) krn dampak penyetaran tempo hari ??????dapat mengikuti Seleksi/Uji Kompotensi Untuk Penyesuaian( inpassing) dalam JFAK??
saya warga Surabaya juga berharap tanah hak saya juga menjadi SHM saat ini tanah saya memiliki surat ijo yg selalu dikuasai oleh pemkot dan saya harus membayar retribusi rutin ke pemkot padahal itu tanah hak milik saya sendiri mohon diperhatikan ya pak Jokowi terkait kasus surat ijo ini!
ada kemungkinan yg sangat besar data dari tim AK digunakan untuk manufer partai2 politik dalam pencalonan anggotanya, karena data tsb bisa dibilang sangat valid
Calon bagi pekerja JFAK yang tepat menurut saya adalah para lulusan Jurusan Teknik Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) karna aspek yang diajarkan dalam matakuliah jurusan ini sangat luas dan berdasarkan analisis kenyataan yang terjadi dimasyarakat serta dapat diolah dijadikan data-data yang mudah dipahami. Maka saran saya pemerintah Indonesia harus lebih mengoptimalkan para mahasiwa jurusan ini, sehingga kompotensinya tidak tersia-siakan.
Kalau menurut saya sih Anak STIA LAN, kampus dibawah naungan LAN langsung yang mencetak mahasiswanya menjadi JFAK dgn dibuktikan kampus berbasis Terapan
kalau hanya planologi sendiri sepertinya ga terlalu berdampak khususnya dlm penyusunan dokumen kebijakan. masih harus diperlukan analis lain seperti ekonomi, hukum, sosila, bahkan aspek2 fisiknya. karena memang planologi sendiri merupakan jurusan yg gabisa berdiri sendiri dan sangat general untuk dapat merumuskan dokumen kebijakan jika tidak melibatkan bidang kerja lain. thks
Bisa. Dalam hal perancangan yg terkait planologi itu. Tapi harus paham juga dasar2 Kebijakan Publik itu sendiri yg muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya kebahagiaan penduduk
Bwahahaha, data historis sih menunjukkan yg ada adalah kebijakan (sok) berbasis bukti...sok bikin studi tp tujuannya buat justifikasi keputusan tidak berbasis bukti yg telah ditetapkan dari awal.
@@Resylicious liat kelakuan mereka, analisis kebijakan, yg dihitung malah efektifitas buzzer, berdasarkan data. Data apa? data narasi promo terhadap penonton bayaran sendiri. hah.
saya warga Surabaya juga berharap tanah hak saya juga menjadi SHM saat ini tanah saya memiliki surat ijo yg selalu dikuasai oleh pemkot dan saya harus membayar retribusi rutin ke pemkot padahal itu tanah hak milik saya sendiri mohon diperhatikan ya pak Jokowi terkait kasus surat ijo ini!
Upaya pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menurut saya pribadi adalah sangat baik. Sementara jabatan fungsional bisa jadi kurang diminati karena target, sedangkan pelayanan kepada masyarakat itu sendiri banyak yg berdasarkan permintaan. Lain halnya dengan badan usaha yg mengupayakan profit. Asumsi mantab🙏
Klo kurang peminatnya, ga mungkin dong banyak yg daftar jabatan ini namun ga keterima oleh seleksi yg ketat. Padahal banyak yg berminat di jabatan ini
Tapi saat ini belum ada dampaknya terhadap penyederhanaan itu.karena koordinator dan sub koordinator belum ada perubahan seperti hanya ganti cover saja.
Kalau dalam hubungan kerja dengan staf atau JFU seharusnya ada perubahan karena tidak ada lagi hubungan vertikal atasan bawahan plus kewajiban menyelesaikan target angka kredit. paling tidak mindset dan culture set atau budaya kerja juga berubah karena strukturnya berubah
Mohon maaf kalau alasannya utk meningkatkan pelayanan birokrasi maka penghapusan jabatan pengawas dan administrator justru akan menghambat pelayanan, masalah lambannya pelayanan ada dipetugas pelayanan/staf terkait dan dipersyaratan yg berlaku, seharusnya yg dipangkas adalah persyaratannya dan perlu dibuatkan sop pelayanan serta adanya penerapan sanksi bagi petugas yg kinerjanya rendah
Tapi kan biarpun staf rajin...tapi kalo Es 3, 4, 5 ga mau ttd bisa sampai berbulan2....dan bisa sangat subjektif.....staf udah rajin dan syarat udah lengkap bolak balik ke es 4, dari es 4 ke es 3....balik lagi...haduuh panjangg
@@ayurisyaadumyadififalymban619 kalau memang arahnya utk memperbaiki pelayanan kenapa semua kantor kena imbas penghapusan ess 4, sekarang kalau kita lihat aturan terbaru justru kantor yg berurusan langsung ke masyarakat ada yg tidak dipangkas
@@ayurisyaadumyadififalymban619 di kantor saya misalkan ada pejabat yg lambat memaraf berkas dan berkas tsb perlu segera dutindaklanjuti maka berkas langsung kami naikkan ke pejabat yg lebih tinggi
@@asfiaurrahman6284 itu kan dikantor ibu. Bagaimana dikantor2 lain seluruh Indonesia. Itu udah benar langsung dinaikkan es 2, karena itu gak ada guna kan es 3 dan 4 itu.....staf aja harusnya bisa kan langsung ke Es 2....apalagi staf yg pintar and cemerlang...jgn dihalangin maju dong....hanya karena Es 3 dan 4 yg kebanyakan jadi strukural krn saudaraan ma bupati hehehe
Peralihan Jabatan Administrasi ke jabatan fungsional di daerah..banyak yg asal- asalan, shg ada PNS yg sudah duduk bbrp kali dalam Eselon III ternyata disetting agar demosi ke Eselon IV a lalu dialihkan penyetaraan jabatannya menjadi pejabat fungsional setara eselon IV menjadi Analis Kebijakan Ahli Muda....sebaiknya PNS ybs disetarakan dalam jenjang jabatan Ahli Madya...
Dulu, awal2 sy diangkat AK pernah menyampaikan pemikiran perlunya kelompok2 ahli sesuai bidangnya dr lintas K/L.
Keren bgt diskusinya
Berkaitan dg input kepada atasan, hal ini ada kendala, bhw tdk semua esl II paham tusi JFAK atau menerima masukan2 dr JFAK, para beliau sibuk dg rutinitas n disposis.. betul apa yg disampaikan bp narsum bhw bnyak unit kerja tdk melakukan perencanaan kerja,.. harapan kami pahamkan pr eselon II.
Iya pak ga guna kayaknya. Mana mau atasan dengerin input dari bawahan wkwkkw
Baru tau gue sekarang asumsi jd humasnya LAN
Peralihan Jabatan ke JFAK di daerah banyak yg aneh, babyak daerah msh mengalokasikan besaran Tunjangan Jabaan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda sebesar Rp. 540.000.- yg seharusnya sebesar Rp.920.000...sejak peralihan/pelantikan menjadi Pejabat Fungsional..
Apa ada kajian dari JFAK bahwa semua PNS harus JF?
Saya melihat ini kontraproduktif untuk pelayanan publik secara langsung, kalau udah JF, PNS akan lebih mengurus diri masing-masing...
Bahkan secara praktek kebijakan ini di lapangan tidak bisa dipraktekkan secara gamblang, banyak pejabat administrator dan pengawas harus double job antara jabatan lama dengan Jabatan fungsionalnya sekarang..
Sehingga kebijakan Ini tidak efektif...
Betul sekali mas. Malah lucunya lagi Kementerian yg secara teknis memberikan pelayanan ke masyarakat seperti Kementerian ATR msh ada jabatan struktural bahkan sertifikat tanah saya saja ditandatangani oleh eselon V yaitu kepala sub seksi. Tapi di Kementerian Koordinator misalnya malah ada penyederhanaan dgn ganti baju menjadi sub Koordinator dan Koordinator padahal Kementerian Koordinator tdk melayani masyarakat secara langsung spt Kementerian teknis. Bahkan di Kementerian keuangan pun jg masih ada jabatan struktural sampai eselon 4. Harusnya kalau mau implementasi secara utuh ya Kementerian teknis yg didahulukan dan pastikan itu dilaksanakan.
@@mrqwertyyyyyyy kau bahan kemenangan
terima kasih asumsi!
Apakah seorang PNS yg telah memiliki Pangkat/Gol.Ruang ( IV/b) ....yg sebelumnya diangkat dlm JFAK dalam jenjang jabatan Ahli Muda (AK.300) krn dampak penyetaran tempo hari ??????dapat mengikuti Seleksi/Uji Kompotensi Untuk Penyesuaian( inpassing) dalam JFAK??
saya warga Surabaya juga berharap tanah hak saya juga menjadi SHM
saat ini tanah saya memiliki surat ijo yg selalu dikuasai oleh pemkot dan saya harus membayar retribusi rutin ke pemkot padahal itu tanah hak milik saya sendiri
mohon diperhatikan ya pak Jokowi terkait kasus surat ijo ini!
min bahas juga JF polisi pamong praja min. krn sering berhadapan langsung dengan "akar rumput" Jadi masyarakat tahu
first comment, success always. Asumsi Distrik
ada kemungkinan yg sangat besar data dari tim AK digunakan untuk manufer partai2 politik dalam pencalonan anggotanya, karena data tsb bisa dibilang sangat valid
Min Bahas Penolakan Tambang pasir di Tasikmalaya desa Padakembang , warga menolak
Apakah PNS yg berkedudukan sbg Analis Kebijakan hrs wajib memiliki Sertifikat Profesi dari LSP LA
hadir bung
Sy berharap ada pnyelenggaraan sarasehan, disitulah curah pendapat dr pr AK,.. sehingga apa yg disampaikan narsum.dlm youtube ini bisa terealisasi.
Gokilll
Calon bagi pekerja JFAK yang tepat menurut saya adalah para lulusan Jurusan Teknik Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) karna aspek yang diajarkan dalam matakuliah jurusan ini sangat luas dan berdasarkan analisis kenyataan yang terjadi dimasyarakat serta dapat diolah dijadikan data-data yang mudah dipahami. Maka saran saya pemerintah Indonesia harus lebih mengoptimalkan para mahasiwa jurusan ini, sehingga kompotensinya tidak tersia-siakan.
Kalau menurut saya sih Anak STIA LAN, kampus dibawah naungan LAN langsung yang mencetak mahasiswanya menjadi JFAK dgn dibuktikan kampus berbasis Terapan
kalau hanya planologi sendiri sepertinya ga terlalu berdampak khususnya dlm penyusunan dokumen kebijakan. masih harus diperlukan analis lain seperti ekonomi, hukum, sosila, bahkan aspek2 fisiknya. karena memang planologi sendiri merupakan jurusan yg gabisa berdiri sendiri dan sangat general untuk dapat merumuskan dokumen kebijakan jika tidak melibatkan bidang kerja lain. thks
Bisa. Dalam hal perancangan yg terkait planologi itu. Tapi harus paham juga dasar2 Kebijakan Publik itu sendiri yg muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya kebahagiaan penduduk
Wah mantap
🧡
Semoga ada liputan desa lakardowo di Mojokerto 🙏
Kenapa gua baru tau channel ini, yang begini yang gua suka😣
Bahas kisah dermaga merak Banten om dari jaman rimba dulu kisah nya mantap, saya kenal orang yg dulu hidup di rimba itu
Pemikiran ini pernah sy sakpaikan via WA group kn sy tdk tahu media selain WA
Min madu klanceng dan Ciliwung dongs🙏👍
Bwahahaha, data historis sih menunjukkan yg ada adalah kebijakan (sok) berbasis bukti...sok bikin studi tp tujuannya buat justifikasi keputusan tidak berbasis bukti yg telah ditetapkan dari awal.
Bener
Semua kebanyakan teori dan partner Univ gk paham.. tmpk pd isi survey nya
district
Analisis kebijakan anjay
wkwk tenyata buzzer pun pake rumus-rumus rumit, hah
Kenapa asumsi dibilang buzzer?
@@Resylicious liat kelakuan mereka, analisis kebijakan, yg dihitung malah efektifitas buzzer, berdasarkan data. Data apa? data narasi promo terhadap penonton bayaran sendiri. hah.
Masalah utama : Jadi Pegawai Pejabat Negara harus bayar, Mental Korup.
saya warga Surabaya juga berharap tanah hak saya juga menjadi SHM
saat ini tanah saya memiliki surat ijo yg selalu dikuasai oleh pemkot dan saya harus membayar retribusi rutin ke pemkot padahal itu tanah hak milik saya sendiri
mohon diperhatikan ya pak Jokowi terkait kasus surat ijo ini!