🔴 Breaking News | Komisi V DPR RI Rapat Kerja Dengan Pemerintah | Beritasatu

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 24 ก.ย. 2024
  • Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan ⁠Menteri Perhubungan RI, ⁠Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Menteri Pertahanan RI, ⁠Menteri Keuangan RI, ⁠Menteri PAN- RB RI dan, ⁠Menteri Hukum dan HAM RI, dengan agenda:
    1.⁠ ⁠Pengantar Musyawarah dalam Rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga DPR RI Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terdiri dari:
    a. Penjelasan DPR RI atas RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    b. Pandangan Presiden atas RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    2.⁠ ⁠Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran oleh Pemerintah
    3.⁠ ⁠Penetapan Mekanisme dan Jadwal Pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    4.⁠ ⁠Pembentukan Panitia Kerja
    #KomisiVDPRRI
    #Menkeu
    #Menhan
    #Menpanrb
    #Menhub
    #MenteriKelautan
    #DPRRI
    #Breakingnews
    Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
    Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
    Join ke brt.st/WAChann...
    Kunjungi juga social media channel kami :
    Official Website: www.beritasatu...
    Twitter : / beritasatu
    Facebook : / beritasatu
    Instagram : / beritasatu
    Tiktok : / beritasatuofficial

ความคิดเห็น • 1

  • @KiamatChange-ke8nd
    @KiamatChange-ke8nd 5 วันที่ผ่านมา

    Apa dasar perubahannya? Yang merumuskan, nilai matematiknya berapa? Produk kerja yang memperlihatkan keahliannya dalam perumusan apa? Bikin rumus atau cuma copy paste atau ngarang ngalor-ngidul?