Tanda Tanya di Balik Operasi Senyap Revisi UU MK, Sarat Kepentingan Politis
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 13 พ.ค. 2024
- Revisi yang di dalamnya mengatur ulang masa jabatan hakim konstitusi itu dinilai kental dengan kepentingan politis.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Revisi UU MK Sarat Kepentingan Politis - komp.as/4bjlMaz
#hariankompas
#kompasid
#mahkamahkonstitusi
#politik
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/LihatBerita
Subscribe TH-cam Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas
Baca juga berita lainnya di kompas.id:
1. Revisi UU MK Sarat Kepentingan Politis - komp.as/3UZq695
2. Pelanggaran Serius dalam Proses Revisi UU MK - komp.as/3WC9rcZ
C
Memang negara ini dibuat unt menguntungkan kelompok bukan unt kepentingan kemaslahatan rakyat
Benar Bang,
trus siapa yg bisa memperjuangkan
Yg bisa memperjuangkan hanya
Pengadilan rakyat......
Saya masuk partey apa apa masuk kandang ayam aja
setuju aneh nya kenapa baru sekarang dari dulu hanpir setiap tahun itu ini di rubah
"HAI Rakyat indonesia. Rasakan 5 tahun kedepan"
Ayo kita rasakan sama2 5 th kedepan, gmn sulitnya dpt nasbung maksud ente....? 😂😂😂
Mulai satu persatu di prwteli org...org....di hakim MK kena imbas akibat dari desenting opinion....sebab hanya 3 org itu.....semoga. Kebenaran akan mencari jalan bagi pelaku pelaku oknum tersebut....
Ini kayanya ga sekedar 5 tahun.. upaya 3 periode gagal kemudian diikuti suntikan lalat buah di pilpres.
BACALAH GELAGAT & ARAHNYA ..bukan riak2nya.
..
Move ini .. uu pers, mk, dll menyusul.. KAYANYA SEMUA DIKERAHKAN UNTUK "P3MB3RSIHAN". GAYA2 PKI SUDAH DIPAKAI... Menuju tirani ala CN.
Think 10 steps ahead..!
@@Fandanu347 nasi bungkus apa MSG...makan siang Gratis ni ....nasi Padang katanya
Pasti 👍👍👍👍
ujung ujung DPR& pemerintah siapa lagi?rakyat cuma kotban
Perekrutan hakim MK harus betul2 selektif.. dikhawatirkan hakim MK disusupi kaum khilafah... berbahaya... 🇮🇩
bener2 yah pejabat2 itu bukan mu untuk rakyat untuk perutnya sendiri
Orang yang jujur dan berintegritas pasti di ganti sama yang bisa setel sama penguasa, sungguh miris... Pembusukan semakin nyata adanya
Sekarang ini rakyat tidak butuh.DPR.
kalo benar" gk butuh DPR, saat pileg gk usah kita ikut memilih
Buktikan klu rakyat gak butuh DPR.
Loe doang X,jangan bawa2nama rakyat,🤪🤪.
Surga merindukan mereka yang beradab beretika
Kemanusiaan yang adil dan beradab
MK MAHKAMAH KELUARGA SEBAIKNYA DIBUBARKAN SAJA .HANYA MENGUNTUNGKAN ORANG TERTENTU SAJA.
Ya terus nanti kalau ada kasus teroris siapa yg mengadili kalau bukan MK? Setidaknya MK lebih ada manfaatny drpd DPR yg terang² tidak ada manfaatnya. Cuma buang² anggaran negara. Kerjaan DPR rata² hanya nyinyir pemerintah
Ternyata oknum" pejabat di.Negeri ini sudah hilang rasa kebangsaan / kerakyatan
Ada lagi bang?Rasa kejujuran dn MK yg 5 orang udah mengingkari sumpahnya sendiri d bawah kitap suci ALGUR'AN dn janji2 jabatannya.
HUKUM HARUS TEGAK WALOU LANGIT RUNTUH 🇮🇩‼️
Dah tegak untuk dynasti.
Reformasi jilid 2 harus bergerak untuk tegaknya konstitusi dan demokrasi rakyat harus.melawan supaya NKRI tetap tegak sesuai UUD 1945
COCOK HAKIM HAKIM INI DIBUANG DARI MK
Orang jujur, amanah pasti tersingkir.
Apapun yg ada di dunia semua adalah titipan termasuk jabatan pak bu.bravo pak arief,saldi,ibu yg terhormat
Sudahlah bubarkarkan saja dpr .itu.DPR. pembuat kericuhan dibangsa ini. Pembuat keonaran
Caranya klo pemilu jangan dipilih semua ya gk akan ada DPR kali gt solusinya ya
D kasi Wang 100 RB kepek2,skarang PD ribut.
Legislatif, eksekutif, dan yudikatif sama aja....semuanya dah ga ada bener
Kewenangan MK terkait PEMILU:
Rancangan UU MK juga perlu membatasi ruang lingkup kewenangan MK dalam hal sengketa Pemilu fokus pada HASIL PEMILU pada bagian penjelasan agar terhindar dari munculnya konspirasi BERBAHAYA yang berlatar POLITIK KEPENTINGAN PARTISAN.
Segenap LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU perlu rasa nyaman atas kepastian hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Kalo dibaca putusan MK terkait MK berwenang mengadili proses pemilu itu sih yg overlap karena sudah ada Bawaslu dan Gakumdu, dan menempatkan diri sebagai wakil tuhan dalam muara proses pemilu sehingga berpotensi penyalahgunaan wewenang, dalam sitem trias politica lembaga yudisial itu harusnya sejajar dengan legislatif dan eksekutif. Ini kan aneh MK merasa berwenang memanggil siapapun atas dasar pembuktian dalil ini menunjukan MK merasa paling tinggi. MK lembaga negara harus kembali ke asalnya menyeimbangkan kekuatan trias politica. Apalagi disenting opinion haduh makin ngawur, terlepas penafsiran betul atau tidaknya, yg berwenang memeriksa penyalahgunaaan eksekutif itu Legislatif/DPR. Ini MK melakukan Penafsiran lembaga Eksekutif pdhl mereka sejajar. Kalapun pemerintah salah dalam bansos dan terlibat pemilu harusnya dpr makzulkan presiden, dan baru MK Berwenang menafsirkan kesalahan pemerintah dalam pemilu. Ingat yg Wakil Rakyat itu DPR dan Pemerintah bukan MK, jalankan sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara
DPR nya udh jadi Teletubbies bro..
Jd berpelukan dg pangmarintah.
oligarki si tua bangka yg sebentar lagi mampus pd ketawa dg kondisi Indonesia skg ini.
Betul2.HAKIM ITU HARUS JUJUR, ADIL,TRANFARAN,TIDAK MEMIHAK YG SALAH DN JANGAN MENGINGKARI SUMPAH DBAWAH ALQUR'AN DAN JANJI2NYA.KARNA BESOK D AHERAT PALING PERTAMA YG D TANYAKAN DAN PALING PERTAMA YG MASUKKAN K NERAKA JAHANAM DN D SIKSA.KALAU D DUNIA PASTI ADA BALAK MUSIBAHNYA BAGI JAKSA YG TIDAK JUJUR,TIDAK ADIL,TIDAK TRANFARAN.PASTI ALLAH AKAN MELAKNATNYA
Mungkin rakyat akan menerima kesengsaraan yg berkepanjangan dg sebab ulah para pemimpin,semoga Allah melindungi hambanya dari segala bencana.
Cyber NKRI ..SAPU BERSIH INDONESIA DARI SEGALA BIDANG
Setuju Bapak bapak Dan Ibu Ibu DPR , Mengatur Ulang Masa Jabatan Ketua dan Anggota MK, Bapak bapak dan Ibu juga tolong di Tinjau Masa Jabatan Ketua KPU dan Wakil KPU dan Anggotanya yg Menjabat 3-5 Tahun. Gantian dong masih Banyak Putra dan Putri indonesia yang Pintar. Apalagi Ketua KPU sudah Kena Teguran Keras Terakhir 3x. Masyarakat Indonesia Melihat dan Menilai ini juga supaya tidak terjadi KKN di KPU.
Salam
🙏
Negara ini bisa kuat kalau yg berkompeten cinta Indonesia secara sungguh sungguh. DPR jgn membuat UU kalau itu bukan utk kepentingan rakyat kecil..
Mohon rakyat kecil di bina agar mempunyai pola pikir cerdas
Tolong selidiki hakim MK terutama ketua mk
Semoga semua pejabat dalam keadaan sehat wafat
Bapak ibu jgn menyesal klo toh di pecat dr MK tp bapak ibu udah memberi yg terbaik buat rakyat,hakim yg 5 emang penjilat biar Alloh SWT yang hukum mereka.
Lanjut terus yg centengnya demi melindungi dan kelanjutan kecurangan kompak terus
Kekuasaan yg di capai melalui jalan yg tidak benar nanti akan jatuh dengan sendirinya
Minta dihakimi rakyat secara langsung para pengkhianat rakyat dibidang undang2
UU Sebagai pondasi ber negara
Dah di obok2 demi kepentingan keluarga.
Miris Bangsa ini.
Semuga senang lebih senang punya jabatannya setinggi langit
INDONESIA INI BUKAN NEGARA HUKUM, TAPI NEGARA KEKUASAAN, DI ERA JOKODOK NEGARA HUKUM DI RUBAH MENJADI NEGARA KEKUASAAN
Betulul sekali ,,
@@sumiati1759 fakta
MK BUKAN LAGI MAHKAMAH KONSITUSI, TAPI MK DI RUBAH MENJADI MAHKAMAH KELUARGA HAHAHA
Ya Allah lindungilah negara ini dari kehancuran para pejabat yang tidak amanah.
PAK ARIEF HIDAYAT, PAK SALDI ISRA & IBU ENY, BRAVO 3 MK MENOLAK PERUBAHAN UNDANG-2 PEMILU CAPRES CAWAPRES, BERJUANG DEMI KEDAMAIAN.
Seharusnya hakim mk di uji d universitas hukum.dengan pertanyaan pertanyaan yg tegas
Tapi Mahkamah itu sepertinya tidak mendapat simpati dan pembelaan dari publik ....
Andaikan aku Superman.
Smua akan baik2 saja.
Ngeri liat pejabat2 sperti ini ya Allah..
Mumpung masih menjabat hajar terus sesuai selera kalian
jabatan cuma sementara tanggung jawabnya,kalau kejujuran,keadilan dn berpegang teguh pada sumpah dn janji2nya d bawah KITAP SUCI ALQUR'AN ini selamanya didunia sampai aharat nanti.tanggung jawabnya.
Semua Undang-Undang bernuansa politik termasuk termasuk termasuk aturan Nomor 90 rekayasa MK.
DPR kalau mau negara ini aman, ketiga hakim MK pa Saldi, ibu nur, pa Arif harus di pertahankan karena mereka masih mau negara ini di jalani sesuai konstitusi dan undang2 berlaku sedangkan yg lain boleh di keluarkan karena kualitas rendahan dan mereka lebih butuh uang dan jabatan bukan utk kepentingan negara yg lebih luas
Yang parah DPR yg sm sekali tidak mewakili rakyat ...
Rakyat akan melawan kelakuan elite elite politik yg tidak bertanggungjawab terhadap bangsa dan negara, karena di gaji dari uang rakyat.
TOLAK UU MK di DPR!!!
BUKAN UNTUK KEPENTINGAN BANGSA NUSANTARA Masyarakat-Rakyat-rakyat INDONESIA NKRI MERDEKA 🇮🇩
Biar kan para pejabat di puas"kan selagi masih menjabat tapi ingat hukum karmah menungguh siksa kubur itu pasti apa yg selama dia perbuat
Rakyat Konoha harus kompak tidak usah ikut nyoblos , kita dianggap bodoh , dikasi uang 100 ribu olah sang penguasa
Setuju direvisi karena ampir aja suara rakyat 96 juta dikalahkan.
Sangat riskan sekali kalo tidak direvisi
PRESIDEN SEPERTI RAJA KARENA RANGKAP JABATAN.
AKIBATNYA SUKA SUKA SANG RAJA.
NKRI CUMA OMON OMON PRAKTEKNYA PRESIDEN ADALAH RAJA.
perkuat Grup pejabat utk pertahankan Nafkah. kehidupan Rakyat tak dihiraukan lagi.
Berhentikan salah yg merusak UUD . dan merusak UUD dgn isinya......
Jgn Suka Takut Jadi Hakim Yg Jujur .di Copot .Pertahankan aja Yg Benar itu Benar ..
Semoga yg tidak amanah di mk dicopt jabatanya demi mengebalikan jujur,amanah mk dimasa akan datang.karna selama ini banyak pihak hukum tidak bertanggung jawab demi kekuasaan.
SDH BERHASIL.MENANGIN 02. SDH DPT HONOR SDH USAI DANDIWARA APLG
Makanya....kalau gak mau di tendang, ya dukung lah apapun yang di inginkan pejabat negara sekarang. Kalau ngga ya di ganti sama yg bisa menuruti keinhinan elite
Wahai para hakim ingat dan sadarlh saat ini anda menghakimi sesama manusia tp sekali kelak ada waktux anda akn menghadap pengadilan yg MAHA ADIL, dan apa yg anda tanam saat ini hasilx akan anda tuai di akhirat nanti
Kalo negara hukum,dan punya hukum seharusnya,MK.punya etika sesuwae hukum yg berlaku.bukan karna,grombolan,dan penguwasa.
Robah dan robah untuk memperkecil kekuasaan hakim... Agar sllu memberikan keuntungan buat penguasa. Ini berbau politis bangat
Hakimtidak hanya dipecat ttp hrs dihukum
Mpr dan dpr hrs tangap masalah undang undang akan direvisi oleh mk jangan diam saja dpr
Umur 55 58 th masih efektif kinerjanya
Bingung rakyat jadinya
Udah aja jangan ada mk2 lah kalou udah beginih percumah kacou Indonesia ga kasihan SM pejuang2 jaman dl yg mempertahan kemerdekaan bangsa yg kt cintai ini
Hakim pengadilan menjalankan amanah hukum, bukan hakim simpatisan organisasi atau partai apapun
Rakyat bertengkar pejabat bersalaman bagi2 tumpeng
Selagi masih duduk, gantilah sesuai keinginan, iyaa khaa
Jabatan Presiden, DPR, MPR,Panglima TNI, Polri dipilih ulang setiap 5 th, Jabatan hakim MK sdh diatas 5 th shrsnya di lakukan pilih ulang.
Saya menduga mayoritas ahli hukum lemah iman dan integritas nya. Seharusnya apapun bunyi ayat dalm UU MK...hakim tetap harus independen..adil dan sesuai etika negara pancasila. Janganlah...para ahli hukum tata negara menyalahkan DPR dan Pemerintah. Yg disalahkan seharusnya para hakim konstitusi yg iman nya lemah itu. Mahfud MD apa juga terpengaruh dg revisi bunyi ayat UU MK ? Kalo Mahfud punya nyali dan kualitas hukum yg prima. Seandainya mahfud jadi hakim MK juga akan tunduk tekanan DPR dan Pemerintah? Mau direcall siapa takut ???
Seharusnya semua hakim/calon hakim MK punya prinsip keadilan yg kuat. Jangan matrèk.
Janganlan jadi hakim cèngèng...nyali kecil takut di recall ? Apakah niat jadi hakim MK mau cari duit dan jabatan??? Kalo...tidak, mengapa takut...resèk dg rencana revisi UU MK???
Para akademisi hukum tata negara...mestinya jangan asal ngomong...melemahkan nyali calon hakim MK!!! Semestinya...ayo gaungkan semangat jangan takut recall. Hari ini dilantik...besuk memutus perkara sengketa...dan 2 hari kemudian direcall DPR/Pemerintah....SIAPA TAKUT ???
Kalo takut revisi bunyi UU MK diberlakukan...ya mundur saja jadi hakim MK...karena anda emang tidak pantas jadi hakim MK. Nyali kecil...mata duitan...takut miskin..penikmat.jabatan
Hakim sudah gk kenal undang2 gk perlu bikin undang2 baru percuma
Copot saja mk yang tidak jujur .berbahaya hukum kalau tidak berani jujur kan sudah di sumpsh ha?
Dari dahulu saya tidak pilih dpr saya sudah bilang dalang pemeras rakyat memperkaya dirinya mulai dari kabupaten sampai pusat mpr juga begitu tak ada gunanya
Waduh bahaya lgi nih,,,,,
Itulah hebatnya penguasa, semua bs diatur utk kepentingan politik bs berkuasa selamanya.
TERNYATA DEMI KEPENTINGAN REZIM KONOHA UU MK DIREVISI
DPR.ini.sebetulnya.sudah.tidak berpungsi.kenapa rakyat tetap
Mempertahan kanya.?
WASPADA PERUBAHAN UNDANG2 UNTUK RAKYA &BANGSA BUAT KLOMPOK
Beb jgn begitu aahhh
Lanjut terus jabatan demi melindungi kecurangan
Pasukan bansos pasti puas karena aturan mulai dirubah.....selamat orde baru.
Bicara keberpihakan pd rakyat, presiden di pilih ol mayoritas rakyat dan apa yg jd keputusan presiden otomatis keputusan rakyat,...
Hidup presden terpilih atas pilihan rakyat yg bijak👍
Jangan Rakyat di korbankan untuk membayar utang negara.negara kok cuma koropsi dan di pentingkan,para pejabat.
#MASIH PERCAYA MK ? SEMUA LEMBAGA DAN INSTANSI TIDAK BERFUNGSI
Rakyat BKN tuli buta cuyyy..mana yg baik mna yg buruk....JD rakyat pas dgn pilihan ya ..gmna cuyyy
Justeu saat inilah saat gg tepat merevisi UU MK...Kl revisinya nanti2 njelang pemilu, wah bs2 muncul lg tuduhan konspirasi njelang n demi Pemilu...🤔
Anggota DPR benar2 keterlaluan hanya mengikuti arahan penguasa.
Kok bisa seenaknya buat aturan untuk menyinggir hakim2 MK yg bebobot dan yg tidak terpengaruh oleh penguasa dan tidak punya rekam jejak yg melanggar hukum.
Harusnya hakim di penjara karena kesalahan memutuskan perkara
MK untuk mengadili sengketa pemilu kalau jabatan itu tak boleh lama lama bila perlu tiga tahun paling lama lima tahun Supaya tak banyak korporasi nya....harus diaudit BPK RI
Tim JOKOWI memang pinter dan hebat sat ini
Seharusnya semua jambatan di negara ini jgn sampai lebih dr 5thn kalau orang menjabat lebih dr 5 thn akan punya sipat merasa hebat
Tanda2 Indonesia akan buyar ruu mk di sahkan
Demi membela yg curang...dan penguasa semua bisadi atur...mau di bawa kmn negara ini
Sdh manusia siap yg membahayakan harus disingkirkan, klu aku jd presiden aku juga akan berbuat sama, krn tak bsik dlm menjalankan pemerintahan ada duri dalam daging.
Iya jangan samp ada hakim yg kontraversional seperti kemaren
DPR dan penguasa itu menyusun undang2 untuk bisa d manipulasi ataw d langgar, bukan untuk rakyat dan bangsa Indonesia demi keadilan dan kemakmuran rakyat dan bangsa
Tidak akan merubah kualitas MK
Maka nya bgmn rakyat bisa percaya.,?
Itulah kekejaman PK de yg GK sejalan pasti didep dgn uu mk
Tolong para elit politik dan pejabat negara jangan otak Atik demi kepentingan sendiri atau kelompok.kepentingan rakyat jangan diabaikan
Jangan diganti pakai trus
Pada ke mana mahasewa yg demo sana sini dikit dikit bawah nma rakyat tapi gak demo DPR RI agar undang undang perampasan hak kroptor segrah di keluarkan itu yg lebih penting ketimbang refusi undang undang MK
Saya sepakat bahwa RUU MK direvisi. Kenapa? Kekuasaan tertinggi itu ada ditangan rakyat, dan rakyat diwakili oleh DPR dan Pemerintah. Tak ada yang boleh lebih berkuasa selain mereka berdua.
Jika MK lebih berkuasa dari DPR dan Presiden, MK jadi semena mena.
Bagaimana jika kita berandai andai jika ternyata presiden dan DPR menyimpang dalam kebijakan dalam menjalankan wewenang lalu dia utak atik MK yang berusaha mencegah RUU yang menyengsarakan rakyat misalnya.. terus siapa yang akan membenarkan hal ini wong MK ada di bawah presiden dan DPR..
Oknum pejabat sdh tidak punya cinta kebangsaan