NGRUJAK Episode 14 - Cara Pelaporan PPh 21 TER dengan e-Bupot 21/26

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 17 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 5

  • @sugengkamal
    @sugengkamal หลายเดือนก่อน

    Izin.. mohon dibuat ebupot masa des utk LB dan 1721 A1nya..

    • @kpppratamanatar4329
      @kpppratamanatar4329  20 วันที่ผ่านมา

      Untuk pembuatan bukti potong A1, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan worksheet untuk menghitung PPh terutang pegawai, kemudian ketika telah diketahui Jumlah Penghasilan Bruto, PPh terutang, PPh yang telah disetor, silakan buat A1 di menu Bukti Potong Tahunan A1, dan masukkan sesuai kolom yang diminta seperti pada contoh di video. Nanti di Bukti Potong A1 akan terhitung berapa Kurang/ Lebih Bayar PPh 21 Karyawan di bulan Desember. Silakan datang ke Kantor Pajak Natar untuk bimbingan langsung atau melalui chat whatsapp resmi kantor pajak natar di 085195325325.

    • @kpppratamanatar4329
      @kpppratamanatar4329  20 วันที่ผ่านมา

      Tutorial pembuatan bukti potong tahunan a1/a2 : th-cam.com/video/oPChOxA2CM4/w-d-xo.html

  • @saranakalselventura8357
    @saranakalselventura8357 หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya, bagaimana dengan pembuatan Ebupot tahunan untuk komisaris karena pada rincian penghasilan dan penghitungan pph pasal 21, hanya ada 2 kode objek pajak, sementara pada saat pengisian ebupot bulanan kami mengisinya dengan kode objek pajak 21-100-10 ?

    • @kpppratamanatar4329
      @kpppratamanatar4329  หลายเดือนก่อน

      Pembuatan bukti potong tahunan komisaris, sama halnya seperti pembuatan bukti potong pada pegawai pada umumnya, dengan menu bukti potong > Bukti Potong Tahunan a1 . Untuk kode tetap sama 21-100-01 , karena status sebagai pegawai tetap.