Maling..maling...😂😂😂 Dasar maling...Sampek segitu nya buat ngasih makan lambung anak istri dan keluarganya..Oalah nak"disekolah kan tinggi" malah jadi maling..😂
secara logika aja masah gara2 di geledah rupiah melemah.... yg bener aja. malah kepercayaan masyarakat akan rupiah semakin kuat justrunya.... kalau ada dosa ya jgan beralasan.
Jgn hanya BI,, Pajak dan bea cukai dan bank yg di kelola negara coba di audit semua,, hampir semua bumn pernah korupsi,,, gk mungkin yg itu sebersih dan sesuci itu,,, berani senggol gk y???😂😂😂😂
Mana bisa BI mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility yang berlaku untuk Perseroan Terbatas menurut Pasal 74 UU 40/2007 menjadi CSR BI tanpa didasarkan pada Peraturan BI tentang Tanggung Jawab Sosial BI?
*Hapuskan PAJAK dan RIBA* Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu : 1. Hapuskan pajak PPn & PPh. 2. Suku bunga bank (BI rate) 0%. Penerimaan Negara bisa didapatkan dari : 1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas 2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN) 3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty) 4. Cukai dari beberapa produk 5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun) Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara. Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN. Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA). Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh. Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya. Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat. BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli). Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%. Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb. Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta. Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk. BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara. Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi. Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.95 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya. Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi. Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti. Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat. Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb. Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi. Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan. Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan tarifnya sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen). Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import). Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan. Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO. Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank. Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar). Sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka Semua Bank harus BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta. Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia. Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2. Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit. Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta. Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang. Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb. Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia. Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945. ------------------------------------------ Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri. Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri. Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain. Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera. ----------------------------------------------- Kesimpulan : Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan. NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.
Seharus nya indonesia perlu sebuah lembaga yg di bawah kendali beberapa universitas ternama di indonesia untuk membantu mengawasi dan mengaudit keuangan BUMN akan tetapi wajib beberapa universitas dan mahasiswa juga perlu di libatkan jadi setiap beberapa tahun sekali yg audit itu ganti org sesuai dengan mahasiswa nya tamat/ wisuda hal ini untuk mencegah supaya yg mengaudit susah di tutup mulut,,, Kebanyakan kasus yg terungkap ini besar kemungkinan karena ada unsur politiknya atau mungkin bagi nya tidak merata,,, Pendapatan negara dari pajak yg di umum kan sekian triliun,, apakah itu real 100% sesuai fakta dan data atau ada di gelapin juga gk ada yg bisa tau fakta nya,,, atau yg di umumkan di publik hanya 60-70%,, selisih nya bagi rata semua juga gk ada yg bisa tau,,,
Ini masalahnya cetak uang terus di bawa ke luar bro, makanya rupiah lemah terus trendnya. Dan dikembalikan lagi ke indo kalau butuh dana segar, bilangnya menang judi biar bebas pajak 😂😂😂
Sebenarnya ini lebih banyak salahnya pihak media pemberitaan, yang kemudian menjadikan berbagai opini muncul di publik. Kegiatan KPK memeriksa lembaga2 negara yg lain, tidak seharusnya selalu dipublikasikan mengingat sentimen publik bisa saja berbeda2 bahkan cenderung negatif. Kesannya jika ada pemeriksaan oleh penyidik KPK atau penyidik Kejaksaan, itu dianggap seperti sebuah "penggrebekan" atau OTT. Padahal tidak selalu demikian, karena semua kegiatan itu masih bersifat dugaan dan proses penyidikan. . Media jaman sekarang juga terlalu "usil" dan kebablasan dalam mencari bahan berita. Berita2 yg positif tidak pernah diekspos, tapi kalau berita2 yg cenderung negatif, biar pun kecil akan dibesar2kan. .
@@VikyWicaksono-z9v Yang dibahas di video itu soal pergerakan turun nilai mata uang rupiah yg disebabkan oleh pemberitaan media soal BI yg digeledah oleh KPK. Yang gua komentarin di atas juga soal efek dari pemberitaan itu. Bukan soal proses pengeledahannya, dan juga bukan soal ada korupsi atau tidak di BI. Yang lucu itu elu bray... Lu kalau gak paham narasi yg dibacakan di video itu, mending gak usah bales komentar gue. Atau mungkin lu cuma nonton itu video sepotong doang, langsung nafsu bales2in komen orang. tipikal netizen +62 banget sih lu...?!😆
Alasan BI yg tdk nasuk akal. Justru korupsi di bi yg diungkap membuat masyarakat berpandangan positif. Apa BI memang ketakutan bila benyak pejabatnya yg terseret kasus korupsi tersebut. Mikir cok jangan membodohi rakyat terus2an
malah cari kambing hitam, harusnya intropeksi dan ikut membantu KPK supaya permasalahan cepat selesai dan tidak digeledah lagi..
Gpp goyang bentar yg penting bersih". Ya namanya juga bersih"kadang ada aja yg kesandung dan rusak, entar benerin lagi.
Jangan salahkan KPK, salahkan aktifitas korupsi interen
sewajar nya tangkap yg korupsi biar imdonesia dpt kepercayaan internasional
Makanya anda jangan banyak maling kerja dibang kebanyakan maling
para koruptor pada protes kah ???
ini pihak BI sebelumnya bilang "Kami mempersilahkan KPK" sekarang lain lagi tanggapannya, jadi ngeluh
Itu menjawab pertanyaan pers, sengaja bikin headline gini biar kepancing kita
Semua berlindung di balik kebijakan
Akhirnya😂😂😂, Bi di gledah juga,
Cuman sebentar saja "goyang rupiah"..paling 1 minggu lah normal rate by reg ( ikut pasar )
Lanjutkan KPK
Tangkap oknum tsb.
Hhh...sarang tikus d ganggu...
Emang takud untuk membasmi koruptor..😇🙏✌️
Bentar lagi dolar gk lagi dinegri ini
Sepandai-pandainya tupai melompat jatuh biasa, kalau usaha jatuh, ngeri dari kerendahan atau ketinggian
ALASAN MENGADA ADA....BAGUSLAH DIPERIKSA AGAR SEMUA BANK ITU SEHAT....
YA BUKAN KARENA KPK,,TAPI KARENA DISITU KETAHUAN KEMUNGKINAN ADA MASALAH "ITU YG MEMBUAT SENTIMEN NEGATIF PASAR"..
Maju terus pak prabowo
Rasain, kepala bi juga bawa sekalian pak kpk😂😂😂
Ganti aja deh, masa sih se Indonesia raya gak ada kandidat yang lebih bagus dari dia?
Halah sebelumnya juga hampir mntok 17 rb diem saja bi, semua lembaga keuangan negara harus di periksa biar terbukti ada korupsi/ tdaknya
Ya jangan salahin KPK mbah... Institusi situ yg korupsi
Hantu duit makin gagah gentayangan , para juragan pd takut , cari aman. Duit yg ada pd dipindahkan. Kacao - kacao - kacao ....
Walah pusing memikirkan oknum2 penyelenggara negara buat kebijak an ujung2 nya mau. Enak ya sendiri !
KPK Jebolkan Rupiah ke Rp. 16.300. ?.Lagi lagi krisis Ekonomi Negara RI.
Maling..maling...😂😂😂 Dasar maling...Sampek segitu nya buat ngasih makan lambung anak istri dan keluarganya..Oalah nak"disekolah kan tinggi" malah jadi maling..😂
Gaji besar masih korupsi.. uang haram gak berkah !
IHSG langsung merah wkwkwkwk
Ya allah kenapa Indonesia ini kok pemerintah korupsi terus semoga di genak banjir biar bertobat
Ahhh...itu cari alasan saja yang main pasar mata uang...
Gimana mau urus mata uang as. Terhadap rupiah gawas
Ganti saja mata uang rupiah dg emas.
Udah gaji gede aja masih korup pegawai BI
Kemenkeu sudah rusak parah, percuma bayar pajak tinggi kalau kualitas pejabatnya tukang tipu publik
Halah busuk BI
Kalo dibiarin makin bahaya karna BI itu penjaga makro ekonomi,pntes aja ekonomi tambah jeblok korupsinya sampe ke Bank BI.
Bukti ekonomi konoha kopong , bukan karena kpk geledah BI 😅
secara logika aja masah gara2 di geledah rupiah melemah.... yg bener aja. malah kepercayaan masyarakat akan rupiah semakin kuat justrunya.... kalau ada dosa ya jgan beralasan.
Jangan percaya narasi orang ini utk lindungi koruptor ats korupsi nya
Jgn hanya BI,, Pajak dan bea cukai dan bank yg di kelola negara coba di audit semua,, hampir semua bumn pernah korupsi,,, gk mungkin yg itu sebersih dan sesuci itu,,, berani senggol gk y???😂😂😂😂
Geledah terus gk usah di dengar
Bi ini kerjaan nya apa??? Dollar dari 5.000 sekarg 16.000 mending audit dong!!! Bahaya kalau bilangx independent tapi mata uang kita melenah terus..
Mana bisa BI mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility yang berlaku untuk Perseroan Terbatas menurut Pasal 74 UU 40/2007 menjadi CSR BI tanpa didasarkan pada Peraturan BI tentang Tanggung Jawab Sosial BI?
*Hapuskan PAJAK dan RIBA*
Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
1. Hapuskan pajak PPn & PPh.
2. Suku bunga bank (BI rate) 0%.
Penerimaan Negara bisa didapatkan dari :
1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas
2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN)
3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty)
4. Cukai dari beberapa produk
5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun)
Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara.
Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN.
Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA).
Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh.
Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya.
Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat.
BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli).
Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%.
Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb.
Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta.
Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk.
BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara.
Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi.
Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.95 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya.
Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi.
Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti.
Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat.
Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb.
Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi.
Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan.
Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan tarifnya sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen).
Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import).
Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan.
Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank.
Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar).
Sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka Semua Bank harus BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta.
Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia.
Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2.
Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit.
Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta.
Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang.
Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb.
Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia.
Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945.
------------------------------------------
Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri.
Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri.
Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera.
-----------------------------------------------
Kesimpulan :
Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan.
NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.
Menuju indonesia ambles.... presidenya kebanyak pidato kesaba sini, tp tetap kalah drngan vietnam
16.payah.
Seharus nya indonesia perlu sebuah lembaga yg di bawah kendali beberapa universitas ternama di indonesia untuk membantu mengawasi dan mengaudit keuangan BUMN akan tetapi wajib beberapa universitas dan mahasiswa juga perlu di libatkan jadi setiap beberapa tahun sekali yg audit itu ganti org sesuai dengan mahasiswa nya tamat/ wisuda hal ini untuk mencegah supaya yg mengaudit susah di tutup mulut,,, Kebanyakan kasus yg terungkap ini besar kemungkinan karena ada unsur politiknya atau mungkin bagi nya tidak merata,,,
Pendapatan negara dari pajak yg di umum kan sekian triliun,, apakah itu real 100% sesuai fakta dan data atau ada di gelapin juga gk ada yg bisa tau fakta nya,,, atau yg di umumkan di publik hanya 60-70%,, selisih nya bagi rata semua juga gk ada yg bisa tau,,,
Udah ada itu tp gak ngefek juga karena gak ada efek hukumnya kayak ipwi untuk pajak, dll
Tapi ada plus.. Minus nya juga
Katanya orang pintar, padahal pandai maling uang rakyat,orang pintar cuma rocky gerung 1 orang di Indonesia yg lain pintar curi uang rakyat
Dulu ada yang janji dollar dibawah 10 rb 😢
Yg jualan esemka itu ya 😂😂😂
16000 katanya stabil😂😂😂
Iya kah mereka senang karena punya banyak tambang 😂😂😂 kemarin baca berita ppn12 malah sri mul bilang pajak export tambang bisa 0% 😂😂😂
Makanya jangan cetak uang buat menuhin kantong sendiri😂😂😂😂enak bener yah luh pada . butuh duit tinggal ngeprint 😂😂kita2 kudu kerja😂😂
Ini masalahnya cetak uang terus di bawa ke luar bro, makanya rupiah lemah terus trendnya. Dan dikembalikan lagi ke indo kalau butuh dana segar, bilangnya menang judi biar bebas pajak 😂😂😂
Sebenarnya ini lebih banyak salahnya pihak media pemberitaan, yang kemudian menjadikan berbagai opini muncul di publik.
Kegiatan KPK memeriksa lembaga2 negara yg lain, tidak seharusnya selalu dipublikasikan mengingat sentimen publik bisa saja berbeda2 bahkan cenderung negatif.
Kesannya jika ada pemeriksaan oleh penyidik KPK atau penyidik Kejaksaan, itu dianggap seperti sebuah "penggrebekan" atau OTT. Padahal tidak selalu demikian, karena semua kegiatan itu masih bersifat dugaan dan proses penyidikan.
.
Media jaman sekarang juga terlalu "usil" dan kebablasan dalam mencari bahan berita.
Berita2 yg positif tidak pernah diekspos, tapi kalau berita2 yg cenderung negatif, biar pun kecil akan dibesar2kan.
.
Lucu, yg korupsi siapa yg disalahkan siapa 😂😂😂 yakin lu BI bersih dari korupsi???
@@VikyWicaksono-z9v
Yang dibahas di video itu soal pergerakan turun nilai mata uang rupiah yg disebabkan oleh pemberitaan media soal BI yg digeledah oleh KPK.
Yang gua komentarin di atas juga soal efek dari pemberitaan itu.
Bukan soal proses pengeledahannya, dan juga bukan soal ada korupsi atau tidak di BI.
Yang lucu itu elu bray...
Lu kalau gak paham narasi yg dibacakan di video itu, mending gak usah bales komentar gue.
Atau mungkin lu cuma nonton itu video sepotong doang, langsung nafsu bales2in komen orang.
tipikal netizen +62 banget sih lu...?!😆
kok nyalahin kpk. gak sekalian nyalahin anis atau anak abah?
Mana pengaruh, orang whale BTC lg take profit, market rontok, otomatis $ perkasa
Akibat Salah Pilih Pemimpin 2014-29
KORUPSI MELUAS!!!
WASPADALAH!!!
th-cam.com/video/lotwNfR-AAI/w-d-xo.htmlsi=mQ_lvnTviIAQmavS
urusan apa rupiah sama korupsi?? 😅😅😅,,,
Alasan BI yg tdk nasuk akal.
Justru korupsi di bi yg diungkap membuat masyarakat berpandangan positif.
Apa BI memang ketakutan bila benyak pejabatnya yg terseret kasus korupsi tersebut. Mikir cok jangan membodohi rakyat terus2an
AMINNNN KALO BISA TEMBUS 25 RIBU,AMINNNNNNNN BIAR HURU HARA DIMANA2
BUBAR 2025 AMINNNNNN
RUPIAH MELEMAH SAAT INI KARENA 2 HAL :
1. KARENA BI MENJADI SARANG KORUPSI.
2. PEMERINTAHAN PRABOWO TIDAK DIRESPONS PASAR.