[FULL] Kejagung Beber Peran 1 Buron Tertangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 5 ก.พ. 2025
  • JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menangkap ASB selaku Direktur Utama PT KTM yang merupakan buron terkait kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong.
    “Pada tanggal 7 Juni 2016, tersangka ASB selaku Dirut PT KTM mengajukan permohonan persetujuan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton selanjutnya atas permohonan tersebut, Menteri Perdagangan yaitu tersangka TTL menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada Rabu, (5/2/2025).
    “Untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada PT yang bersangkutan dengan surat persetujuan impor nomor 04 dan seterusnya, pada tanggal 14 Juni 2016 tanpa melalui pembahasan Rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula," lanjutnya.
    Kapuspenkum Kejagung Harli juga menyebut bahwa persetujuan impor gula yang diajukan ASB juga dilakukan tanpa ada rekomendasi Kementerian Perindustrian.
    #kejagung #gula #tomlembong #breakingnews
    Produser: Aditya Pramana
    Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel TH-cam KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
    Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
    Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
    Media sosial KompasTV:
    Facebook: / kompastv
    Instagram: / kompastv
    Twitter: / kompastv
    TikTok: / kompastvnews

ความคิดเห็น • 104