Pegi Setiawan Mengaku Disiksa Penyidik selama di Penjara, Polri Masih Bungkam Mengetahui Hal Itu

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ค. 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    POS BELITUNG - Setelah resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Pegi Setiawan memberikan pengakuannya ketika masih di dalam penjara saat dituding menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
    Pegi mengatakan selama di penjara, ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan pertama.
    Perlakuan tidak menyenangkan itu diterimanya dari polisi, yakni berupa ancaman hingga pemukulan saat ditahan di Rutan Polda Jabar.
    Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai hal tersebut.
    Polri diketahui juga masih bungkam atau belum memberikan tanggapan mereka soal pengakuan Pegi itu.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hanya mengatakan, Polda Jabar menghargai keputusan yang sudah dibacakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung soal pembebasan Pegi.
    Polda Jabar juga sudah menerima salinan pada putusan hakim PN Bandung dan akan memperlajarinya lebih lanjut.
    "Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklanjuti ya."
    "Kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," ujar dia di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
    "Ya tentu sejauh ini, itu yang bisa kami sampaikan ya, yang kami dapat jelaskan," ungkapnya.(*)
    Editor Video: Dwiki Razani
    #vinacirebon #posbelitung #tribunnetwork #beritaterkini #beritaterbaru
    SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
    belitung.tribunnews.com/
    / posbelitung
    / belitungtribunnews
    / posbelitung
    / posbelitung1

ความคิดเห็น •