HUKUM BENDA BUKU II KUH.PERDATA (PART 10)
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 7 ก.พ. 2025
- Melalui bezit pembuat undang - undang hendak memberi status hukum pada hubungan seseorang atas penguasaan benda tertentu yang bertindak layaknya pemilik tetapi secara yuridis ternyata bukan pemilik, dan bukan pula sebagai pemegang atau detentor. Disamping itu lembaga bezit juga dimaksudkan untuk melindungi bezitter dari tindakan sewenang - sewenang dari pemilik yang hendak meminta kembali bendanya dari bezitter dengan diwajibkan membuktikan kepemilikannya tersebut. Jadi lembaga bezit berfungis i untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
#HukumPerdata #HukumBenda #FungsiBezit
Terima kasih👍👍
Terima kasih pak untuk materinya🙏
Terimakasih Pak untuk materinya, Sehat selalu Pak 🙏
terima kasih pak 👍