🔴KABAR GEMBIRA UNTUK GURU! NAIK PANGKAT OTOMATIS TANPA DUPAK PASCA PERMENPANRB NO 1 TAHUN 2023

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 29 ม.ค. 2023
  • #sosialisasipermenpanrb #sosialisasijabatanfungsionalguru
    Sosialisasi permenpanRB tentang jabatan fungsional dan perubahan yang muncul dalam penyusunan skp, kenaikan pangkat, angka kredit dan DUPAK bagi guru pns dan pppk tahun 2023. Download SE DIRJEN KEMENDIKBUD TENTANG JAFUNG GURU drive.google.com/file/d/16jlB... Cek informasi selengkapnya

ความคิดเห็น • 275

  • @imammuhtadin5523
    @imammuhtadin5523 ปีที่แล้ว +4

    Semoga Guru Non PNS juga ada REGULASI keberpihakan

  • @mamaymaryani5341
    @mamaymaryani5341 ปีที่แล้ว +4

    Luar biasa, kebijakan yg sangat berharga...

  • @irfanadinugroho6544
    @irfanadinugroho6544 ปีที่แล้ว +2

    ALHAMDULILLAH SMG BERKAH....MANTAB...HEBAT !!!!!

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Amin ya rabbal alamin. Iya pak guru🤝🤝🤝

  • @hariyantoyanto5698
    @hariyantoyanto5698 ปีที่แล้ว +3

    Trims,Pak. Sehat dan sukses untuk bapak dan keluarga.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Sama sama pak e,Amin ya rabbal alamin. Bapak dan keluarga juga ya pak,semoga sehat selalu

  • @ambrestesinmurah7555
    @ambrestesinmurah7555 ปีที่แล้ว +7

    Saya mengabdi sebagai guru SD sudah 25 tahun dan sy pernah ikut UT sampai samester akhir namun pada salah satu mata kuliah saya nilai saya mendpt C kata dosen saya harus ngulangi lagi dan sya registrasi lagi,pada waktu ujian lagi nilai sya malah TDK muncul.untuk itu proses kenaikan pangkat otomatis saya pribadi sangat setuju seperti PD jaman Orde Baru (KPO)salah satu untuk menghilangkan pungli PD instani terkait.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +4

      Iya,betul sekali,sangat rawan disusupi pungli,sebenarnya mudah namun dibuat sulit dgn berbagai alasan. Amin

    • @purmawati1235
      @purmawati1235 ปีที่แล้ว +1

      Assalamualaikum wr wb,ni gmn pensiunan Guru gol 111/a ,masa kerja 15-20 tahun gaji pokoknya saat aktif Rp3.204.700,-,,,kok saat pensiun gajinya tinggal hanya Rp1.699.900,-apa BETUL gmn perinciannya,mungkin maaf itu informasi dari teman yg pensiunan ,tapi guru ttp💪😪🙏

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Walaikum salam. Jadi memang besaran gaji pensiun itu ditentukan dengan mengalikan 2,5% dari tahunnya masa kerja Bu,sehingga kalau masa kerja hanya 20 tahun,maka gaji pensiunnya hanya 2,5%x 20 THN= 50% dari gaji saat aktif. Minimal 30 tahun baru gaji pensiunannya 75% dari gaji pokok saat aktif. Begitu aturannya Bu,sehingga memang benar itu nilai yg ibu terima

    • @anirahmawati4658
      @anirahmawati4658 ปีที่แล้ว +1

      bukan pungli sih sebetulnya, kl bpk/ibu bikin sendiri PD / KI nya , kenaikan pangkat itu tidak pakai uang. hanya karena nyusun KI atau PD nyuruh orang lain, sehingga terkesan pakai uang. itu kalau mnrt pendapatsay bpk/ibu.

    • @dewi2947
      @dewi2947 ปีที่แล้ว

      @@profesi-gurufnjh 6f 0

  • @iepmamat7673
    @iepmamat7673 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih infonya..

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Sama sama pak e,kalau berkenan mintol di share ya pak e

  • @mnchannel
    @mnchannel 10 หลายเดือนก่อน +2

    Semoga makin sejahtra 🤲

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  10 หลายเดือนก่อน +1

      Amin ya rabbal alamin

  • @sitirochmatul6798
    @sitirochmatul6798 ปีที่แล้ว +2

    Semoga sgr terealisasi , sy gol iv/c sejak oktober 2019 dng ijasah S2, dan skrg sdh terhirung 4 tahun

  • @gusmiramarsinun510
    @gusmiramarsinun510 ปีที่แล้ว +4

    Semoga kenaikan pangkat otomatis segera terealisasi

  • @idajuritasiregar5918
    @idajuritasiregar5918 2 หลายเดือนก่อน +1

    Untuk periode pertama ini tadi saya kumpulkan nya berkas saya bapak ibu guru untuk mencapai ke Pangkat /golongan IVa terus kan saya cari namaku masuk kan tolong lah saya di masukkan ,di ingat agar ada dapat saya ,terima kasih lah duluan saya ucapkan nama ku kan Ida jurita Siregar Spd.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  2 หลายเดือนก่อน

      Kumpulkan ke dinas maksudnya Bu e?dari 3d ke 4a harus ukom.apakah sudah ada sertifikat ukomnya?

  • @ekonoresha5482
    @ekonoresha5482 ปีที่แล้ว +1

    Alhamdulillah

  • @Mardiatyhefni1970
    @Mardiatyhefni1970 ปีที่แล้ว +1

    Aswrwb. Slmt malam.
    Sangat bahagia dan sangat bersyukur sertifikasi ada kenaikan. Tapi, ad sedikit rasa sedih. Banyak potongan. Gaji bulanan dipotong diantaranya utk BPJS. Kemudian sertifikasi dipotong dana kesehatan gotong royong. Klu bisa sertifikasi usah ad potongan ini itu. Cukup gaji bulanan saja yg dipotong. Sebab sertifikasi sangat dibutuhkn diantara nya utk anak melanjutkn kuliah, mhn maaf. Jk ada kata yg kurang berkenan di hati. Tksih pak/ ibu.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Walaikum salam. Selamat malam juga. Kalau secara umum sertifikasi potongannya hanya pajak dan BPJS 1 % pak. Namun kalau ada kebijakan khusus didaerah karena kesepakatan PGRI atau Pemdanya,ini berlaku khusus. Dibanyak daerah tidak ada yg namanya potongan untuk gotong royong.

  • @sitiumifitriyah6955
    @sitiumifitriyah6955 ปีที่แล้ว +1

    Hiya Alhamdulilah ..🙏

  • @gusmiramarsinun510
    @gusmiramarsinun510 ปีที่แล้ว +2

    Semoga segera terwujud ya Allah..

  • @endangyuliati9684
    @endangyuliati9684 ปีที่แล้ว +3

    Ya Allah, semoga benar adanya.... Aamiin...🤲

  • @fabianusanse5359
    @fabianusanse5359 ปีที่แล้ว +1

    Mantap

  • @wirojenggirat3925
    @wirojenggirat3925 ปีที่แล้ว +2

    klo saya gol IVb...mulai th 2015 ...smoga aturan segera diaplikasikan...

  • @user-fy6zv3rz3z
    @user-fy6zv3rz3z 6 หลายเดือนก่อน +1

    Alhamdulillah 🤲 moga tdk ada perubahan di tengah jalan

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  6 หลายเดือนก่อน +1

      Amin ya rabbal alamin.Insya Allah ya

  • @watisetiawati5147
    @watisetiawati5147 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih untuk informasinya. Mohon pencerahannya SIASN itu apa 🙏

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Sama sama Bu e,aplikasi baru yg dibuat BKN singkatan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara bu

  • @piterpardede2534
    @piterpardede2534 ปีที่แล้ว +1

    Selamat pagi Pak Guru. Coba bapak kupas kenapa Asuransi bisa memberikan pertanggungan yan besar, kpd anggotanya, padahal iurannya masih ada yg RP 200 ribu/ bulan. Biisa dapat miliyaran rupiah. Saya dari dulu sdh tdk percaya dengan TASPEN.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Coba kita dalami ya pak. Memang salah satu kelebihannya adalah potongan JHT tiap bulan dari pegawai dlm prakteknya mendapatkan pemupukan atau penghasilan dari tabungan,sehingga jika 10 tahun saja sudah mengiur misalnya tabungannya sudah 25 jutaan,maka tabungan ini sudah memberikan penghasilan berupa pembagian hasil. Sementara Taspen,kita tabung puluhan tahun,tidak ada di bagi hasil pemupukan tabungan,sehingga nilainya memang lebih kecil

  • @harianidila9499
    @harianidila9499 10 หลายเดือนก่อน +1

    Saya sdh 10 tahun tdk naik pangkat, gara2 saya tdk bikin karya inovatif seperti PTK, saya usul dupak tiap tahun, terakhir kemarin tahun 2022 saya usul dupak dengan melampirkan 2 karya inovatif, tau2 nya berkas saya hilang entah kemana.. Pihak diknas tdk mau tanggungjawab saya di suruh bikin berkas ulang.... Nyesekk... G tau mau ngomong apa. 😢😢😢

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  10 หลายเดือนก่อน

      Sakit dan kecewa banget,iya ni banyak yg mengalami hal seperti ini,admin juga 2018 pernah,dah keluar pqknha tapi ngk naik2. Padahal buat Otaknya ribet. Entah karena ngk ada pelicin jadi ngk ada yg memperhatikan. Kita berharap betullah di permenpan baru ini

  • @masrokhahdemak4314
    @masrokhahdemak4314 ปีที่แล้ว +1

    Mhn penjelasannya ,saya sdh mengajukan kenaikan pangkat dr 4b ke 4 c sdh dinilai oleh kemendiknas tetapi msh hrs ada yg direvisi di PTK nya.Dengan aturan baru ini selanjutnya apa yg saya lakukan krn saat ini sy sdg merevisi PTK dan membuat satu lagi PTK utk cadangan .Sekedar informasi saya mengajukan kenaikan pangkat periode pertama TMS krg PTK dan jurnak .Saya ajukan lagi TMS utk PTK.Kalo ini kirim lagi berarti yg ketiga Mohon pencerahannya .Saya ucapkan terima kasih.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Karena memang permenpan ini mulai berlakunya Juli dan masih membutuhkan petunjuk teknis dari BKN,hal mana peraturan BKN no 21 tahun 2022 harus direvisi lagi,sehingga dalam masa peralihan ini,butuh waktu hingga Desember 2023,sebaiknya dilanjutkan saja Bu e membuat PTKnya. Karena tinggal melengkapi saja agar 4 c ibu bisa terbit Bu e

  • @supraptototok7857
    @supraptototok7857 ปีที่แล้ว +1

    Teoritis praktiknya dilapang transaksional...

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kita lihatlah pak,bagaimana realisasinya dulu

  • @karjanaganusantara
    @karjanaganusantara 10 หลายเดือนก่อน +2

    Kalau pejabat mempersulit guru naik pangkat, maka kelak pejabat pejabat juga dipersulit naik pangkat di AKERAT. Ini hukum Qishos dalam Islam.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  10 หลายเดือนก่อน +1

      Iya,betul sekali pak,ketidak adilan mereka kelak akan disidangkan

    • @karjanaganusantara
      @karjanaganusantara 10 หลายเดือนก่อน

      @@profesi-guru ..Ya...Mereka pejabat bisa menulis dan membaca juga berkat jasa guru..kok. Tapi setelah mereka punya jabatan kok malah menganiaya guru. Itu namanya manusia durhaka tempatnya di neraka.

    • @Paijo.Paimo2
      @Paijo.Paimo2 7 หลายเดือนก่อน

      Alhamdulillah sama Kemenpan RB TDK dipersulit lagi

    • @Paijo.Paimo2
      @Paijo.Paimo2 7 หลายเดือนก่อน

      Alhamdulillah sama Kemenpan RB TDK dipersulit lagi

  • @niluhmurdiasih6300
    @niluhmurdiasih6300 ปีที่แล้ว +2

    Mohon penjelasannya pak..saya guru swasta sudah sertifikasi dan punya infasing mungkin tahun depan akan pindah induk ke sekolah negeri karena sekolah tutup karena tidak dpt siswa...bagaimanakah status sertifikasi saya di sekolah negeri?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Ooh,begitu ya Bu,tetap sesuai yang termuat di SK inpassing ibu berdasarkan gapok yg tertera disana Bu e

  • @hellenhellen3029
    @hellenhellen3029 ปีที่แล้ว +1

    Kedua pk guru

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      terimakasih banyak atas kebaikannya bu e, saya tidak bisa membalasnya.kiranya atas kebaikan ini, Ibu bersama keluarga sehat selalu ya bu. Amin

  • @jumirah6387
    @jumirah6387 ปีที่แล้ว +3

    Semoga segera terealisasi...

  • @ratnahari6328
    @ratnahari6328 ปีที่แล้ว +2

    Untuk ijazah apa ada syarat u diakui?
    (Misal ttg linieritas, ditempuh saat kapan,ada/tdk nya SK tugas belajar)

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kalau ijazah yang didapatkan setelah CPNS memang seyogianya ada ijin belajar atau surat tugasnya. Biasanya itu sebagai prosedur awalnya. Namun untuk penilaian yang bisa dimasukkan adalah gelar yang lebih tinggi dari sebelumnya. Cukup di masukkan di SKP dan diupload scan ijazah sudah akan dibaca oleh sistem. Gelar yg setara tidak bisa ya

  • @dwihastuti1293
    @dwihastuti1293 ปีที่แล้ว +2

    Saya KP 4c April 2021, krn akan ada perubahan aturan di Juli 2023, maka sy ajukan ak sy sejak thn 2021 dimana sdh mendekati tercukupi utk ke 4d, utama. Apakah masih bisa diperhitungkan? Masa pensiun sy tinggal 2 thn 10 bln. Mohon pencerahan.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      AK perolehan ibu ini kalau sudah ditetapkan akan diperhitungkan Bu e,jadi nanti akan dilihat kekurangannya untuk kenaikan pangkat ibu ke 4d. Dari segi waktu masih memungkinkan

    • @dwihastuti1293
      @dwihastuti1293 ปีที่แล้ว

      Trm ksh pencerahannya, SMG segera ada Khabar dari tim penilai.

  • @aguswibowo3350
    @aguswibowo3350 ปีที่แล้ว +1

    Polemik kenaikan pangkat....Pendapatku " Mestinya Pangkat dan Jabatan itu suatu Penghargaan atas prestasi kerjanya " bukan di cari cari, kadang bahwakan ada yang yang beli ( PD dan PIKI ) yang ujung ujungnya pangkat dan jabatan adlah suatu ladang bisnis bagi penyedia jasa pembuat PTS/PTK, yang telah bekerja sama dengan penilai..... Pertanyaannya sekarang Bagaimana dengan tujuan membuat PIKI ?
    sangat setuju permen RB 16/2009 dicabut..
    Untuk admin saya tunggu info lebih lanjut...

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Setuju sekali pak. Terkait ini kalau kita lihat permenpan ini,barangkali tidak menyumbang secara signifikan dlm reformasi birokrasi pak,sebab kalau penelitian sudah ada lembaga resminya

    • @aguswibowo3350
      @aguswibowo3350 ปีที่แล้ว +1

      @@profesi-guru betul sekali... 80 persen penelitian guru/ks belum berkonstribusi pd perkembangan anak didik/sekolah....boleh di survey.
      Saya memang gak melakukan pengamatan, tapi dr sekian ribu PTK/PTS. Apa yang terjadi di pendidikan. Belum banyak perubahan...(maaf ini hanya yg saya rasakan) kalau toh ada anak/sekolah yg berprestasi, sebagian besar bukan dr PTS/PTK

  • @juminjumin5510
    @juminjumin5510 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum
    Pa saya guru golongan 3a sudah pernah mengusul Naik pangkat 3b periode Oktober 2022 karena sudah memenuhi angka kredit tetapi tdk bisa dikarenakan tdk memiliki SERDIK saya juga CPNS 2019,,,jadi pa bgmna pencerahan untuk 2023 apakah saya bisa mengusul lagi kenaikan pangkat sementara sampai saat ini saya belum mendapatkan SERDIK????

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Walaikum salam Bu. Iya ni Bu e,banyak yg seperti 8tu,namun karena diharuskan serdik terpaksa tertunda. Di colom deskripsi ada sebkemendikbud,coba didownload dan ditunjukkan ke dinas. Melalui surat ini memang sudah bisa ditetapkan Jafungnya dan bisa mengajukan kenaikan pangkat. Nah,walaupun permenpan no.1 ini sudah berlaku,ibu wajib memiliki jafung,jadi itu dulu ibu usulkan bulan ini biar Oktober nanti dah bisa ngusul naik pangkat

    • @juminjumin5510
      @juminjumin5510 ปีที่แล้ว

      Ok klw sudah memiliki sk fungsional guru bgmna?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      @@juminjumin5510 di tahun ini sudah bisa pak,SE Kemendikbud sebagai dasarnya,tentu tidak sembarangan Kemendikbud menerbitkannya. Coba download SE nya di deskripsi Vidio dan ditunjukkan ke bkd

  • @saidrahman2310
    @saidrahman2310 ปีที่แล้ว +1

    Bang info donk Tentang kenaikan di KemenKumHam RI soal Kenailan Gaji dan Tukin

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Oke kang,tetapi kita tunggu dulu Perpresnya ya.karena setahu kita belum diterbitkan Perpresnya,masih proses

  • @rahmanzaidan81
    @rahmanzaidan81 ปีที่แล้ว +1

    Pak, saya gol 4a barusan usul PAK dgn masa penilaian akhir 31 des 2022. Nilai AK saya 540 jd belum bisa naik ke 4b dan juga publikasi ilmiah belum mencukupi. Menurut peraturan terbaru apakah saya bisa naik pangkat thn 2024 dgn AK tahunan yg saya dapat 37,5? dan apakah saya tidak perlu lg menambah publikasi ilmiah? trmksh

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kebutuhan dari 4a ke 4 b kalau tidak salah 200 AK kan pak?belum ya terpenuhi ya? Sesuai aturan ini bisa pak,yg terpenting hingga Desember 2022 PAK bapak sudah ditetapkan. Nah,nanti 2024 ini akan diakumulasi dari AK dari SKP 2023 bapak. Kalau sudah terpenuhi,langsung dikasih notifikasi. Iya pak,diaturan ini dijelaskan sudah tidak ada lagi PI.

    • @adelesmana29
      @adelesmana29 8 หลายเดือนก่อน

      perlu PI

  • @umifitrimengajar5104
    @umifitrimengajar5104 ปีที่แล้ว +2

    Berarti kalau mau naik pangkat periode Oktober 2023, sudah menggunakan permen ini apa belum nggih.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Iya Bu e,sejak Juli nanti ini sudah berlaku

  • @husnanhaji8996
    @husnanhaji8996 9 หลายเดือนก่อน +1

    Ijin bertanya pak
    Sy pengangkatan 2019, April 2023 sy usul pangkat reguler ke 3b periode Oktober tp berkas sy dikembalikan krna peraturan terbaru harus JF. Dan sy sudah serdik dan sy urus JF dan SKnya keluar terhitung 1 Juni 2023. Yg mau sy tanyakan apakah nnt di tahun depan sy bisa usul kembali 3b atau harus menunggu 2 tahun setelah SK JF. mkasi pak

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  9 หลายเดือนก่อน +2

      Iya,bisa mas,ngk harus menunggu 2 tahun. Yang penting AK sudah terpenuhi,apalagi sejak berlakunya permenpan no 1 tahun 2023, harusnya lebih mudah,bahkan dijanjikan BKN yg akan memberikan notifikasi melalui my sapk untuk melengkapi kenaikan pangkat

    • @husnanhaji8996
      @husnanhaji8996 9 หลายเดือนก่อน

      @@profesi-guru mkasi pak, sy kan baru blum paham soal angka2 kredit, yg mau sy tanyakan untuk k 3b infonya si siap 150 AK, untuk 150 AK kira2 apa saja yg harus disiapkan.
      Klu d SK JF terhitung 0 AK

  • @yudhisetyono1879
    @yudhisetyono1879 ปีที่แล้ว +1

    Moga2 PTK tdk menjadi unsur wajib naik pangkat ke 4a ato seterusnya. Boleh masih ada PKB, tp tdk wajib untuk PTK

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Iya pak e,memang tidak memuat butir butir kegiatan lagi. Asli AK tahunan di konversi dari Nilai SKP kita,jadi ngk wajib lagi

  • @anahatin4211
    @anahatin4211 ปีที่แล้ว +1

    Maaf izin bertanya untuk jabatan pelaksana bagaimana implementasi nya untuk aturan terbaru ini🙏🏾

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Setahu saya tidak ada lagi jabatan pelaksana lah pak e,yang ada JF dan JA. Apa tidak ada penyetaraan sebelumnya?coba kita dalami dulu ya

  • @ndjat8785
    @ndjat8785 ปีที่แล้ว +2

    Naik pangkat HAK pegawai 4 tahun sekali. tapi naik banyak lampiran serta biaya...?? apa lagi yang PNSD kurang mampu memahami......IT suruh orang lain...buat
    Mohon kira aturan benar di revisi 2023

    • @delvamarlini6070
      @delvamarlini6070 ปีที่แล้ว +1

      Btul sekali ....ribet banget kn,..???😂

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Itulah pak salah satu dasarnya,disamping juga ternyata banyak waktu jg yang dipergunakan di dinas sana untuk mengurusi ini,jadi ngk efisien juga. Kita doakan saja semoga lancar di daerah,sehingga setiap 4 tahun sudah bisa naik pangkat

  • @rayyahana
    @rayyahana ปีที่แล้ว +1

    sy baru naik pangkat 3d oktober 2022. untuk naik pangkat beberapa thn lagi ke 4a apakah harus memiliki serdik atau ikut juga turan baru, pak🙏

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Normalnya sesuai dengan tabel konversi AK di permenpan no.1 4 tahun Bu e,bagi yg sudah ada JFnya ngk perlu lagi sedik untuk naik pangkat

    • @rayyahana
      @rayyahana ปีที่แล้ว +1

      @@profesi-guru terima kasih pak atas responnya

  • @NH_2308
    @NH_2308 6 หลายเดือนก่อน +1

    assalamualaikum kak...mau tanya ini, si A diangkat menjadi CPNS tahun 2019 sebagai guru (pelaksana guru), setelah kenaikan pangkat 3B dilantik menjadi JFAK (Jabatan Fungsonal Analis Kebijakan - ahli muda), gimana kenaikan pangkat?apa akan terkendala??karena diperaturan Guru boleh pindah minimal 8 tahun pengabdian guru, mohon pencerahannya kak.makasi

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  6 หลายเดือนก่อน +1

      Ngk masalah,tetap diperhitungkan AK nya. Sekarang dah gampang pindah jabatan. Tinggal ditambahkan saja Perolehan AK dari masa kerjanya

  • @Arwanto27
    @Arwanto27 ปีที่แล้ว +1

    Pppk masa kerja 1 tahun tetapi masih belum diangkat fungsional. Belum dapat tunjangan fungsional

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Bergantung daerah memang pak,tapi iya,sebelum ditetapkan, maka belum disertakan tunjangan fungsional di gaji

  • @junihartono7310
    @junihartono7310 ปีที่แล้ว +1

    Download surat edaran nya di mana pak, mohon cantum kan link resmi nya.
    Terima kasih

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Entar kita cantumkan di link deskripsi ya pak

  • @ikhyaulumuddien9563
    @ikhyaulumuddien9563 7 หลายเดือนก่อน +1

    konversi SKP ke angka kredit mulai tahun berapa pak? saya PAK terakhir 2020, SKP 2021 dan 2022 dikonversi jadi angka kredit tidak pak?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  7 หลายเดือนก่อน +1

      Yang di konversi adalah PAK terakhir pak e,kalau bapak buat 2022 pak,maka itu yg terakhir,namun kalau tidak yg ada PAK terakhirnys

  • @ndjat8785
    @ndjat8785 ปีที่แล้ว +1

    Otomatis, bagaimana kalau aturan masih memicu OTONOM Daerah berlaku, masih tetap seperti 2018-2023,

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Sudah mengikuti sosialisasinya sob?

  • @dusturilahi
    @dusturilahi ปีที่แล้ว +1

    Terus kaitannya kalau ada perubahan skema penggajian bagaimana pak? Kan nanti katanya akan ada kelas jabatan yang bukan berdasarkan golongan seperti itu

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Nantinya indeks gaji pokok dan tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan,hal mana bisa saja golongannya sama namun kelas jabatannya berbeda,bergantung perolehan AK yang sudah dikumpulkan pak e

    • @tantiastuti5930
      @tantiastuti5930 ปีที่แล้ว

      Bagaimana dengan pensiun Pak Guru..sdh tdk punya kelas jabatan..

  • @sulistiowati9381
    @sulistiowati9381 ปีที่แล้ว

    Mohon pencerahannya mas...mau tau kalau tmt 4 b di PAK 1 okt 2019 kapan saya bisa naik pangkat ke 4c..apakah harus menunggu desember 2023 atau okt 2023 sd bisa mengusul?
    Apakah menggunakan perhitungan dg cara yg baru atau cara lama masih menggunakan dupak??

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Melihat TMT akhir di Oktober,maka di Oktober ini sudah bisa naik pangkat. Peraturan ini normalnya berlaku di awal Januari 2024,karena menurut saya belum bisa secara keseluruhan daerah memberlakukan di Juli ini. Terkait aturannya,maka dlm masa peralihan ini,hingga Desember 2022 kita masih pake PAK,sehingga nanti secera teknis akan diminta untuk mengusulkan. Dan AK inilah dilihat sebagai AK awal setiap jenjangnya. Bila sudah terpenuhi,bisa jadi Juli ini bu sudah dapat notifikasi

    • @khuzainabkhuzainab5145
      @khuzainabkhuzainab5145 ปีที่แล้ว

      Mohon informasinya notifikasi diberikan melalui apa ya??

  • @sudirmansudirman5030
    @sudirmansudirman5030 ปีที่แล้ว +1

    Semoga terlaksana kenaikan pangkat otomatis,

  • @dahranisaragih2584
    @dahranisaragih2584 ปีที่แล้ว +1

    Yg lucu.. aku gol.lll.a Ms kerja 32 thn.. karena aku tdk kuliah ,atau daftar kuliah. TB tb sarjana... Akhirnta aku tdk bs dpt jabatan. Dan hanya dpt kls 5 dlm jabatan.. jd tdk Ada LG lht masa kerja atau golongan....

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Gitu ya Bu?harusnya golongan 3a kelas jabatannya 7 lah

  • @DwiWinarni-pn8sy
    @DwiWinarni-pn8sy ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana dengan nilai nilai kita yang tahun lalu ..dari golongan 4 b tahun 2016 bisakah di konversi..mohon penjelasanya.sebenarnya pengin ke 4 c cuman terkendala di publikasi yang ber ISSN..

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Awal April kemarin sudah ada surat dari Kemenpan agar hingga Desember 2022 dibuatkan dupak untuk AK terakhir sebelum diberlkukan permenpan no 1. Jika daerah tidak merespon ini maka akan diambil AK terakhir dari golongan

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Kalau AK nanti maksud konversinya dari SKP Bu e,jadi yang lama tetap diperhitungkan

  • @sharkyjoni
    @sharkyjoni ปีที่แล้ว +1

    ijin bertanya, misalnya guru SMA membuat buku untuk SD atau SMP gitu diakui tidak ya untuk syarat naik pangkat?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Itu kalau dlm permenpan baru hanya diakui sebagai penambah nilai SKP pak,jadi nilai plus aj,karena AK langsung konversi nilai skp

  • @dewidukongchannel7712
    @dewidukongchannel7712 ปีที่แล้ว +1

    Sukses sobat
    Kk skrg gol 2d. Kk udah punya sk kelulusan ujian penyesuaian ijazah dari bkn. Apakah kk bisa naik gol 3a pada bulan April 2023.mohon pencerahannya sobat

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Bisa kak e,tapi harus juga diajukan Bu e,artinya penyesuaian ijazah ini sudah harus dilaporkan dulu ke BKD dan dinas kemudian biasanya dilanjutkan dengan pengusulan Dupak dengan melampirkan gelar yang disesuaikan. Apakah sudah Kaka sampaikan agar di sesuaikan dibulan April ini?

    • @dewidukongchannel7712
      @dewidukongchannel7712 ปีที่แล้ว +1

      @@profesi-guru sudah kk ajukan di simpeg, tertanggal 1 November 2023.Tapi menurut pegawai dinas tidak bisa krn ada perubahan sistem yaitu adanya permenpan RB no 1 tahun 2023

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Bulan Nopember 2022 maksud ibu? Ooh,ngk apa apa itu Bu,sebab dgn permenpan baru ini,seharusnya nanti lebih dipermudah lagi.sabar aj ya

  • @UswatunHasanah-eh8uc
    @UswatunHasanah-eh8uc 5 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum pak ..saya tmt cpns 2020 dan PNS 2022 ,baru diangkat jabatan fungsional guru per juli 2023..yg saya tanyakan Kenaikan pangkat nya dihitung berdasarkan TMT CPNS atau PNS ya?dan tahun berapa bisa KP berdasarkan aturan terbaru ..Mohon infonya 🙏

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  5 หลายเดือนก่อน +1

      Sejak CPNS nya Bu e,sebab di CPNS juga ibu sudah mengumpulkan AK

    • @UswatunHasanah-eh8uc
      @UswatunHasanah-eh8uc 5 หลายเดือนก่อน +1

      Di SK Jabfung tertulis AK 28 koma, tapi tadi pas mau diambil di dinas kabupaten katanya AK nya salah mau diperbaiki dulu, seharusnya AK nya itu baru 3 Krn PNS < 1tahun..Ini saya harus bagaimana?

    • @UswatunHasanah-eh8uc
      @UswatunHasanah-eh8uc 5 หลายเดือนก่อน +1

      Jadi hitungan dari dinas TMT PNS ke jab Fung kurang dari 1 tahun sehingga AK nya 3 ..

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  5 หลายเดือนก่อน

      Yaah,kok begitu. Padahal secara teknis harusnya sejak CPNS,nah,kalau begitu berarti Pemda hanya menghitung ak sejak keluarnya jafung

  • @sucianggraini6453
    @sucianggraini6453 ปีที่แล้ว +1

    Saya sudah penyesuaian ijazah jd guru&gol 3a, apakah bisa memenuhi point 1a ttg pengangkatan jafung??

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Bisa dan harus Bu e,sesuai dgn SE dirjen,tahun ini jafung pertama ibu sudah harus ditetapkan,dan nanti akan dilanjutkan perhitungan perolehan AK ibu dari sana

    • @sucianggraini6453
      @sucianggraini6453 ปีที่แล้ว +1

      Mohon penjelasannya pak, bagaimana mekanismenya&mengajukan usulannya ke BKD atau ke Diknas pak??

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Ini lagi sosialisasi teknis ke BKn regional Bu e,kalau melihat isi sosialisasinya,nanti BKD yg akan mengidentifikasi siapa saja pegawai yg sudah layak naik pangkat,lalu akan diberikan notifikasi melalui my sapk. Kita doakan saja betul adanya,jadi ngk mesti repot lagi ya Bu e

    • @sucianggraini6453
      @sucianggraini6453 ปีที่แล้ว

      Oh iya pak,, insyaAllah disegerakan aamiinn🙏
      Terimakasih banyak infonya pak🙏

  • @estinwindariii5464
    @estinwindariii5464 ปีที่แล้ว +1

    Pak syarat serdik apakah harus ada sedangkan saya sudah 3b belum sertifikasi usia sudah tua terus kapan sy naik pangkatnya kalau ppg tidak lulus lg alangkah sedihnya kami yg belum sertifikasi kalau serdik itu syarat utama, mohon kebijakannya Pak,terimakasih

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Udah ngk lagi kalau sudah 3b Bu e,untuk 3a biasanya syaratnya begitu,namun ditahun ini sudah dibantu dgn adanya SE dirjen kemendikbud

    • @estinwindariii5464
      @estinwindariii5464 ปีที่แล้ว

      Trimakasih pak atas jawabannya, semoga kita semua sehat selalu, Aamiin

  • @jainulrohman386
    @jainulrohman386 ปีที่แล้ว +1

    Mantab pak guru saya gol 3a udah 2 tahun apa dihitung apa kembali ke awal lagi

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kalau menurut saya,teknisnya nanti akan ada penyesuaian dulu pak,jadi ditetapkan dulu PAK 2 tahun terakhir kemudian dihitung dan dilanjutkan dari sana

    • @GURURIAUBERBAGI188
      @GURURIAUBERBAGI188 ปีที่แล้ว

      @@profesi-guru apakah mksudnya Akai dupak dulu sampai 2022 tetap? Dan 2023 baru sistem AK di SKP itu ya mas?

  • @abisholeh6024
    @abisholeh6024 8 หลายเดือนก่อน +1

    Kabarkan juga tentang singel sallary kang 😅

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  8 หลายเดือนก่อน +1

      Udah ada yang terbaru dari menpan pak.👉 th-cam.com/video/xHTUFPBuiKY/w-d-xo.htmlsi=suBKZ0h2YvOfjX4D

    • @abisholeh6024
      @abisholeh6024 8 หลายเดือนก่อน

      Terimakasih

  • @yatimhina380
    @yatimhina380 ปีที่แล้ว +1

    Semoga benar kenaikan pangkat secara otomatis

  • @masiamherman4906
    @masiamherman4906 ปีที่แล้ว +1

    Bagai ,mana sarat Ptk guru apakah tetep di buat oleh guru untuk naik pangkat

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Karena permenpan no.16 tahun 2009 tentang unsur angka kredit gurusudah dicabut di permenpan ini,maka tidak ada,kalau tetap ada,tentunya banyak juga yg akan terkendala

  • @herlinasukapdi6072
    @herlinasukapdi6072 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana yg dari thn 2011 belum pernah menyusun dupak /mengusulkan kenaikan pangkat, apakah 11 thn tersebut akan dikonversi angka kreditnya? Trmksh

    • @GURURIAUBERBAGI188
      @GURURIAUBERBAGI188 ปีที่แล้ว +1

      Atau tetap pakai dupak sampai 2022 dan 2023 baru konversi?
      Begitu kah min?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +4

      Kalau teknisnya memang begitu Bu,nanti akan ada dulu penyesuaian PAK terakhir sebelum diberlakukannya permenpan ini,nah,untuk perhitungan AK ibu,ngk dihitung sejak 2011,yang dihitung adalah 4 tahun terakhir saja. Begitu Bu perafurannya

    • @herlinasukapdi6072
      @herlinasukapdi6072 ปีที่แล้ว +1

      @@profesi-guru terimakasih penjelasannya Pak

    • @supriyantokab.tulungagungj6797
      @supriyantokab.tulungagungj6797 ปีที่แล้ว

      ​@@profesi-guruiya katan yang dihitung perolehan angka kredit 4 th terakhir sebelum diberlakukan permenpan RB no 1 THN 2023, bagai mana teknisnya, apa langsung konversi dan integrasi ke aturan baru?

  • @abisholeh6024
    @abisholeh6024 8 หลายเดือนก่อน

    Saya sudah buat 1 jurnal ilmiah dan 2 PTK. Masih berfungsi atau dianulir?? Mohon pencerahannya

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  8 หลายเดือนก่อน +1

      Kalau pak Guru sudah usulkan dan sudah masuk AK tahun 2022 masuk pak,namun kalau belum hingga Desember 2022,maka itu tidak bisa dinilai lagi

    • @abisholeh6024
      @abisholeh6024 8 หลายเดือนก่อน

      Terimakasih informasinya

  • @TOFchannel55
    @TOFchannel55 ปีที่แล้ว +2

    Kalau bisa tiap hari buat kebijakannya biar kita tambah bingung. Jangan lupa peraturannya yang konyol konyol biar tambah lucu

  • @firdamerdekawatis.pd.5956
    @firdamerdekawatis.pd.5956 9 หลายเดือนก่อน +1

    Pak saya mau tanya TMT PAK fungsional saya kemarin per 1 jan 2022. Apakah OkT 2023 ini saya bisa mengajukan kenaikan pangkat dari gol 3a ke 3 b? Atau menunggu tahun 2024?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  9 หลายเดือนก่อน +1

      Bergantung perolehan AK ibu sekarang,kebutuhan AK dari golongan 3a ke 3b adalah 50,apakah sudah tercukupi? Untuk kenaikan pangkat di Oktober ini sudah tak bisa lagi, karena ditutup di Juli kemaren pendaftarannya. Di tahun 2024 lah Bu e

  • @nenisafitri3453
    @nenisafitri3453 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana jika sdh diangkat dlm jabatan fungsional.. Apakah bs naik pangkat tanpa serdik??

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Dengan menggunakan permenpan ini,tidak begitu banyak lagi syarat2nya,yg diutamakan adalah kebutuhan AK,jadi seharusnya tidak menjadi kendala

  • @ariwahyuni5936
    @ariwahyuni5936 หลายเดือนก่อน +1

    Apakah angka kredit yg sisa bisa digunakan pada kenaikan pangkat berikutnya apa hangus setelah kenaikan pangkat?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  หลายเดือนก่อน +1

      Untuk jabatan yg sama bisa,misal baru naik ke 3c,ternyata lebih ak ,maka boleh dipakai ke 3d. Tapi kalau di 3d mau ke 4a ada yg lebih,itu tidak diperhitungkan lagi ke 4b,alias hangus

  • @naekhutabarat8703
    @naekhutabarat8703 10 หลายเดือนก่อน +1

    sudah golongannya lV dan tapi tidak pernah ada jabatan..hampir akhir pensiun. Kenapa...

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  10 หลายเดือนก่อน

      Ini kendalanya biasanya karena bukan jabatan struktural,atau ketersedian jabatan kosong dan atau bisa juga karena persoalan politik pak.

  • @hariyanto5620
    @hariyanto5620 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum.
    mau tanya pak untuk kenaikan tingkat apa persyrtnya harus sufah sertifikasi. terimakasih

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Walaikumsalam salam pak e. Ngk pak,itu hanya diharuskan bagi golongan 3a saja,dgn adanya SE dirjen ini,maka gol 3a juga sudah bisa mulai ngusul

  • @zerryridiantoandfamily2676
    @zerryridiantoandfamily2676 ปีที่แล้ว +1

    berarti dapat di simpulkan pengusulan kenaikan pangkat berdasar permenpan 1 2023 lebih simpel dan mudah di banding permenpan 16 2009 ya pak?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Iya,betul banget Bu e,selama ini banyak terkendala karena unsur unsur tambahan AKbyg ada dipermenpanb2009 termasuk PD dan PI

    • @tuntisandratuasiregar3488
      @tuntisandratuasiregar3488 ปีที่แล้ว

      Alhamdulillah semoga benar berita ini🤲🤲🤲

    • @adelesmana29
      @adelesmana29 8 หลายเดือนก่อน

      Bedanya cuman Paperless, prosesnya akan sama

  • @FatwaSyihabi-ol2pc
    @FatwaSyihabi-ol2pc 2 หลายเดือนก่อน +1

    Halo min untuk kenaikan pangkat guru dari IVC ke IV D prosesnya bagaimana ya ?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  2 หลายเดือนก่อน +1

      Muda kali bapak dah mau ke IV d aj,Sudah memenuhi AK kebutuhan Kenaikan jenjang dan Terbit PAK IVd kemudian didaftarkan dinasuntuk ikut ukom.pak,jadi dihubungi dinasnya agar didaftarkan di periode ke 2 nanti

    • @FatwaSyihabi-ol2pc
      @FatwaSyihabi-ol2pc 2 หลายเดือนก่อน

      @@profesi-guru jadi awalnya Nyusun PAK IV D dulu atau UKOM dulu baru nyusun PAK untuk kenaikan Pangkat dan Jabatan pak? Saya masih bingung dengan alurmya kalo beda jabatan pak

  • @sukirnosdn291
    @sukirnosdn291 ปีที่แล้ว +1

    Berarti sertifikat dari beberapa pelatihan dan bimtek yg kita ikuti tidak terpakai ya pak?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Secara teknis,ini akan diperjelas lagi di peraturan BKN sebagi tindak lanjut permenpan ini pak e. Kalau di permenpan ini memang belum dijelaskan secara eksplisit

  • @harharaaza366
    @harharaaza366 ปีที่แล้ว +1

    Trim pak sdh 15 tahun mogok gx bsa naik tingkat

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +3

      Iya pak e,semoga kiranya betul betul lancar di daerah,sehingga kita bisa konsentrasi penuh mengajar

  • @imamhanafi2655
    @imamhanafi2655 ปีที่แล้ว +1

    99 persen selama ini kenaikan pangkat pakai uang/pungli . Ini terjadi mulai pangkat 4a ke 4b dst . Makanya sy malas mengurus. Biarin gk naik pangkat

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Iya,itu betul sekali pak. Apalagi publikasi ilmiah,dipersulit,melalui Agen biayanya hingga puluhan juta

    • @parsini6465
      @parsini6465 7 หลายเดือนก่อน

      Astaghfirullahadziim..... Saya naik pangkat ke IVb murni melakukan PTK dan publikasi yg lain tanpa sepeserpun untuk diloloskan yg bersifat pungli, dan PAK sy skg juga bisa naik ke IVc, juga betul2 melakukan PTK dan publikasi yang lain. Seandainya anggapan bapak betul 99% ada pungli terkai Pi-Ki, Alhamdulillah saya termasuk yang 1%, mudah2an jadi keberkahan.

  • @hayaturriza_5503
    @hayaturriza_5503 ปีที่แล้ว +1

    pak, saya pns tmt 2020, rcn bulan ini saya mau usul fungsional, apakah tahun depan saya bisa usul naik pangkat jika saya sudah dpt fungsional?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Bisa Bu e,kalau sudah ada jabatan fungsionalnya,Maka sejak CPNS sudah ada 4 tahun. Tentu sudah cukup AKnya

    • @esterora9989
      @esterora9989 6 หลายเดือนก่อน

      Perlu serdik ngga pak??

  • @sriretno6754
    @sriretno6754 ปีที่แล้ว +1

    Mau tanya pa.guru tp agak nyimpang nih ....bwt pensiunan. TNI polri ada kenaikan gajih ga BLN Agustus . Tunjangan. 50 % itu bener ada tw hoax trimaksih pa gru.🙏

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Untuk pensiunan, sebenarnya sama untuk semuanya, kenaikan akan diumumkan Agustus ini, dan akan mulai berlaku di Januari 2024. Yang tambahan 50% itu hanya bagi guru PNS pak

    • @sriretno6754
      @sriretno6754 ปีที่แล้ว +1

      Kirain Agustus dah mulai keterimanya 😀

  • @retnomulyani2499
    @retnomulyani2499 ปีที่แล้ว +1

    Alhamdulillah
    Akan dimulai kapan pak?
    Karena aku sudah 12 th

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Amin. Kalau di aturannya mulai Juli ini Bu e,namun paling lambat awal 2024 semua daerah sudah harus menerapkannya.kita doakan ya Bu,agar bisa menyesuaikan kenaikan pangkatnya

  • @yohanish674
    @yohanish674 ปีที่แล้ว +1

    Ini hanya teori kr kemarin kami usulkan naik pangkat sesuai dg uu no 1th 2023 tapi ditolak.msh dupak.karya ilmiah dll

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Iyalah pak,karena berlakunya ini mulai 1 Juli dan efektifnya di daerah mulai tahun 2024. Sehingga sanapi Oktober ini masih pakai aturan lama. Namun untuk AK tahun 2023 ini sudah dihitung nanti dari SKP

  • @esterora9989
    @esterora9989 6 หลายเดือนก่อน +1

    Pak peraturan Menpan boleh di share ngga???

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  6 หลายเดือนก่อน +1

      Ngk ada di deskripsi Vidio ini?

  • @busronalbantani
    @busronalbantani ปีที่แล้ว +2

    ASN PPPK gimana cara naik golongannya hehe

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      ASN P3k juga fungsional pak,namun secara teknis belum ada aturan khusus untuk kenaikan pangkatnya,masih dalam tahap transisi,mengingat P3k baru aktif 2020. Kalau sudah ada,nanti kita kabari ya pak e.🤝🤝🤝

  • @cik1777
    @cik1777 ปีที่แล้ว +1

    gol llla mau naik ke gol lllb syaratnya hrs punya sertifikasi kah pak?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      berdasarkan SE terbaru dari dirjen kemendikbud, maka bagi guru yg belum berserdik, sudah bisa mengusul untuk mendapatkan SK jafung guru pertama, kalau sudah ada, sudah bisa mengajukan pak, ngk harus ada serdik

    • @gestisekar4558
      @gestisekar4558 ปีที่แล้ว

      Kalo yg sudah naik 3b dng KP reguler untuk mendapatkan jabfung bagaimana ya pak? Mohon penjelesannya

  • @irasusanti4115
    @irasusanti4115 6 หลายเดือนก่อน

    Ini bukannya yg naik pangkat dari 3B ke 3C harus ukom pak?maunya si dipermudah dan otomatis

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  6 หลายเดือนก่อน

      Iya,betul dari guru pertama ke guru muda harus ukom,hanya saja jadwalnya ngk muncul2 dari Kemendikbud

  • @mauludin0135
    @mauludin0135 ปีที่แล้ว +1

    Saya seorang guru belum bersertifikasi kenaikan pangkat ke 3B dengan jalur KPO setelah itu saya mengajukan alih fungsi ke tenaga administrasi.Dapatkah saya kembali alih fungsi ke guru terus apa syaratnya, terima kasih.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Bisa pak. Kalau sekarang memungkinkan sekali. Biasanya kita harus buat usulan ke PPK atau BKD pak. Silahkan berkonsultasi ke sana,karena mereka yang nantinya mengeluarkan SK penyesuaiannya

  • @acubasahofficial7994
    @acubasahofficial7994 ปีที่แล้ว +2

    Sejak 2012 sampai sekarang 2023 belum bisa naik ,semoga tahun ini terealisasi, amiiiin

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Amin ya rabbal alamin

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Dah 11 tahun juga ya pak,dah hampir 3 kali harusnya. Begitulah ribetnya kenaikan pangkat selama ini

    • @yati-ug5vd
      @yati-ug5vd ปีที่แล้ว +1

      Betull sekali. Saya guru juga sdh 11 thn tdk bs urus naik pangkat dr 3d ke 4a, bukan soalnya dupaknya saja yg ribet, namun administrasinya yg ribet. Selain bukti fisik berupa program kerja guru yg wajib terpenuhi, guru juga wajib membuat 2 PTK dan 2 jurnal ilmiah. Semoga peraturan ini juga bisa ditiadakan. Tks

  • @teguh_hariawan
    @teguh_hariawan ปีที่แล้ว +6

    PD dan PIKI dicabut, tapi tetap harus dibuat kalau dalam SKP guru mencantumkan kedua hal tersebut sebagai salah satu poin kinerja nya ya min ...jadi tidak serta Merta hilang....bedanya laporan PD dan PIKI hanya lgsung dinilai KS dan Tim nya, karena inklud dlm SKP

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +5

      Kalau melihat isi permenpan ini,hal mana Permenpan no 16 tahun 2009 yg berisi ttg unsur unsur angka kredit di cabu,maka potensinya tidak ada lagi pak. Langsung aj skp dikonversikan ke angka kredit,begitu terpenuhi langsung diberikan notifikasi di my sapk,begitu disampaikan saat sosialisasi SASN kemaren pak e

    • @teguh_hariawan
      @teguh_hariawan ปีที่แล้ว +4

      Benar pak.....tapi begitu di SKP guru ybs mencantumkan PKB, kan tetap harus memunculkan Bukti Fisik agar SKP disetujui oleh KS nya

    • @anasution7438
      @anasution7438 ปีที่แล้ว +2

      Untuk itu di SKP tidak dicantumkan PKB begitu pak admin?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +3

      Untuk tahun 2022 kemarin memang masih dicantumkan,namun karena permenpan 1 ini akan mulai berlaku Juli ini,maka tidak ada lagi PKB,dah dicabut, sehingga resmi AK hanya konversi dari skp tanpa ada unsur yg lain

    • @jansukisukijan5484
      @jansukisukijan5484 ปีที่แล้ว +2

      Kepada yth para pejabat yg berwenang mohon untuk kenaikan pangkat bagi guru dirubah saja yaitu dengan KPO saja setiap 5 tahun. Begitu saja. Matur nuwun.

  • @esterora9989
    @esterora9989 6 หลายเดือนก่อน +1

    Pak untuk gol III a ke III b harus ada serdik kah??

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  6 หลายเดือนก่อน +1

      Banyak daerah yg mensyaratkan ini di aturan kenpangnya,padahal ngk wajib,yg penting sudah ada jagung guru pertama

    • @esterora9989
      @esterora9989 6 หลายเดือนก่อน

      Saya TMT 2020 sudah Jabfung. Ada peraturan yg bisa di pakai untuk menjadi dasar nya ngga pak bahwa tidak diwajibkan menggunakan Serdik?

  • @TetehMunaBerbagi
    @TetehMunaBerbagi 9 หลายเดือนก่อน

    Kemana kita mengusulkan mau naik pangkatnya

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  9 หลายเดือนก่อน

      Kalau menurut BKN dan Menpan di 2024 nanti bukan kita yg mengusulkan tetapi kita yg diingatkan melalui notifikasi di my sapk untuk meng-upload berkas SK terakhir dan SKP 2 tahun terakhir.

  • @iisrochmiyati9053
    @iisrochmiyati9053 ปีที่แล้ว +2

    Itu yg IIId ke IVa di tabel kok gak ada ya pak

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +2

      Ada kok Bu e,coba didownload saja permenpannya Bu e. Karena semua golongan

    • @iisrochmiyati9053
      @iisrochmiyati9053 ปีที่แล้ว

      Permen nomor 1 th 2023 itu ya pak?

  • @fajarsts
    @fajarsts 7 หลายเดือนก่อน +1

    kalau dari 3C ke 3D nilainya baik semua, brp tahun kira2 naik pangkat nya

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  7 หลายเดือนก่อน +1

      4 tahun ya pak e,normalnya kalau baik 4 tahun.ksrens kebutuhannya 100,tiap tahun kalau baik25,kecuali ada amat baik,bisa dapat 37,5 pertahun

    • @fajarsts
      @fajarsts 7 หลายเดือนก่อน +1

      Nilai 25 itu darimana y pak dapatnya? Apa2 aja komponen untuk mendapatkan nilai tersebut?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  7 หลายเดือนก่อน

      Itu dari nilai SKP pak dan tetapan nilai untuk golongan bapak pertahun.ngk ada pak e,yg penting bekerja dengan baik,sehingga SKP baik langsung dapat 24 AK

  • @Serkon-2016
    @Serkon-2016 ปีที่แล้ว +1

    Klu PPPK bisa naik golongan juga atau TDK?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Bisa pak,namun belum ada ketentuan resmi,kenaikan pangkatnya berdasarkan Perpres no.98 tahun 2020 ke Jabatan X

  • @donnyrasinanda3458
    @donnyrasinanda3458 ปีที่แล้ว +2

    Apakah nanti terealisasi sistem gaji fully funded pak ?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Iya Bu,arahnya tetap kesana,pengalihan jabatan ke fungsional ini juga agar sesuai dengan birokrasi yg lincah,yg mana memang sudah mulai diberlakukan kelas jabatan

    • @donnyrasinanda3458
      @donnyrasinanda3458 ปีที่แล้ว +1

      Aaamiiin Yaa ALLAH 🤲, semoga cepat terealisasi sistem gaji fully funded tahun ini 2023 dan keluar PP kesejahteraan PNS

    • @ariwijiani7029
      @ariwijiani7029 ปีที่แล้ว +1

      @@donnyrasinanda3458 gaji fully funded itu maksudnya apa ya

    • @Raymadinna2354
      @Raymadinna2354 ปีที่แล้ว

      @@ariwijiani7029 iya sama belum paham min

    • @Raymadinna2354
      @Raymadinna2354 ปีที่แล้ว

      @@profesi-guru iya tuh pak sistem gaji fully funded tuh artinya apa ya pak

  • @ishakmamonto310
    @ishakmamonto310 8 หลายเดือนก่อน +1

    Baru wacana kapan akang terwujud

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  8 หลายเดือนก่อน +1

      Mulai Pebruari 2024 ini pak e

  • @agusprihandoko5403
    @agusprihandoko5403 ปีที่แล้ว +1

    Agar naik pangkat 2023 bisa cepat ( 2 atau 3 tahun) apa yg bisa kita lakukan?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Berkinerja dengan nilai SKP sangat baik yang dibuktikan dokumen SKP yg diminta lengkap dan dinilai sangat baik capaian kinerjanya oleh kepsek pak. Maka paling lama 3 tahun dah bisa naik pangkat

    • @agusprihandoko5403
      @agusprihandoko5403 ปีที่แล้ว +1

      @@profesi-guru selama ini, blm pernah ada sKP nilai A pak.....kalau sekarang dan selanjutnya boleh, ya Alhamdulilah.
      Pertanyaan berikutnya pak. Kalau SKP dinilai A oleh kepsek, apakah tim PAK dinas pendidikan pasti mnerminya ?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว

      Iya pak,karena kewenangan ini ada pada kepsek

  • @edysutrisno7484
    @edysutrisno7484 ปีที่แล้ว +1

    Apakah hanya untuk PNS? Apakah berlaku juga untuk PPPK?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kenaikan pangkat juga berlaku bagi P3k,namun Juknisnya bukan ini pak,belum ada khusus,tetapi nanti jg akan disiapkan kemenpan

  • @CHARACTEREDUCATION-vi3bg
    @CHARACTEREDUCATION-vi3bg 3 หลายเดือนก่อน

    Penelitian membuktikan Bahwa PPG belum sepenuhya berhasil. Terus apa yg dibanggakan😂😂

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  3 หลายเดือนก่อน

      Tentu pemerintah punya penilaian tersendiri terkait korelasi ini

  • @ahmadmulyadi7445
    @ahmadmulyadi7445 ปีที่แล้ว +2

    Apakah perlu induksi guru pemula pak?

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Kalau SMK mungkin pak,kalau SMA atau SMP/SD ngk pernah

  • @damaremilio8478
    @damaremilio8478 ปีที่แล้ว +1

    Semua tidak berlaku di daerah kami

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Sabar,mang belum berlaku,tapi akan berlaku

  • @Nathan-ur7xo
    @Nathan-ur7xo 9 หลายเดือนก่อน +1

    Kapan Mulainya???

  • @adelesmana29
    @adelesmana29 8 หลายเดือนก่อน +3

    Ini penjelasan secara garis besar, PD/PI tetap ada di tuangkan dalam pengembangan profesi , jgn membingungkan Guru, tunggu saja realisasi tahun 2024. kalau anda TIM penilai Pasti paham Jika Bukan Jgn terlalu berasumsi lebih cepat, tugas guru sekarang adalah mengkonversi PAK ke integrasi

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  8 หลายเดือนก่อน

      Bapak pendatang baru ya. Selamat bergabung pak,harusnya pake salam guru. Memang banyak orang begitu sekarang pak. Tahunya sedikit tetapi mulutnya ember. Karena pertanyaan bapak mendasar sekali. Panjang jawabannya.maka bapak tonton aj Vidio ini,dah sangat jelas disebutkan disini 👉 th-cam.com/video/p0apauOzIaQ/w-d-xo.htmlsi=rLDUkccmh2MMgmVG

    • @adelesmana29
      @adelesmana29 8 หลายเดือนก่อน

      @@profesi-guru tunggu saja tahun depan realisasinya seperti apa 😁. Ini sosmed jgn terlalu baperan.komentar kebawa pun tidak memakai slam guru. Kalau tidak siap bersosmed dan d tanggapi hapus saja akunnya.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  8 หลายเดือนก่อน +1

      Sudah bapak lihat Vidio yg saya bagikan?dah jelas disitu. Iya,betul banyak jg sosmed ini yang memberikan info yg kurang jelas.sehingga perlu dilihat lebih spesifik. Kritikan bapak bagus

    • @jhonkennedy5399
      @jhonkennedy5399 7 หลายเดือนก่อน +1

      Maaf Pak saya mau bertanya....
      Guru tidak menghitung " DUPAK" apakah Pengembangan Profesi Guru juga dihilangkan?
      Kalau guru tidak ada PD dan KI terus apa yang guru isi di SKP dan Upload di e - kinerja terkait Pengembangan Profesi?
      Karena dalam SKP Guru masih harus mengisi PD & KI dan juga indikator lainnya yang akan dikonversikan menjadi angka kredit.
      Bagaimana SKP akan bernilai baik apabila indikator PKB tidak diisi oleh Guru yg bersangkutan.
      Mohon jawabannya Pak.
      Buat Bapak Ibu Guru, terusl lakukan penelitian..
      Karena tujuan dari Penelitian Tindakan Kelas adalah untuk pengembangan profesionalisme guru dan peningkatan mutu pendidikan
      Kita sebagai pendidik harus lebih kreatif dan inovatif.
      SALAM PENDIDIKAN.

  • @baiqkusuma-yt2to
    @baiqkusuma-yt2to 3 หลายเดือนก่อน +1

    Pak, AK saya ke gol. IV/c adalah : 467,077 TMT : 1 April 2024. kelebihan AK utk Pangkat/gol. IV/d adlh : 167,077, dan kelebihan utk naik Ke Jabatan. guru utama adalah : 17, 077. Dit. apkh saya bisa ikut Ujikom sbg syarat utk naik Jabatan/Pangkat/Gol. : Guru Utama/ IV/d.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  3 หลายเดือนก่อน

      Berarti untuk kebutuhan sudah ya,malah dah lebih. Bisa pak e,usulkan atau hubungi dinas agar didaftarkan di periode kedua nanti ya

  • @anirahmawati4658
    @anirahmawati4658 ปีที่แล้ว +1

    Kalau KPO tidak akan ada angka kreditnya, tapi nyatanya di halaman terakhir permenpan RB masih ada angka kredit yg harus dioeroleh. hanya sekarang BKN lg mengolah dulu permenpan tersebut.

    • @profesi-guru
      @profesi-guru  ปีที่แล้ว +1

      Itu AK kebutuhan dalam setiap kenaikan pangkat dan golongan Bu e, untuk pemerataan bagi jabatan fungsional tentu harus ada standarnya

  • @sitiumifitriyah6955
    @sitiumifitriyah6955 ปีที่แล้ว +1

    Hiya Alhamdulilah ..🙏