Cara Membuat SPP & SPM LS Non Kontraktual Perjalanan Dinas (Perjadin) di Sakti Tahun 2022

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 17 ม.ค. 2022
  • Cara Membuat SPP & SPM LS Non Kontraktual Perjalanan Dinas (Perjadin) Sakti Tahun 2022
    --------------------------------------------------------------------------------------------------
    Untuk SPM LS Non Kontraktual Perjadin bisa menggunakan 2 cara:
    1. LS Bendahara Non BAST
    Kode SPP 200, 230, 231
    2. LS Banyak Penerima Non BAST
    Kode SPP 200, 230, 237
    Catatan:
    a. Untuk LS banyak Penerima pastikan supplier penerima sudah terekam di SAKTI & Terdaftar aktif di OM SPAN
    b. Jika Supplier Pegawai PNS Tipe 3
    c. Jika Pegawai PPNPN Tipe 6
    Disini Masalah Perekaman Menambah/memasukkan Supplier Pegawai tidak saya bahas lagi baik pegawai yang sudah terdaftar di om span atau yang belum terdaftar. Silahkan tonton video saya sebelumnya!
    Untuk Catatan Lengkap saya unduh di sini www.mediafire.com/file/ustjsa...
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
    #SAKTI2022
  • แนวปฏิบัติและการใช้ชีวิต

ความคิดเห็น • 94

  • @aqmalgifari7999
    @aqmalgifari7999 หลายเดือนก่อน

    kalau untuk LS Kegiatan Fullday di hotel bagaimana caranya ????

  • @nunungrismawati904
    @nunungrismawati904 2 ปีที่แล้ว +6

    Terimakasih pak.. sudah banyak membantu dan bermanfaat sekali.. semoga di murahkan rezeki dan senantiasa diberi kesehatan untuk bapak dan keluarga. Semangat terus untuk membantu operator sakti.

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      alhamdulillah, terimakasih kembali, aamiin, semoga sama2 diberi kebaikan

    • @weniwirdaningsih4100
      @weniwirdaningsih4100 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy siap pak,,makasih infonya 👍

  • @bpn112buli9
    @bpn112buli9 2 ปีที่แล้ว

    Mkasi tutorialnya bang 🙏🙏..sangat membantu

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      alhamdulillah terimakasih kembali

  • @rizalsudu7959
    @rizalsudu7959 2 ปีที่แล้ว

    Mantap terima kasih banyak telah memenuhi request, sehat dan sukses selalu :D

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      sama2, aamiin, mudahan bisa terbantu

  • @syahrielm.zainal1290
    @syahrielm.zainal1290 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih atas videonya

  • @robiguruhginanjar540
    @robiguruhginanjar540 2 ปีที่แล้ว

    terimakasih pak, sangat membantu

  • @muhammadsyukur3072
    @muhammadsyukur3072 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih banyak Guru

  • @minarni1407
    @minarni1407 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah.. sangat membantu diriku 🙏🙏🙏🙏

  • @naurasafa2675
    @naurasafa2675 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih pak sangat mudah dimenegerti dan sangat bermanfaat

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      alhamdulillah, terimakasih kembali

  • @ridwanhiwahab6815
    @ridwanhiwahab6815 2 ปีที่แล้ว

    Thank's

  • @khaschannel
    @khaschannel 2 ปีที่แล้ว +1

    alhamdulillah

  • @fajarfamy4494
    @fajarfamy4494 5 หลายเดือนก่อน

    Maaf, setelah kami coba,, ada kendala pada saat perhitungan, kami ada 2 pegawai yg gagal dengan pesan error (kekurangan belum dapat di proses karena ada perbedaan golongan/masa kerja, silahkan keluarkan dari daftar ..!!). setelah kami liat 2 pegawai ini KGB di bulan pebruari. Mohon petunjuk

  • @nurtyokurniawan5343
    @nurtyokurniawan5343 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih pak sangat membantu sekali. tapi saya mau tanya apakah pencatatan supplier satker untuk LS bendahara dan gaji pegawai (PNS) berbeda? atau bisa dengan satu supplier saja?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      bisa pakai satu supplier saja tergantung penerimanya kemana jika pegawai pkai supplier pegawai yang sudah ada

    • @nurtyokurniawan5343
      @nurtyokurniawan5343 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy berarti cukup pakai supplier yg sama ya, untuk membuat SPP dan SPM perjadin LS Bendahara Non BAST?

  • @lptasiktasikmalaya1782
    @lptasiktasikmalaya1782 2 ปีที่แล้ว

    izin Pak, mohon tutorial untuk SPM LS Bendahara terkait honor pengelola keuangan 🙏

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      untuk teknisnya sama pakai ls banyak pnerima jenisnya tinggal nambah supplier penerimanya saja jika blm ada

  • @rizkalupita3291
    @rizkalupita3291 2 ปีที่แล้ว

    Pak mohon tutorial untuk LS sewa rumah dinas, 1 penerima, dgn pembayaran digabung 2 bulan. Jan dan feb

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      untuk ini bisa pakai ls non gaji soalnya 1 penerima saja atau ls banyak penerima sambil ditanyakan KPPN untuk secara teknis sama saja

  • @hendrositumorang2457
    @hendrositumorang2457 11 หลายเดือนก่อน

    Ijin tanya pak, berarti LS ini masuk ke rekening satker ya? Bukan ke suplier pegawai satker?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  11 หลายเดือนก่อน

      bisa ke rek bendahara bisa juga rek pegawainya saja

  • @muhammadzulbasri3565
    @muhammadzulbasri3565 2 ปีที่แล้ว

    Salam Pak Rusdi. Ada contoh video pembelajaran SAKTI untuk pembayaran honorarium dan SPD, 1 Orang Penerima PNS. Gimana cara untuk data Suppliernya. Terimakasih Pak

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      caranya hampir sama tinggal mau ls bendahara atau ls banyak penerima tadi

  • @radenmubaraq7959
    @radenmubaraq7959 2 ปีที่แล้ว

    kawalah pian maulah tutorial gasan pembayaran Honorarium melalui LS Bendahara

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      geh spt ini td ls bendahara, jk ls ke orangnya langsung ls banyak penerima

  • @dedyzulvita9260
    @dedyzulvita9260 5 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya: KRO 023.17.DK.4471.RBJ tidak muncul di Sakti pada saat perekamanSPP LS Bendahara untuk pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Sumber Dana SBSN. Apakah harus mengajukan UP SBSN dulu ya?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  5 หลายเดือนก่อน

      biasanya otomatis muncul untuk ls asal kegiatan yg kita pilih benar

    • @dedyzulvita9260
      @dedyzulvita9260 5 หลายเดือนก่อน

      ​@@RusdiAmawangRy untuk perekaman SPP LS Non Gaji KontraktualKRO-nya muncul, tapi ketika perekaman SPP LS Bendahara tidak muncul KRO-nya, yang muncul hannya KRO Sumber Dana Rupiah Murni dan PNBP.

  • @ekosuryanto208
    @ekosuryanto208 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pa. ada panduan untuk merubah penyerapan anggaran yang telah terbit SP2D

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      untuk panduannya tidak mas cuma toturial spt ini saja

  • @am28348
    @am28348 2 ปีที่แล้ว

    Makasih banyak atas tutorial nya pak...mau nanya pak kl tagihan akun perjalanan dinas (524111) atau pertemuan (524119) pembayaran menggunakan uang UP/TUP itu tahapan prosesnya di SAKTI gmn pa? Mksh sblmnya

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      iya dibuatkan spby dan kuitansi spt perekaman belanja barang biasa

  • @FitrianingsihNeng14
    @FitrianingsihNeng14 10 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya, untuk LS perjalanan dinas dalam 1 SPP apakah boleh menggunakan 2 akun yang berbeda? masih di 524119 tetapi beda kode misal yg 1 di kode EBA dan yg lainnya di kode EBC?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  10 หลายเดือนก่อน

      jika tdk salah boleh asal sama mash 524

    • @FitrianingsihNeng14
      @FitrianingsihNeng14 10 หลายเดือนก่อน

      @@RusdiAmawangRy baik terima kasih banyak. Semoga sehat selalu

    • @FitrianingsihNeng14
      @FitrianingsihNeng14 10 หลายเดือนก่อน

      @@RusdiAmawangRy satu lagi, Perjadin apakah boleh di GU kan?

  • @radenmubaraq7959
    @radenmubaraq7959 2 ปีที่แล้ว

    bisa jua lah SPM_LS ini gasan Pembayaran Honor Kegiatan kaya di SAS tahun semalam?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      geh spt ini td ls bendahara, jk ls ke orangnya langsung ls banyak penerima

  • @jayamelo2445
    @jayamelo2445 2 ปีที่แล้ว

    mau tanya bang....kalau buat spp ls perjadin banyak penerima dengan rekening 2 bank BRI dan BSI bisa dibuat 1 SPP atau 1 bank 1 spp?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      jika beda bank biasanya spm juga beda dibuatnya satu2

  • @kpukaur1704
    @kpukaur1704 2 ปีที่แล้ว

    Kalau untuk satu orang pegawai apakah tetap jenis SPM LS - Banyak Penerima?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      iya Untuk 1 orang kurang tau lebih baik pakai ls bendahara saja atau coba tanyakan kppn masalahnya membuat sppnya bisa saja tp jika ditolak kppn sia2

  • @syahrielm.zainal1290
    @syahrielm.zainal1290 2 ปีที่แล้ว

    untuk SPM 237, bisakah membuat satu SPM dengan header yang berbeda? misal satu orang dari tipe 3 dan yang lainya tipe 6....

  • @Chaneltidakfaedah
    @Chaneltidakfaedah 2 ปีที่แล้ว

    Klu perjadin untuk dua org tapi satu pegawai yg satu PPNPN,,SPP x apa bisa d gabung apa sendiri2 pk,,,?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      untuk sementara kayak tidak bisa digabung kcuali coba tambah dulu mau lah supplier berbeda ditambah lagi

  • @intandeborandun1796
    @intandeborandun1796 2 ปีที่แล้ว

    Bapak kalau pembuatan spm LS nonkontraktual PNBP perjadin gimana ya pak??

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      mohon maaf untuk PNBP kami kebetulan tidak ada contohnya

  • @sitimaesaroh9878
    @sitimaesaroh9878 2 ปีที่แล้ว

    Pak kalo transaksi perjadinnya sistem up tunai mekanisme nya bgmn ya?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      caranya tinggal rekam spby sampai jadi kuitansi spt biasa

    • @rabiatussalatiyah5458
      @rabiatussalatiyah5458 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy ijin tanya pa, apakah perjadin harus pakai npwp jg

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      @@rabiatussalatiyah5458 jika tidak ada pakai NPWP Satker saja

  • @mayangkeuangan7744
    @mayangkeuangan7744 ปีที่แล้ว

    terus selanjutnya apa pak?

  • @10jtxditonton32
    @10jtxditonton32 2 ปีที่แล้ว

    Kalau langsung ke supplier penerima bsa ngak???

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      bisa saja

    • @10jtxditonton32
      @10jtxditonton32 2 ปีที่แล้ว

      Itu gmna caranya.... Karena kalau langsung ke import supplier ngak bsa kalau tipe 3....

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      @@10jtxditonton32 bisa pakai ls banyak penerima jenis sppnya

    • @10jtxditonton32
      @10jtxditonton32 2 ปีที่แล้ว

      Oh iya mas baru nemu

  • @misterblack1752
    @misterblack1752 2 ปีที่แล้ว

    Kalau perjadin pakai gup apa gak bisa bang??

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      sebenarnya bisa saja untuk masalah aturan ini saya kurang apakah wajib ls atau tidak

  • @weniwirdaningsih4100
    @weniwirdaningsih4100 2 ปีที่แล้ว

    Pak,,bagaimana kalau pembayaran tsb terdiri bbrp detil, di rincian Pok terdapat uang transport,hotel,uang harian,,apakah disakti hanya direkam jlh nya saja,,tidak rekam perdetil,,

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      iya jika disakti tidak ada detil coanya rekam di satu akunnya saja

  • @fajriwahyuillahi3607
    @fajriwahyuillahi3607 2 ปีที่แล้ว

    Kalau pembuatan LS Non Kontraktual dengan beberapa akun apakah bisa? misalkan output dan akun berbeda tetapi ingin dibuat dalam satu SPP dan SPM

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      bisa sebenarnya asal dalam kegiatan yang sama dan kro nya jika tidak salah

  • @angganitasthefhaniefrancis2018
    @angganitasthefhaniefrancis2018 2 ปีที่แล้ว

    Selamat siang.. Pak Rusdi perjadin dapat dibayarkan melalui LS dan UP.. bagaimana cara merekam transaksi pembayaran perjadin di sakti jika metode pembayaran yg digunakan adalah UP?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      untuk UP sama rekam spby sampai kuitansi, direkam nama penerimanya direferensi wajib bayarnya

    • @angganitasthefhaniefrancis2018
      @angganitasthefhaniefrancis2018 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy terima kasih pak Rusdi

    • @azzahrariscka824
      @azzahrariscka824 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy mas ada tutorialnya kah ? cara merekam transaksi pembayaran perjadin di sakti pakai up

  • @herrys8748
    @herrys8748 2 ปีที่แล้ว

    Kalau perjadin dengan kkp bagaimana ya prosesnya pak

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      mohon maaf untuk perjadin dengan KKP kami blm ada sekiranya hampir sama saja

  • @syahidukt
    @syahidukt 2 ปีที่แล้ว +1

    kalau perjadinnya 1 PNS dan 1 PPNPN bagaimana mas dalam pembbuatan SPP dalam 1 SPM?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      iya dibuat spm krn jenis tipenya beda spmnya tidak bisa digabung

  • @solehudin472
    @solehudin472 2 ปีที่แล้ว

    ijin bertanya pak kl ada perbaikan angka bagaimana pak ..

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว +1

      maaf maksudnya gimana ya tinggal ubah

  • @sellamustika1882
    @sellamustika1882 2 ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya di SAKTI saya kok nggak ada menu Komitmen - RUH - Pencatatan Suplaier ?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      mungkin usernya yang salah bukan peran komitmen

  • @wotodonlot8746
    @wotodonlot8746 2 ปีที่แล้ว

    kalo perjadin belanja modal perjalanan gedung dan bangunan (533118) gimana ya mas? soalnya akunnya gak muncul di RUH SPP?

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      untuk akun belanja modal atau yang menghasilkan aset pakai bast dulu

    • @wotodonlot8746
      @wotodonlot8746 2 ปีที่แล้ว

      @@RusdiAmawangRy untuk kategorinya masuk apa pak ya.. soalnya pas saya buat bast ada pesan eror "Suplier Tipe 1 hanya dapat digunakan untuk pembayaran sumber dana F"?

  • @febrianaputri9166
    @febrianaputri9166 2 ปีที่แล้ว

    Ijin tanya pak, kalau saat ruh akun pengeluaran datanya kosong gmn pak?

  • @wahyubayu3681
    @wahyubayu3681 2 ปีที่แล้ว

    Cara Membuat SPP & SPM LS Non Kontraktual Perjalanan Dinas (Perjadin) di Sakti Tahun 2022... wordnya share pak

    • @RusdiAmawangRy
      @RusdiAmawangRy  2 ปีที่แล้ว

      Untuk Catatan Lengkap saya unduh di sini www.mediafire.com/file/ustjsaw7rssb0p6/SPM+LS+Non+Kontraktual+Perjadin.docx/file