TERSANGKA KASUS TEWASNYA TARUNA STIP MARUNDA
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 4 พ.ค. 2024
- Dalam Waktu 1 × 24 Jam, Satreskrim Polres
Metro Jakarta Utara Mengungkap Kasus
Tewasnya P (19) Taruna STIP Tingkat 1.
TRS Yang Merupakan Senior Korban Resmi
Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus
Hilangnya Nyawa P (19)
Pada Jumat (3/5) Pagi.
Akibat Perbuatannya, TRS Dijerat Dengan
Pasal 338 Juncto Subsider Pasal 351 Ayat 3
KHUP Ayat 3 Dengan Ancaman Hukuman
Penjara Selama 15 Tahun.
@Divisihumaspolriofficial
@polsekcilincing5097