Sudah divalidasi pimpinan opd atau belum pak? Kalau belum, maka kuasa atas aplikasi masih di tangan opd termasuk edit dan pembatalan atau penghapusan Tapi jika sudah divalidasi dan sudah buat RAK nya, maka harus ber konsultasi dg dinas keuangan setempat.. mkasih
kalau cara membatalkan pelimpahan di sipd 2023 bgmn yaa
Sudah divalidasi pimpinan opd atau belum pak?
Kalau belum, maka kuasa atas aplikasi masih di tangan opd termasuk edit dan pembatalan atau penghapusan
Tapi jika sudah divalidasi dan sudah buat RAK nya, maka harus ber konsultasi dg dinas keuangan setempat.. mkasih