Kupas Tuntas Gaji Pengurus BUMDES | Berapa nominalnya | cara menghitung| Cara menganggarkan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 20 ก.ย. 2022
  • Berikut Daftar Pertanyaan2 Seputar Gaji Pengurus BUMDES
    1. Benarkah Pengurus Bumdes harus digaji ?
    2. Kenapa pengurus Bumdes harus digaji ?
    3. Bagaimana jika kegiatan usaha rugi?
    4. Bolehkah tetap menggunakan prosentase untung/laba untuk menjaga modal Bumdes ?
    5. Bagaimana prakteknya agar modal bumdes tidak habis untuk gaji/operasional ?
    6. Bagaimana metode menghitung nominal gaji?
    7. Darimana sumber penggajian pengurus Bumdes ? Bolehkah diambil dari modal ?
    8. Siapa yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran Bumdes ?
    9. Bolehkah pengawas dari unsur BPD ?
    10. Apa saja yang diawasi di BUMDes ?
    11. Bagaimana menyusun gaji di penganggaran Bumdes ?
    12. Bagaimana jika unit usaha Bumdes pendapatanya musiman? Bagaimana gajinya ?
    13. Bolehkah pengurus Bumdes mendapatkan insentif dan tunjangan selain gaji ?
    Mohon simak sampai selesai ya.. agar tidak gagal paham
    Like vidoenya, tinggalkan jejak di kolom komentar dan share sebanyak banykanya
    dan subscibr bagi kamu yang belum

ความคิดเห็น • 90

  • @martinusus1815
    @martinusus1815 2 หลายเดือนก่อน +1

    terima kasih pormasinya

  • @sarkasiarch6013
    @sarkasiarch6013 ปีที่แล้ว +1

    Terimah kasih

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Sama2.. sukses selalu

  • @aurara9172
    @aurara9172 11 หลายเดือนก่อน

    Mantab sangat manfaat

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  11 หลายเดือนก่อน

      Terima kasih

  • @masudinumar7770
    @masudinumar7770 ปีที่แล้ว

    Lanjut Mas Dani dan Mas Imam untuk koten2nya, kami tunggu materi selanjutnya

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Siap.. terima kasih

  • @iingsodikin5288
    @iingsodikin5288 ปีที่แล้ว +1

    Yuh....

  • @iingsodikin5288
    @iingsodikin5288 ปีที่แล้ว

    Mantap....

  • @DailyPodcastDenArya
    @DailyPodcastDenArya ปีที่แล้ว

    Sangat menginspirasi

  • @kitachannel499
    @kitachannel499 ปีที่แล้ว +2

    Intinya kalo BUMDES harus di pegang oleh orang yg ahli di bidang usaha..
    Harusnya jangan bicara gaji dulu.. tentunya dengan kesadaran.. karena yg namanya usaha itu perlu kesabaran dan membuat usaha produktif itu bukan persoalan gampang.. makanya BUMDES harus di pegang oleh orang-orang yg benar-benar berjiwa entrepreneur.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว +1

      Betul, kalau gaji g dibicarakan bgmn dgn target pendpaatan? Bukankah saling berhubungan?

    • @akbarsaehan9377
      @akbarsaehan9377 ปีที่แล้ว

      Tidak nyambung komentar kita Chanel ..siapa yang tidak mau kerja ..pembagiannya harus jelas biar tidak salah gunakan ..

  • @ARISSARYANTO
    @ARISSARYANTO ปีที่แล้ว

    Mengedukasi video nya Mas, maaf saya ada pertanyaan, jika di bumdes ada beberapa unit usaha dan pengelola nya sama, maka untuk gaji pengurus ambil nya dari per unit Ataukah digabung dari beberapa unit? Soalnya gaji kan jadi beban tiap unit.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Siap terima kasih.. Pengurus dan karyawan bumdes bisa beda, pengurus/pengelola pemberian gaji secara umum brp pun unitnya, kalau karywn bs di masing2 unit sesuai kebutuhan

  • @mbayunchanel5735
    @mbayunchanel5735 2 หลายเดือนก่อน

    Apakah pengawas dan penasehat bakal mendapat gaji dr anggaran BUMDES ?

  • @danangmilanistimilanisti
    @danangmilanistimilanisti ปีที่แล้ว

    Mohon izin...
    Untuk unit usaha misalkan ATK,dlm 1 tahun rata² hasil kegiatan unit usaha tsb tdk bs menutup biaya operasional.
    Kalaupun tak berkembang bs dkata rugi terus....#apakah bumdes sendiri punya kewenangan untuk membubarkan/menghentikan kegiatan unit usaha tsb.?..
    Soalnya prospek kedepan tdk menghasilkan bahkan resiko rugi.#terima kasih atas penjelasannya #

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Ada di AD/ART tentang penghentian unit usaha, sampaikan kendala dan permasalahan di laporan pertangjawaban

  • @faizrain9208
    @faizrain9208 10 หลายเดือนก่อน

    Assalamu'alaikum, izin bertanya,,, sesuai lampiran permendes no 3 tahun 2021 Terkait anggaran tangga BUMDes,, dituangkan nominal gaji penasehat, direktur dan pengawas,, pertanyaanya: 1. Kenapa tdk dituangkan gaji bendahara dan sekretaris. 2. Apabila BUMDes baru berdiri dan belum diketahui pendapatan BUMDes manakala standar gaji yg dituangkan dalam anggaran rumah tangga melebihi pendapatan BUMDes apakah tetap dibayarkan gaji sesuai ketentuan anggaran rumah tangga.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  8 หลายเดือนก่อน

      Tergantung program kerja

  • @wayang.melcyana
    @wayang.melcyana 11 หลายเดือนก่อน

    jadi gaji pengurus bumdes bisa dianggarkan dan dicantumkan di modal awal ya pak, dengan judul biaya tetap, begitu?

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  11 หลายเดือนก่อน

      Ya harus diprogram

  • @akbarsaehan9377
    @akbarsaehan9377 ปีที่แล้ว

    Kalau ada ke untungan berapa persen ke gaji ke modal dan pad pembagianya berapa berapa persen mohon arahanya

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Gaji bkn bagian dr pembagian modal, tp biaya yg diperhitungkan sblm menghitung laba, utk penbagiannya ditetapkan di AD ART yg sudah disepakati di musdes

  • @amrizalrizal8238
    @amrizalrizal8238 ปีที่แล้ว

    izin bertanya pak🙏
    jika gaji pegawai bumdes sudah di tetapkan di penyertaan modal apakah pegawai bumdes masih bisa mendapat gaji dari keuntungan unit usaha yg di kelola nya,,
    contoh nya dari penyertaan modal ditetapkan gaji pegawai bumdes sebesar 250.000/orang/bulan,,, setelah itu di beban masing² unit usaha dibunyikan lagi untuk gaji pegawai bumdes sebesar 10% per bulan dari masing² keuntungan unit usaha apa kah boleh????

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว +1

      Gaji pegawai bumdes tidak bisa dibebankan 2x, apalagi per unit usaha, kalau mau diberi insentif kinerja silahkan, dalam bentuk prosentase idealnya diberikan di akhir tahun, kalau diberi setiap bulan maka diperhitungkan di laba rugi sebagai beban/biaya selain gaji

    • @amrizalrizal8238
      @amrizalrizal8238 ปีที่แล้ว

      terimakasih pak atas penjelasan nya

  • @Herigrosir83
    @Herigrosir83 11 หลายเดือนก่อน +2

    ngurus bumbes itu ga sama dengan ngurus pemerintahan desa , pemerintahan desa ya gtu gtu saja kerjanya , ikutin saja prosedur uud , sudah rapih semua
    sedang bumdes itu binsis , ujung tombak pembangunan desa dan kemakmuran aparatur desa akan kesejahtraanya dari bumdes itu sendiri , jadi bumdes punya peran sangat fital dan penting , bumdes itu bukan marketing tapi pengelola usaha
    jangan samakan dengan marketing jualan panci yg dor to dor + digaji
    dia itu merumuskan , merancang , membangun , dan mengelola usaha , letak asetnya itu ada di IDE nya
    jadi bumdes itu lebih tepat adalah gaji iya , persentase dari usaha yg di kelolanya ya
    usaha makin maju oset usahanya makin besar , maka makin presntasenya juga makin besar
    selain itu kurang tepat jika team bumdes habis masa baktinya , aturan membuat sepeti itu , kurang tepat bikin aturanya
    menutur saya jika usahanya itu bagus berkembang , tak perlu ada pergantian baru , karna udah berkembang bukanya
    makin maju malah nyungsep , dari tadinya punya 20 unit usaha , di kekola dengan yg baru jadi 2 unit usaha , sisanya bangkrut
    karna di kelola dengan tangan orang yg kurang tepat , kurang ahli , bukan orang usaha
    jadi menuturku klo usaha bumdesnya melesat bertambah , artinya orang tsb aset desa juga , jadi ga perlu habis masa berlakunya , toh hasil dari usahanya juga buat masyrkat desa , trus jika emang aturan harus di ganti , tetep yg lama itu harusnya dapet sebagian royality dari usaha yg di buatnya itu + sekaligus bisa jadi penasihat keusahaan , karna membangun usaha dengan meminpin desa itu berbada , demikian menuturku

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  11 หลายเดือนก่อน

      Mantab

  • @ellalusanti2663
    @ellalusanti2663 ปีที่แล้ว

    Lalu bagaimana dengan aset bumdes yg tidak memiliki nilai hasil?

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Ya brrti bukan aset, masuk di biaya

  • @Mamad1757
    @Mamad1757 ปีที่แล้ว

    Banyak desa , tapi sedikit yg ada BUMDES, apa karena pemikiran perangkat desa bahwa pengurus BUMDES itu tak ada gaji hanya menunggu SHU.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Mereka pengurus apa investor ?

  • @kkkkkkk7988
    @kkkkkkk7988 ปีที่แล้ว

    minjam bank aja,yg ada pertanggung jwban modal kembali utuh,banyak yg gagal usaha dan gulung tikar,apalg bumdes yg seolah tdk diberi sanksi apabila modal habis.tolong diperketat aturannya,agar dana dr pemerintah/uang rakyat habis oleh oknum yg tdk bertanggung jwb

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Ada mekanisme pertanggungjawaban Bumdes yaitu musyawarah desa, desa tinggal mengagendakan melalui BPD utk mendengar laporan dr pengelola Bumdes,
      Utk urusan modal habis atau berkembang tergantung pengelolaan usahanya, tapi yg harus dimengerti bahwa usaha tak selalu menunjukan keuntungan tpi jg ada resiko kerugian
      Tinggal bagaimana transparansi dan akuntabilitas keuangannya bagaimana

  • @akhmadjaenudin2367
    @akhmadjaenudin2367 ปีที่แล้ว

    Saya berharap Pengurus Bumdesma Aktif jangam menjadi pengurus Oprasional ketua Bumdesa.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Sampaikan di forum musdes/MAD

  • @lilikpriyanto9639
    @lilikpriyanto9639 ปีที่แล้ว

    Saya usaha peternakan sapi apakah setiap pembelian sapi harus disertakan pajak nya kah ? Maaf saya masih baru jadi belum terlalu faham administrasi

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Ngga wajib..

    • @lilikpriyanto9639
      @lilikpriyanto9639 ปีที่แล้ว

      @@DanyNdeso berarti gak perlu pajak ya untuk setiap produk usaha

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      @@lilikpriyanto9639 iya

  • @hajidarmanto9759
    @hajidarmanto9759 7 หลายเดือนก่อน +1

    Di bumdes kami terjadi pihak kaur kasi meminta nota kosong sementara mereka tidak berbelanja ke bumdes apakah ini tidak termasuk penyalah gunaan kewenangan karna bisa berpotensi merugikan bumdes itu sendiri ?

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  7 หลายเดือนก่อน +1

      Dari desa mana pak? Iya itu sangat rawan diselewengkan, alias pembelian fiktif

    • @hajidarmanto9759
      @hajidarmanto9759 7 หลายเดือนก่อน

      @@DanyNdeso bumdes mitra Dasan tereng lobar NTB pk

    • @hajidarmanto9759
      @hajidarmanto9759 7 หลายเดือนก่อน

      @@DanyNdeso tapi belum katagori pelanggaran kan Pk atau bagaiman ?

  • @cuanlabbatch5179
    @cuanlabbatch5179 ปีที่แล้ว

    Saya kira absurd jika dalam pendaftaran BUMDES harus melampirkan gaji karyawan, karena terutama bagi BUMDES yang baru dibentuk, jangankan melampirkan slip gaji karyawan, usahanya saja belum berjalan, kalau memang legalitas harus ditempuh cukuplah alur birokrasinya saja yang diutamakan.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Mhn disimak dengan baik, mencantumkan tetap kewajiban, tetapi pada praktenya bisa diatur tersendiri, agar keuangan bumdes dapat lebih sehat

  • @mujimartono5981
    @mujimartono5981 8 หลายเดือนก่อน

    Bolehkah pengurus BUMDES/aparat desa menjadi pelaku/pemegang/menjalankan bisnis pribadi dg menggunakan modal BUMDES...

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  8 หลายเดือนก่อน +1

      Tidak boleh

    • @mujimartono5981
      @mujimartono5981 8 หลายเดือนก่อน

      @@DanyNdeso di tempat kami...ada kepala desa plus ketua BUMDES plus masyarakat ternyata koleganya membuat usaha peternakan ayam ( modal gabungan)disitu mereka" ini tdk dimusyawarahkan dulu dgn masyarakat...langsung membangun kandang ayam...bgmn km sebagai masyarakat utk bersikap...

    • @mujimartono5981
      @mujimartono5981 8 หลายเดือนก่อน

      @@DanyNdeso adakah undangan"nya untuk pelarangan hal tsb diatas pk...?

    • @ramachanel4854
      @ramachanel4854 5 หลายเดือนก่อน

      UU no 11 tahun 2021

  • @bangjal9236
    @bangjal9236 3 หลายเดือนก่อน

    Bagai mana kalok uwang BUMK d pakai oleh kades nya.BUMK ketua menagih hutang uwang yg d pakai kades malah berbelit2 susah d kembalikan oleh kadesnya

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  2 หลายเดือนก่อน

      Laporkan ke inspektorat,

  • @irmanBJT
    @irmanBJT ปีที่แล้ว +2

    Saya rasa, BPD tidak boleh jadi pengawas bumdesa, karena kedudukan pengawas bumdesa itu, dibawah penasehat yaitu kades, sedangkan BPD itu mengawasi setiap pembangun yg ada didesa,dan juga pengawas bumdesa ,boleh diberi teguran oleh kades kalau tdk menjalankan AD ART,

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Nggih monggo, kondisional.. sy hajya menyampaikan normatifnya, idealnya memang bkn dr BPD

    • @darusbuana8468
      @darusbuana8468 ปีที่แล้ว

      ​@@DanyNdeso bang dany tanya bang ada kah aturan utk jumlah anggota pengurus bumdes..?

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      @@darusbuana8468 ga ada, minimal ada penasehat, pengawas dan pelaksana operasional, kalau maksimal sesuai kemampuan

  • @kkkkkkk7988
    @kkkkkkk7988 ปีที่แล้ว

    apakah sudah berjalan 3taunan tdk ada hasil,dan bagaimana pertanggung jwban pengurus bumdes apabila modal habis,kalao cuma menghabiskan dana tdk usah pake titel s,org awam saja brp milyar sanggup kalao utk menghabiskan dana,

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Pertanggungjwbn harus setiap tahun, ada mekanisme nya setiap tahun

  • @hermanswom9112
    @hermanswom9112 7 หลายเดือนก่อน

    Gaji pengurus bumdes itu dana dari mana...

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  7 หลายเดือนก่อน

      Bisa dari penyertaan modal

  • @stefanus_pssegah5525
    @stefanus_pssegah5525 ปีที่แล้ว

    Kadang dr pemdes TDK memikirkan hak pelaksana operasional BUMDES.
    Hnya kewajiban SJ yg di sorot.
    Sebaiknya pemdes jg diberi pembekalan soal BUMDES agar nnti bisa sinkron dgn BUMDES.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว +1

      Semua pengelolaan ada d bumdes mas, kalau sampai pengurusnya gk dapat hak brrti ada yg salah dgn pengelolaanya, tugas pemdes kn memberi dukungn brupa penyertaan modal bumdes ?

    • @dodiheryawan559
      @dodiheryawan559 ปีที่แล้ว

      @@DanyNdeso di kami keuangan langsung diambil oleh pemdes mau di awal atau akhir buku, kami sebagai pengelolanya hanya sebagai patung sawah (gk dianggap) itu problem besar kami.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      @@dodiheryawan559 ngga bs begitu, itu mempengaruhi aliran kas, sampaikan pengaduan dong ke kecamatan, kalau mentok bikin surat pengaduan ke dinpermades, biar desa nya dibina, jenengan dr bumdes desa apa

    • @dodiheryawan559
      @dodiheryawan559 ปีที่แล้ว

      @@DanyNdeso emg problem besar kami seperti itu pak, udah kami sampaikan juga ke pendamping desa & pendamping kecamatan tp msh sama sistemnya blm ada perubahan, sudah 2th kami seperti ini, saya dr bumdes marga mulya margajaya, kab. Bandung barat pak

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      @@dodiheryawan559 cb buat surat pengaduan ke dinpermades, nnti biar diprogram pas ada kegiatan monitoring,

  • @ahmadrubai3615
    @ahmadrubai3615 ปีที่แล้ว

    Terimakasi Untuk Penanya Dan Nara Sumber ini permasalahan serius yg harus pengurus Bumdes dan pengawas serta pemerintah desa tau. Karna selama ini pemdes selalu saklek dengan aturan² dan bahkan sering sekali Bumdesa dibenturkan dengan aturan yg di buat lagi oleh Pemdes contoh Perkades yg seharus tidak perlu ada lagi setelah banyaknya norma² diatas seperti UU, PP, dan PERMENDES. Kebanyakan salahnya disana. Contoh kayak di tempat sy sendiri itu pemerintah Desa membuatkan Perkades untuk pengelolaan Unit Usaha yg juga materi muatannya sama dengan apa yg sudah ditetapkan di dalam Permendes seperti Pembagian Sisa Hasil Usaha di Unit Usaha Itu sendiri. Sehingga pengurus Bumdes tidak bisa berbuat karna SHU nya habis di bagi duluan. Secara Kewenangan kan Pemdes memang berhak membuat aturan akan tetapi ini tentu membuat Bumdes kita jadi tidak bisa apa². Mohon penjelasannya Bpk Nara Sumber apakah boleh Perkades itu dibuat untuk unit usaha dan bagaimana kekuatan hukumnya dalam pengelolaan kerja Bumdes mohon penjelasannya apakah ini tidak melanggar norma² diatasnya terimakasi.....?????

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว +2

      Siap.. sama.. perkades per bumdes hanya satu, unit usaha bs banyak menyesuaikn program kerj

    • @bangochiemschannel9853
      @bangochiemschannel9853 ปีที่แล้ว

      ​@@DanyNdeso klo BUMDES bangkrut/habis modal brp kali maksimal penyertaan modal bolh dilakukan dlm 1 periode anggaran mas dani?

  • @akhmadjaenudin2367
    @akhmadjaenudin2367 ปีที่แล้ว

    Pengurus Bumdesma aktif yg menjadi Ketua oprasional Bumdes justru Sangat Riskan memanipulasi data

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Sampaikan di musdes/mad

  • @awnugroho4303
    @awnugroho4303 ปีที่แล้ว

    Mas boleh minta kontaknya

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Boleh

    • @kentos1232
      @kentos1232 ปีที่แล้ว

      Ms sebelummya mau tanya.. apa memang gaji bumdes itu pke persentase. Mkasih

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      @@kentos1232 kalau teknis bisa diatur di SOP, tp di AD/ART tertera minimal 500rb/bln, silahkan bs disimak, sdh dirilis

    • @akhmadrosady8973
      @akhmadrosady8973 ปีที่แล้ว

      Terkait soal penggajian BUMDES pak..itu udah Jelas di Paparkan oleh pak dani..Ada biaya Variabel dan ada biaya tetap..jdi biaya tetap tdk mempengaruhi kaitannya dengan usaha jalan atau tidak..🙏🙏

  • @syairponselchannel4375
    @syairponselchannel4375 ปีที่แล้ว

    Bagaimana Pak jika usaha Bumdes Sudah berkembang dan pengurus berpenghasilan besar.. kemudian pemdes tiba2 ingin mengganti pengurus.. apa Ada aturan agar pengurus bumdes tersebut tdk di ganti..
    Krn kasian Pak pengurus Bumdes sudh bersusah payah mengembangkan Bumdes, tiba2 dia di gantikan dengan yg baru.

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Penggantian hrus melalui musdes, ada tata aturannya di AD ART, bila tdk diindahkan pemerintah di tingkat di atasnya dpt memediasi, dr kecamaran sampai kabupaten

  • @akhyarmantap1200
    @akhyarmantap1200 ปีที่แล้ว

    Bang,boleh minta no wa??

    • @DanyNdeso
      @DanyNdeso  ปีที่แล้ว

      Lewat email aja bang
      dany.dwin@gmail.com