Terima kasih atas penyampaian sekaligus pencerahan. Di harapkan supaya lebih fokus dlm satu tugas, apa sebagai guru atau Plt, kepala sekolah, maka usul saya, pertama bisakah kami yg Plt. Kepala sekolah cukup melaksanakan tugas utk menilai guru, utk pengawas yg hrs menilai kami sbgai Plt. Kepala sekolah, dgn dokumen- dokumen sekolah,seperti KOSP, RKT,RKJM, dll. Sehingga kami sbgai Plt. Kepala sekolah TDK perlu melaksanakan tugas sbgai guru lagi. Karena melaksanakan tugas sbgai guru dan sbgai Plt. Kepala sekolah, sangat membebankan. Mohon di pertimbangkan... 🙏 Kalau TDK maka kami sbgai Plt. Kepala sekolah, kami akan mengundurkan diri. Karena melaksanakan tugas dgn membutuhkan IT maka usia seperti kami yg usia 50 tahunan sangat membebankan, karena kami sangat awam dgn hal IT tersebut. Maaf, tlg di pertimbangkan... 🙏🙏
Bagai mana dengan kami pak, kepala sekolah kami menjabat kepala di dua sekolah, satu plt dan depenitip, katanya di sekolah dia plt tidak bisa masuk, kami sampai hari ini belum bisa mgapainpun
Di PMM saya tidak muncul pilihan guru dan pejabat penilai Pak,,,mohon solusinya
Kalau saya jadi plt di periode ke 2 di sekolah berbeda berbeda bgm pak?
Terima kasih atas penyampaian sekaligus pencerahan. Di harapkan supaya lebih fokus dlm satu tugas, apa sebagai guru atau Plt, kepala sekolah, maka usul saya, pertama bisakah kami yg Plt. Kepala sekolah cukup melaksanakan tugas utk menilai guru, utk pengawas yg hrs menilai kami sbgai Plt. Kepala sekolah, dgn dokumen- dokumen sekolah,seperti KOSP, RKT,RKJM, dll. Sehingga kami sbgai Plt. Kepala sekolah TDK perlu melaksanakan tugas sbgai guru lagi. Karena melaksanakan tugas sbgai guru dan sbgai Plt. Kepala sekolah, sangat membebankan. Mohon di pertimbangkan... 🙏 Kalau TDK maka kami sbgai Plt. Kepala sekolah, kami akan mengundurkan diri. Karena melaksanakan tugas dgn membutuhkan IT maka usia seperti kami yg usia 50 tahunan sangat membebankan, karena kami sangat awam dgn hal IT tersebut. Maaf, tlg di pertimbangkan... 🙏🙏
Pertanyaan saya juga sama. Karena saya sebagai PLT. Apakah saya harus membuat dua rhk?
Bagaimana proses proses pengelolaan kinerja jika sebagai PLT kepala sekolah di sekolah yang sama mohon di uraikan proses penyusunan rhknya
Saya masih bingung bagaimana akses PMM sebagai plt di sekolah yg berbeda pak?tidak mungkin ada 2 akun PMM nya...?mohon pencerahannya..
Sampai sekarang pelaksanaan kinerja guru sekaligus plt belum bisa terbuka pak. Bagaimana solusinya ya pak?
Bagai mana dengan kami pak, kepala sekolah kami menjabat kepala di dua sekolah, satu plt dan depenitip, katanya di sekolah dia plt tidak bisa masuk, kami sampai hari ini belum bisa mgapainpun
Jadi plt kepala sekolah apa perlu mengisi rhk kepala sekolah sbg pegawai juga???