Banjir Air Mata! 6 Terpidana Kasus Vina Buka Semua Bentuk P*ny*ks*an Iptu Rudiana CS | INDEPTH
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 17 ก.ย. 2024
- Sidang PK enam terpidana yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon banjir air mata saat enam terpidana dihadirkan menjadi saksi. Tangis sedu sedan mengiringi keenam terpidana saat menceritakan penganiayaan yang mereka alami selama menjalani pemeriksaan. Terpidana Hadi, misalnya, tak kuasa menahan tangisnya saat menceritakan betapa dirinya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum polisi yang memaksa untuk mengakui perbuatannya atas kasus tewasnya Vina dan Eki. Dan berikut cerita pilu terpidana yang diduga mengalami berbagai penyiksaan selama menjalani pemeriksaan.
#vinacirebon #ipturudiana #cumicumidotcom
---
---
For Business Inquiries/Endorsement contact : business@creativeindigo.net
Kumpulan video berita gosip terlengkap, terhangat dan terbaru hari ini seputar selebritis Indonesia
Official Website: www.cumicumi.com/
Follow us on social media
Facebook: / cumicumidotcom
Instagram: / cumicumi.com_insta
Twitter: / indigo_cumicumi
WA Channel : whatsapp.com/c...
Bubarkan polisi bebaskan 7 terpidana
Jgn... oknumnya saja
@@mandalaer8057iya bnr semua bulsit
Rudiana harus di adili oleh masyarakat cirebon.
Tata cara sidang proposal atau skripsi
1. Laporan disetujui dan di tandatangani pembimbing ( di acc pembimbing) di lembar persetujuan, laporan di jilid .
2. Buat persentasi sesuai laporan
3. Laporan ada tiga ( 3 ) , 1 untuk pembimbing yang sudah di acc ( ditandatangani) di lembar persetujuan , 1 untuk penguji . 1 untuk mahasiswa , kalau penguji 2 atau lebih , laporan menyesuaikan penguji , laporan di jilid.
4. Bimbingan setiap hari kalau bisa sampai dapat ACC dosen pembimbing di lembar persetujuan. ## untuk jaga jaga harap foto dosen pembimbing saat melakukan tanda tangan di lembar persetujuan ##
5. Saat sidang membawa surat surat lengkap sidang proposal atau skripsi. Harap bertanya kaprodi admin atau dosen pembimbing.
6. Saat jadwal muncul tetapi laporan belum ditandatangani ( di acc pembimbing) di lembar persetujuan *harap lapor* pembimbing atau admin , *harap lapor* untuk mengajukan perpanjangan jadwal atau pembatalan jadwal . Sampai mendapatkan tanda tangan dosen pembimbing di lembar persetujuan.
7. Saat jadwal muncul harap lapor pembimbing dan penguji seminggu sebelum jadwal. $$ laporan harus sudah dalam keadaan di ACC dosen pembimbing di lembar persetujuan $$
8. Menggunakan pakaian sesuai aturan sidang. Harap bertanya admin kaprodi atau dosen pembimbing.
9. Kalau laporan dan presentasi belum di ACC dosen pembimbing di lembar persetujuan . Jangan sidang
10. Saat ada masalah saat sidang harap minta maaf dan kalau parah minta maaf dan menginginkan sidang ulang.
11. Tanda tangan tanpa izin penjara 20 tahun. Lebih baik tidak lulus daripada melakukan tanda tangan tanpa izin..
12. Kalau bisa daftar sidang saat sudah mendapatkan ACC tanda tangan dosen pembimbing di lembar persetujuan.
Percayalah hukum karma dan hukuman Allah bagi oknum yg melakukan penyiksaan
Itu pasti karma pasti ada, tidak akan bisa lari oknum yg melakukan penyiksaan karma pasti menimpanya, itu pasti pasti pasti.
Hanya Elza dan Pitra yg gembira kalau mendengar tindakan tidak manusiawi oknum polisi terhadap para terpidana tersebut.
si fitra si Elza mereka bkn bkn manusia kan dia iblis..
Di pecat saja bagi oknum polisi yg menyiksa terpidana sehingga mereka yg tdk bersalah menerima hukuman seumur hidup.
Mana boleh di pecat saja, kok gampang amat mau enak² nya saja, meteka harus membayar semuanya ats kebiadaban perilaku yg tdk berprikemanusiaan!!
@@smess7205
......
tanggung banget hukum seumur hidup meningan hukum MATI
kami ga percaya serta yakin anak anak itu bikin masalah seperti itu2.kasus2.nya Rudiyana2.bingung sama kasus nya sendiri Rudiyana bikin2.alasan serta sekenario dia.kenapa yang jadi sasaran anak2.d.bawah umur karna mereka bisa d.taku takuti serta d.pengaruhi coba pikir pake logika jaka yang d.jadi kan ter sangka otang2.dewasa Rudiyana ga bodoh mang kanya Rudiyana pres anak anak itu.yang jadi korban nya sekaligus serta tersangka itu yang terjadi udalah jangan lagi cari cari alasan serta cari cari kambing hitam klau Rudiyana yang mesti nya d. Hukum mati atau d.iket talanjangi iket arak d.wilayah kota cirebon biar jadi tapakur bagi polisi polisi yang selalu bikin ulah merugikan orang2.banyak
Astaughfirullohalngadzim,,,semoga orang2 yg menzolimi 8 terpidana mendapatkan pembalasan yg setimpal,,, seandainya tidak didunia pasti akan didapatkan di Akhirat 🤲
Amin y Allah yarobal Al-Amin 🤲🥺
Jangan lupa termasuk pengacara yang mati Matian membela Rudiana cs.
Semoga di dunia dapat azab secepatnya
Tp aq setuju lsg d dunia aja balasanya ,semoga lebih kejam dan sakit sesakit apa yg d rasakan oleh 7 terpidana
Bp. Kapolri, oknum polisi yang menyiksa, memenjarakan 6 terpidsna kasus Vina, penjarakan sampai mati.
Hukum sesuai perilaku mereka, Hajar beramai ramai oleh 7 tertuduh biar impas.
Rusdiana oh rusdiana,, kenapa kau begitu tega,sesama manusia,, padahal waktu itu msh kecil kecil,,kejam sekali kau polisi polisi,,😭😭😭
rudiana mbk😅
Klu manusia..tak akan berbuat spt itu
Bersatulah masyarakat indonesia jangan sampai terjadi sama anak dan cucu kita
Semoga Manusia2 iblis berkedok oknum polisi yang menyiksa dan memfitnah mereka mendapat kan balasan setimpal, dan gantian masuk penjara seumur hidup
Amin Allohuma Amin
Aamin yra 🤲
RUDIANA harus tanggung jawab semua yang di alami dan di rasakan olih 8 terpidana itu
kata fitrah dlm fotgesnya, Rudiana di lindungi oleh Propam,, bukti nya laporan para kuasa hukum tdk di terima oleh propam
@@SuparnoTotoranteluk Semoga alloh Secepatnya membukakan mata,telinga dan hatinya yang melindungi orang yang keji biadab!!! Yang mefitnah menghajar orang yang tidak pernah dia lakukan mereka 8 terpidana itu amiin
Sungguh luar biasa keji kejaamm wajah HUKUM Indonesia thdp wong cilik yg GK salah...
KLO KAPOLRI MENUTUP MATA, ATAS PENGAKUAN YG DIALAMI SEBENARNYA DARI PARA TERPIDANA INI,...
Sebaiknya ANDA turun saja pak, kiranya masih ada sisa kehormatan BG anda, ketimbang menjabat tp anda melindungi anak buahmu yg mirip PKI di balik seragam polisi
Betuuuul bnget ,,setuju 👍
KAPOLRI yg sekarang bisa apa ???? Pah poh aja
kekejaman..melebihi pki...bellum tentu..bersalah udh main hakim sendiri,. Russian Russians dia harus bertanggung Jawad...dn harus di hukum...dn oknum yg menyiksa harus di hukum jg...doa terbaik.buat kalian 6 terpidana semoga secept nya di bebas kn...Aamiin ya robal Aalamiin...
Bpk yg phm hukum mlh matanya pura" buta.
Mana suara ..hotman , pitra , dan nenek elsa...buka mata buka telinga , dengarkan pengakuan para terpidana, yg gk pernah terungkap di 2016...
Hotman pengacara medsos
Bukan Hotman
Tapi RASMAN
Sudah keterlaluan... BIADAB buat para penyiksa terpidana.
Sudah jelas penyiksaan RUDIANA cs kpd para NAPI, tp knp kasus nya kok gak TUNTAS² ada apa sebenarnya itu....
JAKSA gak punya PERIKEMANUSIAAN...
Astahhfirullohhal aziim sadis dan kejam ya oknum polisi2 Cirebon
mudah2an Allah menjaga kesehatan dan keselamatan nya anak2 terpidana ini segera bebas ya Allah
Seorang penjahat mna mengakui.atas penyiksaan.si rudyana..mana tuch janji pak kapolri.akan memotong kepalanya apabila bawahannya menyalahi aturannya..institusi dirusak nama baik polri.
Betul ayoo rakyat kita jangan diam tagi janji2 itu keluar dri mulut siapa hrus ada bukti nya
Jgn berharap bosku...omdo sj itu
@@TediSusandi-tu9pw tul sekali
Biadab atas perlakuan Polisi terhadap terpidana setelah terpidana bebas jebloskan Polisi yg menyiksa itu ke penjara
yg menjadi pertanyaan saya. aep sama rudiana sampai saat ini knapa hakim ngk mendatangkan suruh menerangkan sekurang2 nya bisa membantu penilaian pak hakim tp anehnya kasos ini yg di siasat hanya dari pihak terpidana saja sunguh aneh ketegasan pak hakim dan jaksa.padaha semua ini justru bisa di buat untok 0ebilaian siapa yg benar siapa yg salah
Gemes greget PK aja kaga ngerti😂
Masih percaya dengan polisi,, pak kapolri pak Jokowi,, dimana prik kmanusian anda sebagai pemimpin,
Ayooooo...... warga Cirebon.
Kejar tuh polisi penyiksa tersebut.
Oknum2 yg terlibat hrs dipecat dan diproses hukum demi tegaknya keadilan di NKRI.slm keadilan.
Trs berjuang demi ke adilan .begini la hukum di negri ku tercinta ...fikir fikir la .
Dipecat saja terlalu ringan oknom seperti itu, yang cocok dihukum picis.....
Halo pak ito sumardi. Bagai mna tangkapan ada pada saat saksi yg mengatakan dia di gtok pakai gembok. Apa tanggapan anda pak ito?..
Saya sja yg mendengarkan..kata"terpidana ikut nangis..apalagi..yg mengalaminya😢
Pak presiden ,pak kapolri apakah anda akan diam saja melihat ini .tolong adili Rudiana bawa ke pengadilan biar cepat clear
Gara-gara Rudiana ke kejam an itu di paksakan untuk jadi tersangka
Semoga 7 terpidana harus bebas
😭😭😭jdi ikut sedih melihat anak"terpidana yg tidak bersalah
Lebi baik tidak punya polisi di negri ini. Polisi hanya menyengsarakan rakyat. Polisi tidak ada gunanya sama sekali . Satu kata untuk polri bubarkan polri dan kembali ke tni
Bubar kan polisi indonesia.... Hakim Dan jaksa 😢😢😢
Oknum oknum polisi yang terlibat kasus Vina eki 2016 hrs d'hukum gantung d'fly over talun Cirebon 😂😂
Oknum yg sdh menyiksa anak anak yg tidak bersalah pasti kena azabnya
Pak ito ini mantan penyidik, kbanyakan amplop kali ya. Sudah jelas"ada bukti bekas penganiayaan.
sungguh tak tega mendengarnya
semoga lelah kalian menjadi lillah
Rudianna biadaap aparat gila hrs d pecat dan d hukum seumur hidup 🙏
😭😭😭😭😭😭😭😭nyesek dengernya. Ya Alloooh balaslah org2 yg tlh menyiksa berilah kuasaMu tunjukkanlh kuasaMu segeralah beri azab yg nyata kepada aparat yg tlh mnyiksa. Berilah azab yg lebih berat yg lbih sakit .
Setaaaan, ternyata di tahun 2016, Dikasus Vina. Ada tabiat PKI yg masih menyusup, menyamar dg dibungkus pakaian seragam polisi, agar cara penyiksaan yg tak ber adab ,tetapi tetap diakui oleh negara agar tetap mendapat imbalan gajih dari negara.....kelompok polisi Rudiyana cs, harus menebus kesalahannya di tahun 2016 itu.👹👹👹
Usut para oknum polisi pelaku penganiayaan, copot dan pidanakan.... Kita kawal jgn sampek kendor.
Hukum d Indonesia kalo tdk viral maka tdk akan jln kasusnya...
Y allah saya seorang ibu dengernya nyesek sakit rasanya dada ini mendwngarkanya sampe terhambat ini nafas😢😢😭😭😢😢
Kalau ini benar Rudiana harus bertanggung jawab....
ingat hisab oknum juga kepala kapolri pak sigit , semua di tanggung di akherat pak jika anda sebagai pemimpin hanya diam tampa bisa menindak tegas pak Hidup bukan selama nya kita Akan kembali kepada Allah ...😢😢😢😢
Mari kita berdoa memohon pada Allah semua terpidana yang a bersalah di bebaskan amin yarob
Buat pengacara 6 terpidana sht sll ,insyaallah Allah yg akan membayar tunai atas kebaikan kalian untuk mencari keadilan & kebenaran buat 6 terpidana ,tak lupa juga buat Dedy Mulyadi sht sll
ini jls ibu yg melahirkan tdk terima, pasti sakit hati nya seumur hidup, dan pasti yg menyiksa akan dpt blsan, dari Alloh yg lbh kejam, KARMA pasti ada, doa dari msrkt Indonesia yg lht kasus ini semoga kalian cepet bebas amin
orang2 yg jahat ,pembela kejahatan dan tidak punya hati nurani di kasus ini
1.elsa syarif
2.pitra
3.frederick
4.razman
5.ito s
6. ricky sitohang.
Orang2 yg buta matanya tuli telinganya dan tertutup mata hatinya :
1. Fitra
2. Elsya Syaraf
3. Razman
4. Federick
5. Aryanto
6. Ito Sumardi
7. Ricky Sitohang
Semoga org2 ini cpt bertobat. Jgn smp Tragedi pengadilan sesat Vina Eky ini terjadi kpd mereka dan keluarga nya
@@rohmatsupriadi1047 Amin🤲
Siapapun oknumnya harus di pecat , hukum setimpal dgn perbuatan,tegakan keadilan
Semangat bang jutek dan team nya ❤❤❤❤
Semoga team peradi selalu dalam lindungan Allah swt ! AMIIIIN YRB
Nga usa bilang oknom pak.dr dl bukan rahasia lg gmn hukum jg polisi.masa oknom sm yg baik kok bnyk oknumnya.jln dr dl hukum kita adil cm buay yg berduit plus jabatan pak.giliran orng kecil no duit pst siksaan yg diterima.
Bukti penyiksaan adalah mereka sendiri karena mereka alami sendiri.
Air mata sya gak brhnti liat pra trpidana yg sangat tersiksa smga mereka dpt blasan dri yg kuasa
Bubarkan aja lah polisi,,
Bubarkan polisi
Penyiksaan oknum oknum polisi masih punya hati pki.
Bukan hanya d pecat,,,hukum gantung tuh oknum polisi yg d kasus Vina,,
Bukan cuma rudiana saja itu Gugun Anwar Aris Papua sama lainnya harus di pecat di hukum biar merasakan seenaknya menyiksa orang yg tidak bersalah jebloskan ke penjara
Tolong penyidik dan rudiana dan oknum " Di thn 2016 harus di hadirkan
GANTUNG RUDIANA DIMONAS,,,LOW BISA DIAWETKAN TERMASUK PENYIDIK PENYIDIK BRENGSEK DI TAHUN 2016
Hukum gantung komplotan rudiana..
Ito yg gk faham hukum, disidang PK, ini, klo Hakim, Jaksa, Penasehat hukum, klo memanggil Rudiana, dan penyidik untuk jadi saksi, itu wajib datang
Jangan2 bapak ikut....
Coba bapak lihat video sidang PK kemarin
Maap kami muak lihat.wajah.oknum yg seperti ini
Andaikan hal macam ini yg di alami oleh kita apakah kita mampu menghadapinya .
Smoga polisi yg meyiksa akan mendapastkan karmanya.lebih berat dari ini
Sehebat apapun orang berbuat jahat pada sesama pasti ke buka ingat kamu punya keluarga anak istri satu saat kena azab nya anenul yakin
Inikah Polosi kita yg katanya pelindung, pengayom dn pelayan bg masyarakat, nyatanya sadisnya melebihi PKI.
Yg nonton ini pasti menagis semua
P.ito sama dg Rudiana mungkin dulunya juga melakukan penyiksaan sama terpidana makanya hatinya kelam gelap gulita tdk mau menerima
Biang nya Rudiana ayo nitijen jgn putus hujat terus biar anak dan istri nya setres
Institusi itu diisi oleh oknum. Kalau semua oknum kelakuannya demikian gimana kita memisahkan ? Perlu perbaikan keseluruhan institusi.
Pas banget judulnya nii...berani jadi saksi apa enggak pak rudiana coba???
Ya alloh gusti ya alloh gusti gk tega
Oknum polisi yang melakukan penyiksaan kpd terpidana salah tangkap harus dihukum
Yang setuju like dibawah ini 🙏🇮🇩 Rudiana cs di hukum mati
Hadir dari Sulawesi 🙏
Memang peran Aiptu Rudiana yg mutlak merekayasa kasus Vina jadi jgn dulu seret2 para oknum2 Jenderal Polisi di Jabar
Iya alloh semoga cepat merka benas iya alloh
Kapolri cuman omon omon sebegitu kejamnya penyiksaan yg mereka lakukan apa pun tidak ada tindakan kapolri ,mulai dari polsek polres sampai polda jabar sama bejadnya di tambah lagi jpu dan hakim nya ikut menambah penderitaan mereka tapi ky nya pun tidak afa reaksi miris sekali kita hanya dpt berdoa supaya kejadian seperti ini tidak menimpa kita
termasuk aku sepanjang sidang air mataku ga terasa air mataku mengalir terus 😭😭😭😭😭
Segalanya serba mungkin..jangan di bilang tidak mungkin..dunia penuh sandiwara kaya good bless
Pak Ito polisi kok ndak mengerti hukummm saya jadi geli
Bejat ipti rudiana.. Anak mati tapi anak org yg gk salah km siksa,, pantas gk di lindungi sm LPSK..
Sesakti apapun menyembunyikan ke bohongan.. Ke jujuran... Pasti menemukannya. Sangat miris . Melihat orang tdk bersalah apa2 di hukum se umur hidup. .
Rudiana cs kira2 nonton gk ya atas berita2 kesaksian yg skg,,apa pura2 tutup mata
Rasa rasa itu, lahir fisik nya dan rasa bathin nya, itu tidak bisa dibeli di indomaret at alpamart untuk gantikan ke para yg sudh merasakan nya
pak ito ini sangat membela kepolisian, kita mecari kebenaran, orang yg tidak bersalah di aniaya
Sdh tdk bs di percaya pengadilan dunia. Tapi bpk" harus tau pengadilan Allah pasti ada.
Rudiana harus d pecat secara tidak hormat dan d hukum seumur hidup 🙏🙏🙏
Mn suara pengacara iptu rudiyana.. Buka mata kalian semua..
Jgn lindungi n bela manusia yg berhati iblis,,
Ya Alloh muda2 Han ada balasan bagi polisi2 yg GK py hati,
Kapolri harus tau tuh para terpidana di siksa semua dengan sadis rakyat kecil di paksa suruh ngaku orang yg ga salah rakyat geram ga mukin ngaku..dH jelas ,, di siksa
Miris aku melihat nyaa , begini to polisii cara kerjanya.
ya allah
RUDIANA
RUDIANA
RUDIANA
RUDIANA
HARUS MEMANGGUL TANGGUNG JAWAB KEMANUSIAAN !
ya Allah.
Kmi yg nonton menangis dan berdoa agar segerah bebaskan mereka.
Sedih skali 😢😢😢.
Yang aku heram itu dimana letak hati nurani penyidik jabar rudiana pitra mak brok... Hanya demi duwit harom mereka menggebu gebu dalam menyidik dalam membela.. Waduh kalo sengaja dibiarkan oleh oknum puncak ini sangat bahaya... Inilah bangsa kita yg salah pilih presiden yg lemah