Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Gk berbahayalah nm nya sulap..dh terlatih lg..yg berbahaya tu dngr yg bicara saat mengucap kata ya Allah..kok sy dngarnya ya owwoh...jd teringat mamang itu..waktu teriak aksi bela islam..uwoh huakbr..uwoh huakbar...wk..wk..
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah, Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya, Sekedar Informasi : Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi. Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir. Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan : “ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” . ( Ruhul Ma’ani, 1/109 ). Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah. Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan : “ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” . Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah : “ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ” ( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) . Jadi Mhon Maaf, Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik. Allahu A'lam. Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan, Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya. Sumber : konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Yg belum terbongkar Cuma 1,Yaitu mukanya Mba Jalan Tikus 🐭
Aku bisa sulap pensil melayang caranya yang di umpetin telunjuk
Sizwanto_ 19 yes
Sizwanto_ 19 iya bener
Sizwanto_ 19 wkwkkwwk
Sizwanto_ 19 benar
trimakasih admin telah memberi tahu
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Sehebat hebatnya pesulap bisa jalan di air labuh hebar Spongebob bisa nyalain api di air
Kriik
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Terima Kasih ..Admin Trik Trik Sulapnya bisa Aku pelajarin Fantastis
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
2:17 sumpah itu ketiaknya item bgt HAHAHHA
Farhanah al Hahahaha iya
Farhanah al kayak jemb0t
Farhanah al ya bro gk dicukur wkkkk
Farhanah al wkwkwkwkwkw
Itu tatto
Minta list backsound dong min..
Udah 900rb subs aja nih
Semoga sebelum tahun baru udah nyampe 1 jt subs
Satya Keitarou, iya maaf gak ketulis rb nya
nobita. datang ya. dirumaku
👫👰💃
Dora Nobita pp
Dora Nobita kalu ini 2jt
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Makasih ilmu nya sahabat👍👍👍
Muka mbah jalan tikus yang rahasianya belum terbongkar
Anchter Da Benson iyya betul
Nhi Muka'y Yg SbnraNya Nhi Haha 🐵 . . .
Anchter Da Benson Bener
(Anchter Da Benson si Tukang Kloning Akun) Ini benar benar TAI.
#hajarrr#report#spam#ramerame
Anchter Da Benson lu lagi, tp bener
sulap memisah tubuh ssaaangaat
bagus sekali anak saya terhibur
saya sangat suk😀😊😄😇😉
Terbongkar sudah rahasianya
Safira Sabrina lu ada dimana mana
Safira Sabrina ada lu lagi bosen ketemu lu mulu
Safira Sabrina hampir di semua video yg aku nonton ada km
Masih mending kalau benson
Safira Sabrina Report Safira Sabrina
Siapa nonton 2019 like ya
Saya
Saya
Saya
Gimana cara duk kayu
Aku 2020 =(
Wah bentar lagi mau 1 juta subscriber, sukses ya,
Semoga sampe 1 juta subscriber.
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Ada lagi nggak
0:40 yeyu JT udh 50m subss
Selamat yaa :)
Gk berbahayalah nm nya sulap..dh terlatih lg..yg berbahaya tu dngr yg bicara saat mengucap kata ya Allah..kok sy dngarnya ya owwoh...jd teringat mamang itu..waktu teriak aksi bela islam..uwoh huakbr..uwoh huakbar...wk..wk..
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
Bahaya ni kalo rahasia ane terbongkar :v
NO DROP elu punya kualitas bagus oo
NO DROP kalau mau curhat sma temen jangan lupa pakai no drop...kalau pakai no drop dijamin gak akan bocor..
NO DROP no bocor bocor (iklan tv)
Sangat memotivasi
Ini kaya main judi ya JALAN TIKUS
Like ya yang setuju
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
1jt sub kasih tau dong muka mbak jalan tikus
Sebenarnya tidak perlu dibongkar. Ini tontonan, sekedar hiburan biarkan mereka punya kreasi karena mereka hanya menghibur.
Bismillah,
Mohon maaf, dengan Tidak Mengurangi kesopanan saya,
Sekedar Informasi :
Sulap Walaupun Tidak menggunakan ilmu sihir, seperti Menggunakan Kecepatan Tangan, Alat Sulap, Permainan Pikiran, atau Menggunakan Zat kimia, Namun Sulap Disebut Oleh Para Ulama sebagai Sihir Majazi.
Sehingga Hukumnya sama dengan Hukum Sihir.
Al-Alusi dalam tafsirnya mengatakan :
“ Adapun Permainan yang membuat Takjub orang-orang, Sebagaimana yang dilakukan oleh Para Ahli Ilusi yang Terkadang dengan Bantuan Teknologi, atau Trik Ruangan yang kosong lalu diisi oleh orang lain secara Tersembunyi, atau Menggunakan Zat Naranjiyyah, atau Menggunakan Trik Kecepatan Tangan, ini semua disebut Sihir Majazi. Perbuatan seperti ini juga Tercela menurut Sebagian Ulama, sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah tentang keharamannya ” .
( Ruhul Ma’ani, 1/109 ).
Ilmu Sulap dalam Bahasa Arab disebut juga dengan Sya’badzah.
Dalam Mu’jam Al-Wasith disebutkan :
“ Sya’badzah adalah Kemampuan untuk Mengelabui orang lain dan Memperlihatkan Sesuatu kepada orang lain tidak sebagaimana Hakikatnya, Menggunakan Trik yang mengelabui Panca indra” .
Ar-Ramli, ulama besar mazhab Syafi’i, Beliau menjelaskan tentang Hukum Sya’badzah :
“ Dan Tidak Perlu Membedakan Antara Ilmu sihir dengan ilmu yang mirip dengannya, seperti Simiya dan Sya’badzah. Ilmu-ilmu ini sama dengan Ilmu Sihir, sehingga Wajib untuk dijauhi karena Haramnya. Dan Banyak Para Ulama memasukkan ilmu-ilmu Tersebut dalam Kategori Ilmu Sihir ”
( Fatawa Ar-Ramli, 4/374-375 ) .
Jadi Mhon Maaf,
Saran saya kepada semuanya, Tolong Hindari Kegiatan Sulap. Walaupun memakai Trik. Berhati2 In syaa Allah Jauh Lebih Baik.
Allahu A'lam.
Mohon maaf apabila ada Cara Penyampaian saya yg mungkin di rasa kurang berkenan,
Terimakasih sudah Meluangkan waktu Membaca Pesan saya.
Sumber :
konsultasisyariah.com/43538-hukum-bermain-sulap.html
3:35 ya awoh wkwk
Dimas 8ballpool kamu klo nulis ya Allah jangan ya awoh ,sama aja hina nama Allah kamu
Ahmad Jalu Bimantoro maklum bocah
Dimas 8ballpool itu dia
Iya 3:35 kwkwk
@@malangkota1884 mbak jt yang bilang bukan dia tolol
bagus makci saye suke sulap ini macam apa ya yang dilakukan pesulep ni sono
Hmmmm....kayaknya ada yg kurang nihh,,,sulap yg makan pedang itu kok gk dibongkar rahasianya.....?!?!?!
KenTong 27
Ada ratusan ribu trik.. masa iya harus dijelaskan semua disini
emang keren. keren
Masih menjadi misteri sulap emak emak sein kanan belok kiri!
Sudah mau 1jt subcriber aja mbak
Sulap ala maddog gk ada rahasianya... CUMA ORG GREGET YG PASTI TAU!
Si Ocong dmna² ada lu mulu
Sulapnya keren sekali broo..👍👍
Di menit 2:18 kok bulu keteknya tebel banget yah...???😂😂😂😁😁😁😊😊😊😊
kmu jan seneng yg gtuan dan suka cium ketek cew yg berbulu
Jozzzzzz mantap sangat menghibur
*APA CUMAN GW YANG BARU TAU TRIK SULAP INI !!!. :v*
Seremmmmmmmmmmmmmm
Tierry cocolatos jangan pamer dli
Hampir semua jg baru tau ko, kan mba jalan tikus ngasih tau
Tierry Cocolatos I'm sure i ,. , ,,,,,,
hehehe aku juga kok
Yang jadi pertanyaan, pas jalan di atas laut gimana cara pasang kaca beningnya yaa🤔
#MaapGueBingung😄
Yang nonton kayaknya banyak pakai hp
Mantap
Salfok sama ketek nya item bingit pdahal bule 🤣🤣🤣
Tiya Supartiningsih kalo ketekmu item juga ya
Jooos mantap
Maaf nih mbak di menit 3:35 mbak nyebut apaan? Ya Allah atau yawoh?
Iya
Menurutku sih yawoh
terkejut tadi tengok vidio ni....
yang belum terbongkar adalah muka mbak jt...😂
Ita Rochani Hahaha iya tuh :v
😂
bagus
Ciee otw 1jt subs :'3
Mana trik sulap yg di depan ? Kog gak ada ? Yg orang berdiri sambil bawa kaki nya.
mbak dah tau pusing malah suruh nonton 7 ilusi optik yang bikin pusing ya malah tambah pusing
good sukses selalu lanjut
3:37 wkwkw ya awohh
Serem woy
Yang ke 4 kalo ketemu pesulap kayak gitu di jalanan tarik aja karpetnya auto orangnya jatoh🤣
Kalo berbahaya lu jelasin nya sampai detail dong jangan singkat kata nya lu mau bongkar
Ntar kalau ada yg cba gmn tpi sebaik nya jangan deh
Makasih atas sulapnya
yg terahir itu di menit 03:28 coba liat di samping Kiri nya ,,,enak tenan kalo di ituiin
master craft874 .ngeres
Sulap jalan tikus belum terbongkar
OH MY GOD Sulap yang kelima MEMOTONG TUBUH Ada Yang Pernah Gagal.Semoga ke surga.
Jangan fitnah dulu
Cieee yang udah 900k suscribe selamat yah buat chanel jalan tikus
2:17 ketiak,nnya item😂
Semangat mendekati 1 jt subscriber mba jt
kok si sacred riana gak masuk intro sih 😑😑😑
Sebagian udah tau sebagian lainnya belum, mantap lah mbak jt , ohh iya yg suka main game Subscribe Channel Saya ya!!!
bohong semua😭😭😭😭😭
Hanya satu yang belum gua tau,Yaitu...
Cara menyapu padang pasir hingga kinclong!...😂😂😂😂😂
Maksa banget...bisa jelaskan bagaimana caranya ngasih pijakan kaca di tengah laut sekian dalam dan sekian jauhnya?
Masih bingung sama no 4
Tamnel nya ga dibahas
Bagus sekali
bagus bgt☺☺☺
Mantap 👍
Pengajian
Pengajian Anwar Zahid
Mantap 😃😃😃😃
😂😂😂nambah wawasan, salam youtuber🙏
Bagus.... keren
Aku pilih mbaknya yang ngomong, merdu banget suaranya
Wow..baru tau...
nunggu trik yang di thumnail kok gak ada ya?
Sulap yang memisahkan tubuh kok gak ada padahal thumbnail sulap itu
Yg suka video ini like
Yg cinta Al-Qur'an dukung dan berantas konten sampah perusak umat
Utama menghibur....menarik
Trik memisahkan tubuhnya mana?
*TAHUN BARU MBAK TIKUS G KEMANA,,,KARNA NGERAYAAIN 1 JT :V AMIIN*
Iya...bagus
Yes....👍🙏
Kurang jelas sih penjelasannya. Ga kyk di channel sblh
OTW 1JT sub Mbak JT
yahh...trik sulapnya keren
9
wah penasaran tuh sama criss angel yang misahin badan coba di bongkar yah ada gak yah triknya ke bongkar
sorry nih min,itu ngebosenin 😩...semuany udh familiar itu..palagi pesulap bertopeng udh sering muncul d tv indonesia...
Admin bahas tentang. alien luar angkasa..atau tentang soekarno pada saat penjajahan
SAYA UDH PERNAH LIAT MUKANYA JALAN TIKUS
Keren banget
Hebaaat☝👍👍👍
Bener banget
Tambahlan video yg lainnya ya
Ntar lagi 1 juta subscriber.... 😁
Mantap 🙏
Bagus good
Keren banget tau
Q paham dri sebelumnya sulap itu kan suda di atur rapi .. klw itu ilmu ilmu dri mna kayak gtu banyak org minta ilmu kkbalan juga ttp di bully..
Memisahkan tubuhnya mana?
tp perlu kita sadari sulap dlm ajaran islam dilarang,krn semua sulap palsu atau bohong.maka bagi kt yg menyadari bertobat dan minta ampunlah sunguh"
Selamat mba jt jadi beneran 1 jt subs
Durasi sudah kita aman kan kawan like nya oke di tunggu kunjunggan nya kawan
asal usul nama sulap adalah nama yg terinspirasi dari kata palsu jika tidak percaya lebih teliti lagi di kata sulap. Menurut pengalaman aku