Coba di kroscek kembali untuk pelamar kebutuhan khusus P3K 2023 di logarkan kembali karena hanya batas waktu satu mggu.Karena banyak yang menemui kendala data.segera ditindaklanjuti ☺️😇🙏🏻👼 5:40
Apabila bagi yang masih lulusan smu coba tolong kuliah saja.masalah ekonomi gampang bisa diatasi dengan melaporkan kepda pemerintah setempat bhwa anda tidak mmpu dan di tempat kuliah juga bisa ambil beasiswa bagi yg tdk mampu.dan beasiswa bagi Yang berprestasi. 5:096:48
izin sy an Santri dari Inspektorat Kab. Luwu Timur prov sul sel, saya melihat tugas dari Inspektorat ini sangat berat yaitu menjadi quality assurence dari roadmap dan rencana aksi rb di instasni pemerintah, sementara sebagai evaluator kami masih merasa kurang amunisi untuk memenuhi itu. apakah ada pelatihan intensif untuk para evaluator agar kami juga bisa lebih memahami dan memenuhi tuntutan itu. terimakasih semoga bisa ditanggapi
Coba di kroscek kembali untuk pelamar kebutuhan khusus P3K 2023 di logarkan kembali karena hanya batas waktu satu mggu.Karena banyak yang menemui kendala data.segera ditindaklanjuti ☺️😇🙏🏻👼 5:40
Klu malas tamya lngsung aza nti ikut tes nya jgn berat berat ikut ujian P3K.
Apabila bagi yang masih lulusan smu coba tolong kuliah saja.masalah ekonomi gampang bisa diatasi dengan melaporkan kepda pemerintah setempat bhwa anda tidak mmpu dan di tempat kuliah juga bisa ambil beasiswa bagi yg tdk mampu.dan beasiswa bagi Yang berprestasi. 5:09 6:48
izin sy an Santri dari Inspektorat Kab. Luwu Timur prov sul sel, saya melihat tugas dari Inspektorat ini sangat berat yaitu menjadi quality assurence dari roadmap dan rencana aksi rb di instasni pemerintah, sementara sebagai evaluator kami masih merasa kurang amunisi untuk memenuhi itu. apakah ada pelatihan intensif untuk para evaluator agar kami juga bisa lebih memahami dan memenuhi tuntutan itu. terimakasih semoga bisa ditanggapi
Pak menpangmna nasib kami di pemerintahan sudah lebih 15 tahun mengabdi cuna lukusan SLTA
Kami lulusan SMA gmna nasib kami sudah 15 tahun lebih mengabdi 😥😥😥😥😭
Apabila ada ASN perawat yang melakukan pelanggaran kode etik seperti melakukan perselingkuhan dan perzinahan. Proses pemecatan ASN seperti apa ya?
Kenapa mesti s1 fungsional padahal smu klo uda pengalaman kan jauh lebih baik masa baru lulus fungsional
Saya mau ijin bertanya