Tidak ada larangan untuk bahasa indonesia, akan tetapi secara official banyak pershn pelayaran di indonesia memakai bahasa inggris. Sedangkan penulisan harus pakai pena tinta permanen. Kira-kira klo ijasah atau rapot anda di isi dg pencil, apakah itu sudah sah? Nah... Itulah logikanya. Semoga maksud yg saya sampaikan bisa anda tangkap dan pahami🤗😁👍
Siyap capt.. Izin bertanya capt. Klu menaikkan bendera merah putih jam 06:00 trus menurunkan lgi jam 18:00 apa perlu di isi dilogbook capt.. pengisian yg benar gmna capt.
Di beberapa deck logbook juga pernah saya temui ketika di supply logbook versi cetakan Egypt, ada kolom khusus untuk keterangan Navigation ligth on/off dan flag hoist. Jadi bila di dalam logbook dikapal anda tidak ada kolom tsb..... Sebenarnya diperbolehkan untuk berikan tambahan keterangan tersebut. Hal ini untuk penguatan bukti bahwa flag sudah dihoist/down....karena ada beberapa negara yg super ketat pengawasannya untuk masalah flag state hoist/down saat berada di negara bersangkutan yaitu salah satu contohnya di negara Saudi Arabia. Maaf dalam video saya tidak cantumkan pengisian masalah nav light sama flag karena...mengikuti format logbook yg ada. Saya jd teringat masa-masa kapal beroperasi di meddle east. Ok.... Pertanyaan anda jd mengingatkan saya pada kenangan saat itu.
Untuk pengisian terlebih dahulu konfirmasikan dg captain kapal. Bila captain kapal sudah setuju atau mengiyakan. Maka yg biasa di isikan adalah tanggal & jam kejadian dan posisi kapal grounded serta kegiatan lainnya. Ingat... Dalam kejadian istimewa maupun emergency ataupun tambahan maka perlu konfirmasi dg captain kapal. Hal ini sudah ranah kewenangan captain kapal untuk recording / entry to logbook mengenai hal tsb.
Dear Mas Rudi.....Mengenai ada dan tidaknya sekoci untuk diatas kapal, itu sudah diatur dalam SOLAS berdasarkan ukuran GT Kapal. Dan alternatif nya memakai liferaft. Terus pertanyaan anda belum spesifik apa yg ditanyakan! Jd maksud anda apa yg di isikan?
Bila sudah 5 tahun ke atas sebenarnya bisa di landed (diturunkan) baik untuk disposal atau di kirim ke kantor. Hal ini maka dibuat berita acara apabila di landed serta dilaporka ke pihak perusahaan. Karena yang bisa kasih keputusan bahwa record/ deck log book tsb apakah masih digunakan atau tidak...itu dalam kewenangan pihak office. Dan apabila pernyataan resmi tertulis dan ijin dari perusahaan maka itu deck log book bisa disposal atau kirim ke kantor. Urusan dikantor mau diapakan itu terserah (mungkin ada urusan asuransi, urusan history dsb)......hal ini agar pihak kapal tidak salah langkah (tidak disalahkan) dalam penanganan deck log book yg tak terpakai. SIlahkan infokan dan koordinasikan terlebih dahulu dg pihak kantor.
Sempat sy lama cari2 channel ini capt, krn setau sy sebelumnya nugroho brother. Untung sudah subscribe, like serta simpan beberapa video. Jd gak kecolongan alias gak ketinggalan info. Hehe
you probably dont care at all but does anyone know of a method to log back into an Instagram account?? I was stupid lost my login password. I appreciate any tips you can give me.
mohon ijin bertanya Capt. yang bertanggung jawab penuh pengisian loog book diatas kapal itu sebenarnya siapa yah? saya sekarang menjabat menjadi mualim 2 dikapal namun segalanya diserahkan sepenuhnya kepada saya dari mulai halaman pertama dan selanjutnya,dan apabila kapal anchor saya juga mengisi jurnal harian dari mulai jam 00:00 - 24:00 apakah cara tersebut dibenarkan atau memang lumrah diatas kapal? saya mau complain ke capt diatas kapal namun saya terkendala dikarenakan chief mate masih satu almamater beliau selalu membela yang bersangkutan. dimohon bimbingannya dan arahannya capt agar saya tidak merasa terbebani dikarenakan tanggung jawab yang besar apabila ada kesalahan dalam mengisi jurnal harian kapal. terima kasih ditunggu pencerahan dari Capt.
Kasus yang anda alami ini sering terjadi pada kapal-kapal indonesia dimana junior officer ditekan untuk kerjakan seluruh pengisian Deck Log Book. Deck log book ini sebenarnya dibawah tanggung jawab Nahkoda / Captain kapal walaupun itu log book di kapal type Clutha (Chief officer Log Book), sedangkan pengisian nya untuk semua officer tetap terlibat keseluruhannya baik C/O, 2/O, 3/O hingga Master. Bila cargo operation dimana 2/O dan 3/O melaksanakan cargo ops watch dengan jam jaga 6-12 dan 12-6 kewajiban mengisi deck log book pada kolom jaga nya termasuk mengisikan kolom jaga C/O. Silahkan check pada check list company form handed over watch baik cargo operation maupun navigasi maka disitulah tertuang arahan masing-masing wajib mengisi deck log book. Walau untuk captain tidak terikat atau tetulis dalam check list company form tapi captain tetap tanggung jawab penuh atas log book tsb dan bisa menambahi catatan dalam log book serta mengawasi pengisiannya. Untuk C/O sebagai kepala kerja tentu ikut serta mengisi log book ini selain ikut serta mengawasi pengisiannya. Poin utamanya untuk deck log book ini tidak bisa serta merta dilimpahkan pengisiannya semua pada salah satu mualim saja tetapi semua juga ikut mengisinya. Maka itu log book ini bergeser nama menjadi Deck Log Book atau Ship Log Book bukan lagi dengan nama Chief Officer Log Book.
Alhamdulillah yang di tunggu2.. Terimakasih capt..
Ditunggu part berikutnya....lg rendering video🤗
@@NUPELAUT siap capt di tunggu 😊
Trima ksh capt...,🙏
Sangat bermanfaat...
okay...sama-sama
Bravo Capitan
Mantap capt, sangat mendidik !
Ok...sama-sama. Terima Kasih
Trmksh capt ilmu nya.
Mohon brtanya capt bisa ngak ntuk pengisian log book deck pakai bahasa indonesia trus penulisannya pakai pensil
Tidak ada larangan untuk bahasa indonesia, akan tetapi secara official banyak pershn pelayaran di indonesia memakai bahasa inggris.
Sedangkan penulisan harus pakai pena tinta permanen.
Kira-kira klo ijasah atau rapot anda di isi dg pencil, apakah itu sudah sah?
Nah... Itulah logikanya.
Semoga maksud yg saya sampaikan bisa anda tangkap dan pahami🤗😁👍
Siyap capt..
Izin bertanya capt.
Klu menaikkan bendera merah putih jam 06:00 trus menurunkan lgi jam 18:00 apa perlu di isi dilogbook capt..
pengisian yg benar gmna capt.
Di beberapa deck logbook juga pernah saya temui ketika di supply logbook versi cetakan Egypt, ada kolom khusus untuk keterangan Navigation ligth on/off dan flag hoist. Jadi bila di dalam logbook dikapal anda tidak ada kolom tsb..... Sebenarnya diperbolehkan untuk berikan tambahan keterangan tersebut. Hal ini untuk penguatan bukti bahwa flag sudah dihoist/down....karena ada beberapa negara yg super ketat pengawasannya untuk masalah flag state hoist/down saat berada di negara bersangkutan yaitu salah satu contohnya di negara Saudi Arabia.
Maaf dalam video saya tidak cantumkan pengisian masalah nav light sama flag karena...mengikuti format logbook yg ada.
Saya jd teringat masa-masa kapal beroperasi di meddle east.
Ok.... Pertanyaan anda jd mengingatkan saya pada kenangan saat itu.
Bagaimana isi dek logbook ketika vessel aground. Vessel not undercommand atau vessel trouble engine.
Untuk pengisian terlebih dahulu konfirmasikan dg captain kapal. Bila captain kapal sudah setuju atau mengiyakan. Maka yg biasa di isikan adalah tanggal & jam kejadian dan posisi kapal grounded serta kegiatan lainnya.
Ingat... Dalam kejadian istimewa maupun emergency ataupun tambahan maka perlu konfirmasi dg captain kapal. Hal ini sudah ranah kewenangan captain kapal untuk recording / entry to logbook mengenai hal tsb.
Bang paperwork arrival dengan departure dong bang
Mohon sabar menanti. Nanti di buatkan paparannya
@@NUPELAUT siap trimakasih bang
Ijin bertanya kep kalau di kapal tidak ada sekoci tapi hanya ada liferaft apa perlu kita isi juga kep
Dear Mas Rudi.....Mengenai ada dan tidaknya sekoci untuk diatas kapal, itu sudah diatur dalam SOLAS berdasarkan ukuran GT Kapal. Dan alternatif nya memakai liferaft.
Terus pertanyaan anda belum spesifik apa yg ditanyakan! Jd maksud anda apa yg di isikan?
like and subcribe capt don't worry
Di bagian halaman 6 knapa contoh kapten ny dengan nama JAENUDIN NGACIRO 🤣🤣
🤣🤣🤣Itu capten sekarang yang bikin negara oleng
Berapa lama log book yg sdh penuh isian bisa dibuang. Soalnya dikapal sy masih ada yg log book 5 tahun yg lalu tersimpan. Thanks
Bila sudah 5 tahun ke atas sebenarnya bisa di landed (diturunkan) baik untuk disposal atau di kirim ke kantor. Hal ini maka dibuat berita acara apabila di landed serta dilaporka ke pihak perusahaan. Karena yang bisa kasih keputusan bahwa record/ deck log book tsb apakah masih digunakan atau tidak...itu dalam kewenangan pihak office.
Dan apabila pernyataan resmi tertulis dan ijin dari perusahaan maka itu deck log book bisa disposal atau kirim ke kantor.
Urusan dikantor mau diapakan itu terserah (mungkin ada urusan asuransi, urusan history dsb)......hal ini agar pihak kapal tidak salah langkah (tidak disalahkan) dalam penanganan deck log book yg tak terpakai.
SIlahkan infokan dan koordinasikan terlebih dahulu dg pihak kantor.
Thanks capt.
OKay ...sama-sama
Sempat sy lama cari2 channel ini capt, krn setau sy sebelumnya nugroho brother. Untung sudah subscribe, like serta simpan beberapa video. Jd gak kecolongan alias gak ketinggalan info. Hehe
you probably dont care at all but does anyone know of a method to log back into an Instagram account??
I was stupid lost my login password. I appreciate any tips you can give me.
mohon ijin bertanya Capt.
yang bertanggung jawab penuh pengisian loog book diatas kapal itu sebenarnya siapa yah?
saya sekarang menjabat menjadi mualim 2 dikapal namun segalanya diserahkan sepenuhnya kepada saya dari mulai halaman pertama dan selanjutnya,dan apabila kapal anchor saya juga mengisi jurnal harian dari mulai jam 00:00 - 24:00
apakah cara tersebut dibenarkan atau memang lumrah diatas kapal?
saya mau complain ke capt diatas kapal namun saya terkendala dikarenakan chief mate masih satu almamater beliau selalu membela yang bersangkutan.
dimohon bimbingannya dan arahannya capt agar saya tidak merasa terbebani dikarenakan tanggung jawab yang besar apabila ada kesalahan dalam mengisi jurnal harian kapal.
terima kasih ditunggu pencerahan dari Capt.
Kasus yang anda alami ini sering terjadi pada kapal-kapal indonesia dimana junior officer ditekan untuk kerjakan seluruh pengisian Deck Log Book.
Deck log book ini sebenarnya dibawah tanggung jawab Nahkoda / Captain kapal walaupun itu log book di kapal type Clutha (Chief officer Log Book), sedangkan pengisian nya untuk semua officer tetap terlibat keseluruhannya baik C/O, 2/O, 3/O hingga Master.
Bila cargo operation dimana 2/O dan 3/O melaksanakan cargo ops watch dengan jam jaga 6-12 dan 12-6 kewajiban mengisi deck log book pada kolom jaga nya termasuk mengisikan kolom jaga C/O.
Silahkan check pada check list company form handed over watch baik cargo operation maupun navigasi maka disitulah tertuang arahan masing-masing wajib mengisi deck log book.
Walau untuk captain tidak terikat atau tetulis dalam check list company form tapi captain tetap tanggung jawab penuh atas log book tsb dan bisa menambahi catatan dalam log book serta mengawasi pengisiannya.
Untuk C/O sebagai kepala kerja tentu ikut serta mengisi log book ini selain ikut serta mengawasi pengisiannya.
Poin utamanya untuk deck log book ini tidak bisa serta merta dilimpahkan pengisiannya semua pada salah satu mualim saja tetapi semua juga ikut mengisinya.
Maka itu log book ini bergeser nama menjadi Deck Log Book atau Ship Log Book bukan lagi dengan nama Chief Officer Log Book.