Bagaimana Buya klo ada wanita yang menyedot air susu nya tru di taruh di kulkas...tru di minumkan ke bayi tetangga.. sampai lima kali apakah bayi tersebut termasuk anak susuan 🙏 mohon jawabannya
Kakak mak anda berarti bibi anda ya. Terus mau menikah dengan bekas suami anda. Hukumnya boleh. Karena anda sudah bercerai dengan suami anda. Nah kalau anda belum bercerai dengan suami kemudian suami mau menikahi bibi anda maka hukumnya haram karena tidak boleh mencampur dua saudara (kakak dan adik) ataupun keponakan dan bibinya.
Assalamu'alaikum Saya mau bertanya,saya mau menikah dengan seseorang,tapi ibu dia pernah menyusi saya dan siibu tadi lupa berapa kali menyusui menyusui saya,apakah saya bisa melanjutkanya atau saya batalkan untuk menikahinya.mohon bantuannya..terimakasih.
Assalamuaalaikum Ustadz... bagaimana hukumnya : si a adopsi bayi laki2 x disusui b adiknya ibu angkatnya, apakah anak angkat x itu otomatis jadi mahrom untuk ibu angkatnya. Mohon pejnjelasan... Jazakallah khair...
Assalamu'allaikum ustad, saya mau bertanya, apakah boleh menikahi saudara kandung yg tidak di susui ibu? dan waktu adam dan hawa turun ke bumi hanya ber2, anak dari adam dan hawa kan menikahi saudaranya sendiri apakah hukumnya tetap di haramkan? 🙏
Asi yang di minum dari usia 0 itu akan menjadi darah untuk si bayi, terlebih lg jika si bayi minum asi lebih dr 5 kali. Ini berlaku untuk usia 0 Sampai 2 tahun. Klw sdh lewat 2 tahun dan minum asi maka ASi tidak akan menjadi darah dalam tubuh. Mngknya tidak akan jadi Mahram. Sekarang ada yang Namanya Donor ASI setiap pendonor atau penerima donor ASI akan dapat kayak semacam surat, sertifikat atau semacamnya, dlm surat itu tertulis Biodata lengkap si ibu pendonor dan penerima gunanya di masa depan nanti tidak akan terjadi Kesalahan antar anak kandung dan anak persusuan.
1 susuan, berarti memiliki gen darah yang sama. Jika terjadi pernikahan, maka dapat menyebabkan anak yg dilahirkan memiliki kecacatan
Bg izin tanya, saya hendak menikahi seorang wanita namun nenek dia dan kakek saya itu kakak adik, apakah kami boleh menikah?
Bagaimana Buya klo ada wanita yang menyedot air susu nya tru di taruh di kulkas...tru di minumkan ke bayi tetangga.. sampai lima kali apakah bayi tersebut termasuk anak susuan 🙏 mohon jawabannya
Jawabannya di 05:01-05:24 jadi anak susuan kalau ternyata dalam 1 botol itu terdapat 5 x susuan
ya
Bayi kenyang belum umur 2 tahun fiqih
Assalamualaikum Buya, mau nanyak video tsb bersumber dari kitab apa, dan halaman berapa, trimakasih buya
04:35 berarti anak susuan tidak ada hak waris ya Buya?
Yg punya hak waris hanyalah anak kandung
Aasalamualaikum, pak ustad sy ingin bertanya , Kaka mak sy , mau menikah dengan bkas suami sy, ap bleh, ap hukumnya,
Kakak mak anda berarti bibi anda ya. Terus mau menikah dengan bekas suami anda. Hukumnya boleh. Karena anda sudah bercerai dengan suami anda. Nah kalau anda belum bercerai dengan suami kemudian suami mau menikahi bibi anda maka hukumnya haram karena tidak boleh mencampur dua saudara (kakak dan adik) ataupun keponakan dan bibinya.
@@RohmatulHidayahOfficial sodaqta
Maaf buya mau nnya kalo misalnya anak angkat tidak disusui secara langsung tp dngan cara diperas sedikit² ke botol dot itu hukum nya bagaimana ..
sama saja
Assalamu'alaikum
Saya mau bertanya,saya mau menikah dengan seseorang,tapi ibu dia pernah menyusi saya dan siibu tadi lupa berapa kali menyusui menyusui saya,apakah saya bisa melanjutkanya atau saya batalkan untuk menikahinya.mohon bantuannya..terimakasih.
😢😢
Assalamuaalaikum Ustadz... bagaimana hukumnya : si a adopsi bayi laki2 x disusui b adiknya ibu angkatnya, apakah anak angkat x itu otomatis jadi mahrom untuk ibu angkatnya. Mohon pejnjelasan... Jazakallah khair...
Admin ... saya sangat mengharapkan jawaban dari Buya.. trimakasih
04:30 menjadi mahrom tapi dalam hal hukum waris, tetap tidak bisa mewarisi
@@ninakurniaty7055 jazakallah khairan katsira 🙏🙏
@@yusufmuchtar5816 wa jazaakallooh khoyr 🙏
Assalamu'allaikum ustad, saya mau bertanya, apakah boleh menikahi saudara kandung yg tidak di susui ibu?
dan waktu adam dan hawa turun ke bumi hanya ber2, anak dari adam dan hawa kan menikahi saudaranya sendiri apakah hukumnya tetap di haramkan? 🙏
Saudara kandung itu mahram tidak boleh dinikahi hukumnya haram.
Kita sudah beda hukum menjadi umat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
.yg lima kali itu durasinya per berapa hari ??
04:10 bisa tiap sehari sekali terus besoknya di susuin lagi sehari sekali terus... Sampai 5 hari sudah 5 kali susuan,sudah jadi mahrom
Assalammualaikum Buya. Klu menyusu hanya 1 atau 2 hari
Ahh padahal aku mau nikahin ehh knpa di kasi susu ah susunya mamaku di ambil g jadi mau di nikahin 😔
DNA tubuh tidak berubah dengan minum susu. Sains sudah berkembang abad-21. Usah ikut mentaliti manusia abad ke-7
Sains tidak bisa jadi landasan fiqh. Masalah batalnya wudlu karna kentut misalnya gak bakal bisa dijelasin sains
@TA hubungannya dengan Sains apa cuk? Hukum Syariat kok di hubungkan dengan Sains. Ndadaotak
Asi yang di minum dari usia 0 itu akan menjadi darah untuk si bayi, terlebih lg jika si bayi minum asi lebih dr 5 kali. Ini berlaku untuk usia 0 Sampai 2 tahun.
Klw sdh lewat 2 tahun dan minum asi maka ASi tidak akan menjadi darah dalam tubuh. Mngknya tidak akan jadi Mahram.
Sekarang ada yang Namanya Donor ASI setiap pendonor atau penerima donor ASI akan dapat kayak semacam surat, sertifikat atau semacamnya, dlm surat itu tertulis Biodata lengkap si ibu pendonor dan penerima gunanya di masa depan nanti tidak akan terjadi Kesalahan antar anak kandung dan anak persusuan.
@@tanjungpinang5636 nahhh...btul bnget ini gann
anda anut fiqih apa sains? someday sains akan mmbuktikan kl ilmu fiqih emng benar adanya...krn yg udah di tata oleh Allaah gk akan bisa salah