Keterangan Tim Hukum Hasto Usai Sidang Lanjutan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
  • KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hari ini (10/2/2025).
    Dalam persidangan, tim KPK membawa satu koper berisi bukti-bukti terkait kasus tersebut. Ronny Talapessy , tim hukum Hasto Kristiyanto menyebut bukti-bukti yang dihadirkan KPK adalah kopi dari kopi legalisir.
    “Kami melihat dari 153 bukti yang dihadirkan, ini 80 persen adalah kopi dari kopi,” ucap Ronny Talapessy dalam keterangannya usai sidang praperadilan, Senin (10/2/2025).
    Selain itu, dirinya menambahkan bahwa cacat formil dari BAP ini sudah kelihatan.
    Produser: Leiza Sixmansyah
    Video Editor: Joshua
    #breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #sidangpraperadilan #kpk
    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel TH-cam Kompas TV Lampung!
    Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.

ความคิดเห็น • 69