CORETAX SERIES | Pembuatan Bukti Potong PPh 21 (BP 21) di Coretax

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 29 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 4

  • @An-anthology
    @An-anthology 8 วันที่ผ่านมา

    selamat malam pak, masih belum mengerti untuk pilihan bukti potong pasal 21 dan juga ada bukti potong gaji bulanan. ini dari keduanya berbeda ya?bukannya penghasilan bulanan sudah masuk pasal 21?apa harus keduanya atau satu saja sudah cukup?

  • @GusIInnn
    @GusIInnn 26 วันที่ผ่านมา

    Mau tanya Pak, apakah billing SPT masa masih dapat dibuat secara mandiri? Atau hanya dapat dibuat setelah draft SPT?

  • @pt.gardakutaimandiri690
    @pt.gardakutaimandiri690 12 วันที่ผ่านมา

    Pak, berarti dengan npwp badan tidak bisa melaporkan karyawannya lagi secara keseluruhan ? karyawan masing-masing yang lapor pph 21 nya ?

    • @farisyustian
      @farisyustian  9 วันที่ผ่านมา

      tetap perusahaan yg akan lapor pph 21