Panglima Kecewa Prajurit TNI Terjerat Korupsi, Pengamat: UU Peradilan Militer Harus Direvisi | ROSI

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 30 ก.ย. 2024
  • JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Puspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyampaikan Panglima Laksamana Yudo Margono sangat kecewa atas Operasi Tangkap Tangan yang menjerat prajuritnya. Dua prajurit aktif Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
    Sementara itu, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan Undang-Undang Peradilan Militer harus segera direvisi, sehingga marwah TNI dan prinsip kesamaan di depan hukum bisa ditingkatkan. Menurutnya bisa dilakukan dengan membuat Undang-Undang atau Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).
    Wacana merevisi UU Peradilan Militer muncul setelah kasus yang melibatkan Marsdya Henri dan Letkol Afri diambil alih oleh Puspom TNI dan akan diproses melalui pengadilan militer.
    Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Komandan Pusat Pom TNI, Marsda TNI Agung Handoko dan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

    Link: • [FULL] KPK Tetapkan K...
    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...

ความคิดเห็น • 23

  • @asril5902
    @asril5902 10 หลายเดือนก่อน +1

    Yng.salah.waji.dihukum..TNI.MAHMIL.MELIETER

  • @asril5902
    @asril5902 10 หลายเดือนก่อน +1

    Negara.harus.tegas.orang.yang.salah.dihukum.tampa.ampun.hukum

  • @setajamsilet3694
    @setajamsilet3694 3 หลายเดือนก่อน

    Tidak ada warga negara yg bisa menjalankan 2 pradilan sekaligus, keadilannya dimana? Ini kan segelintir manusia bodoh saja yg ingin menghancurkan negara dari dalam. Negara ini beda dengan negara demokrasi lain.
    TNI membentuk dirinya sendiri dia ikut berjuang habis-habisan untuk memerdekakan Indonesia

  • @super9pool951
    @super9pool951 ปีที่แล้ว +1

    Hapuskan peradilan militer,fokus diperadilan UMUM!!!

    • @vickyseptyanus2175
      @vickyseptyanus2175 3 หลายเดือนก่อน

      Mana berani TNI masuk di peradilan umum

  • @sabrina-xw2yr
    @sabrina-xw2yr 11 หลายเดือนก่อน

    Pokoknya dinegara kita semua pidana umum itu kejahatan perang makanya peradilan militer agak aneh emang..dibilang aja peradilan militer😂😂😂negara gak maju militer aneh2.kebal hukum

  • @yoseprudiana5684
    @yoseprudiana5684 ปีที่แล้ว

    Yang di sebut oprasi oprasi apa sih bos !!!!????
    gak faham...
    Apa ada perang antar negara saat ini!!!!
    Saya kira sampai anda pensiun ga akan ada perang antar negara mas

  • @akhmadnofik1241
    @akhmadnofik1241 10 หลายเดือนก่อน

    Peradilan umum lebih transparan,, dan tanpa interferensi

  • @surosoeko8900
    @surosoeko8900 ปีที่แล้ว +1

    TNI tp oknum sbagian besar AROGAN dan pelanggarannya sll di lindungi atasan,,,itu bukan rahasia lg.

  • @Calonsarjanahukum_
    @Calonsarjanahukum_ ปีที่แล้ว +3

    pengadilan militer memiliki kewenangan khusus dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI. Namun, beberapa pengamat mengkhawatirkan bahwa pengadilan militer dapat memperkuat anggapan bahwa anggota TNI memiliki perlindungan khusus dan tidak tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, revisi UU Peradilan Militer diusulkan sebagai langkah untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang adil.

  • @cinthyacam6749
    @cinthyacam6749 ปีที่แล้ว +2

    Punya hukum sendiri sekalian buat negri sendiri bapak

    • @vickyseptyanus2175
      @vickyseptyanus2175 3 หลายเดือนก่อน

      Gak usa direvisi, setiap ada kasus dilemparkan saja di peradilan umum, jangan diperadilan militer

    • @vickyseptyanus2175
      @vickyseptyanus2175 3 หลายเดือนก่อน

      Mana berani TNI masuk diperadilan umum

  • @hennydesiyana4486
    @hennydesiyana4486 ปีที่แล้ว +1

    Kembali kesipil biar adil..🤭🤭🤭

  • @antoniobanderas7763
    @antoniobanderas7763 ปีที่แล้ว

    Elu korupsi di tni aman donk,ga ada yg bisa cek, elu liat tu anggotamu ngeluh smua, banyak potongan,sudahlah korup yabkorup harus diadili,korup kok dilindungin,

  • @bravolimaCharlie
    @bravolimaCharlie ปีที่แล้ว

    1:56 pimpinan tidak mungkin kecewa karena uang komando sdah berjalan lamaa dan mengalir sesuai garis Komando dari Jenderal bintang tiga ke Jenderal bintang empat tidak seberapa jauhhh..😀..cuman satu langkah,jadi yg sebenarnya bikin kecewa karena ketahuan KPK..alias tangkap tangan maka yg bersangkutan akan di tahan oleh KPK,kemudian lewat persetujuan pimpinan maka Danpuspom mengambil langkah dengan berbagai macam cara dan alasan agar tidak di tahan oleh pihak KPK bahkan pihak PUSPOM sampai meminta pihak KPK agar Penetapan Status Sebagai TERSANGKA berdasrkan barang bukti OTT agar di ANULIR oleh Pihak KPK..tetapi setelah publik dan berbagai kalangan ngotot barulah kembali di tetepkan sebagai tersangka oleh Puspom dan kemudian katanya telah di lakukan penahanan di rutan militer dengan dalih aturan hukum militer sekaligus upaya menekan yg bersangkutan agar tidak memberitahu kemana dan siapa² saja pihak yg menerima aliran dana "KOMANDO" tersebut..jadi tidak perlu pimpinan mereka mau menjelaskan ini dan itu..sementara apa yg di katakan oleh pak hendarji itu benar bahwa korupsi masuk dalam kategori Kejahatan Luar Biasa..apalgi itu di lakukan di lingkup Lembaga Sipil Negara Basarnas terkait pengadaan Alat / Sarana Pertolongan Korban Musibah Bencana Alam ataupun Kecelakaan laut Udara..wajib di proses peradilan sipil,soal peradilan militer itu menyangkut etika karena dalam hukum militer tidak ada aturan hukum khusus penanganan korupsi..maka itu kemungkinan besar yg bersangkutan akan melenggang bebas seperti 5 perwira tinggi yg terlibat korupsi pengadaan helicopter HW 101 VIP militer beberapa waktu laluu..yg kemudian secara tiba² proses penyidikanya di hentikan oleh Puspom.

  • @radityaputrajava4184
    @radityaputrajava4184 ปีที่แล้ว +1

    kyk negara didalam negara,punya hukumnya sendiri....seharusnya direvisi lah undang2 nya....

    • @karbitan9040
      @karbitan9040 ปีที่แล้ว

      Bukan kayaknya lagi tapi memang negara dalam negara, siapa yg berani sentuh wong kebal hukum negara republik indonesia tapi yg berlaku hukum negara T** mau nya berasumsi sendiri benar dan benar karena nereka rakyat spesial yg punya negara ini

    • @ekawidjaja1
      @ekawidjaja1 ปีที่แล้ว

      Revisi undang2 ribet banget.mendingan Tentara aktif dilarang melayani tugas diluar ketentaraannya. Mau melayani.minta pensiun dini..sederhana prosesnya. Gak pakai sidang yg ribet merubah undang2..biaya besar hasil nya sama

  • @ekawidjaja1
    @ekawidjaja1 ปีที่แล้ว

    Undang undang itu bikin mumet..bodoh amat lah.yg penting kita jangan melanggar hukum. Hidup hati hati.kadang ada jebakan penjahat.semisal titip barang ternyata narkoba.ini apes bin celaka. Menolong orang dan mengantar yg kecelakaan ke rumah sakit. Bisa kesel ditanya.kenapa menolong kalau bukan penabrak. Belum benjut dijalan dipukuli massa.

  • @antoniobanderas7763
    @antoniobanderas7763 ปีที่แล้ว

    Alat tempur tuh, di audit,😂😂😂😂😂😂,duit rakyak buat bancakan

  • @marinadamayanti8382
    @marinadamayanti8382 ปีที่แล้ว

    Bagus, Bpk Panglima !
    Semoga organisasi ini berguna untuk masyarakat Indonesia 🙏