Kejati Kembalikan Berkas Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Kebebasan Pegi Tinggal Tunggu Waktu

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 ต.ค. 2024
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas pemeriksaan kasus Vina dengan tersangka Pegi Setiawan.
    Kejaksaan menyatakan bahwa terdapat kekurangan baik secara formil maupun materil yang perlu dilengkapi oleh penyidik jika ingin melanjutkan perkara ini.
    Tim penasihat hukum Pegi Setiawan merespons keputusan tersebut dengan menyatakan keyakinan bahwa semakin kuat bukti bahwa penetapan dan penangkapan Pegi Setiawan adalah kesalahan.
    Insank Nasruddin, sebagai salah satu penasihat hukum Pegi Setiawan, menegaskan bahwa saat ini mereka hanya menunggu waktu untuk memastikan Pegi Setiawan harus dibebaskan demi hukum, mengingat tidak ada bukti kuat yang dapat menjeratnya.
    Yuk Subscribe / officialinews
    Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
    Follow Wa Channel: whatsapp.com/c...
    Follow our Official TikTok / officialinews
    Follow our Official Twitter / officialinews_
    Like our Official Facebook / officialinews
    Follow our Official Instagram / officialinews
    Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
    iNews www.inews.id
    Okezone www.okezone.com
    Sindonews www.sindonews.com
    IDX Channel www.idxchannel...
    Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
    #vinacirebon #kasusvina #cirebon #pegisetiawan

ความคิดเห็น • 39