30 Anak Panti Asuhan jadi Korban Pelecehan Seksual di Tangerang, KPAI Duga Masih Ada 22 Orang Lagi

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ต.ค. 2024
  • TANGERANG, KOMPAS.TV - Puluhan anak panti asuhan di Tangerang, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik dan pengasuhnya.
    Mirisnya, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama 20 tahun tanpa izin pendirian yayasan. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya masih buron.
    Sungguh miris, panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak-anak yang tidak mampu malah menjadi tempat mereka mendapatkan pelecehan. Pelaku pelecehan adalah pemilik dan pengasuh panti asuhan tersebut.
    KPAI mendata total korban hingga saat ini sekitar 30 orang. Tiga belas orang kini berada dalam pendampingan di Dinas Sosial, empat orang berada di rumah relawan, dan ada tujuh korban yang datanya sudah masuk dalam laporan polisi. KPAI juga menduga masih ada 22 orang lagi yang terindikasi menjadi korban pelecehan.
    Polisi masih memburu satu pelaku lain, yaitu Y-S, yang merupakan pengasuh panti. Y-S sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang untuk memudahkan penangkapan.
    Pelaku lain yang sudah ditangkap berinisial S dan Y-B, yang merupakan pemilik dan pengasuh panti asuhan. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak asuh.
    Baca Juga Rekaman ART di Semarang Aniaya Anak Majikan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Lakukan Aksi Selama 2 Bulan di www.kompas.tv/...
    #kekerasanseksual #pelecehanseksualpantiasuhan #pantiasuhan #tangerang
    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...

ความคิดเห็น • 16

  • @robertusressa4546
    @robertusressa4546 10 ชั่วโมงที่ผ่านมา +4

    Kl tdk ada cuannya praktek haram pun ..aparat pura2 buta tuli,masa iya 15 tahun tdk ketahuan ???😂

  • @muhammadsuoidi4287
    @muhammadsuoidi4287 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา +2

    Hukum pimpinan PA itu dg hukum seberat2x..

  • @muhammadsuoidi4287
    @muhammadsuoidi4287 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Mohon kpd kementerian sosial,utk menindak tegas,panti asuhan liar,tdk berijin resmi...
    Bikin ngeri ,nama negatif bg panti asuhan yg punya ijin...

  • @Flarung
    @Flarung 6 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    mohon maaf, tapi satu2nya cara menghentikan penyakit ini adalah dengan kebiri pelaku dan korban karena korban akan menjadi pelaku saat dewasa

  • @Xryzna
    @Xryzna 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    "Sileme gabus putih, kumambange watu ireng"

  • @AgusHariono-r6d
    @AgusHariono-r6d 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Hadehhhh parah otak cabul..apa yg dalam otak pelaku

  • @pinondasiagian2595
    @pinondasiagian2595 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    😢😢😢,Menangislah negeri didikan panganut keyakinan tertentu ,😢😢😢 sufah berdiri 20 tahun,yang ketahuan thn 2024 baru 30 orang korban seksual para pledofil" ,jadi klu setiap tahun 30 orang x 20 tahun = 600 orang korban ,mengerikan 😢😢😢😢

  • @mioenjonaha631
    @mioenjonaha631 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Selama itu blm ada izin??beneran nih

  • @murnimotor6980
    @murnimotor6980 8 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Seharuse kepala desa atau rw atau rw setempat 1 buln 1 v meninjau yayasan setempat tanya k anak dgn cara dari hati k hati biar anak bisa leluasa dlm mengungkapkan

  • @nikahmudaaa5323
    @nikahmudaaa5323 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Mengapa pesantren yg punya tempat dan jelas tp tidak memiliki ijin lalu siapa yg bersalah . Oi pihak yg berwenang harus memperhatikan hal ini

    • @mingcabuy9908
      @mingcabuy9908 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

      Oi..bedalah..pesantren dan panti asuhan.

  • @sharmilakhairudin761
    @sharmilakhairudin761 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Ini harus dibekuk pelakunya

  • @kalimmuhamat6736
    @kalimmuhamat6736 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Halal darahnya...

  • @DientjeDjula-iw7hm
    @DientjeDjula-iw7hm 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Ajaran nya kan boleh

  • @sanietuyegoblok5826
    @sanietuyegoblok5826 10 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Semoga pelaku buron tertangkap dan semuanya dihukum berat.