Sosialisasi PerPres 33 Tahun 2020

แชร์
ฝัง

ความคิดเห็น • 9

  • @immafitriagung6085
    @immafitriagung6085 3 ปีที่แล้ว +2

    Saya dari rembang jawa tengah ikut mendengarkan, karna bila tidak ada ilmunya kmdn buat RKA kegiatan dan akhirnya DPA jadi bingung bila tak berilmu

    • @iloveitalymilanpersempredo7316
      @iloveitalymilanpersempredo7316 2 ปีที่แล้ว

      - Request Pak / Bu ulasan adanya kekeliruan
      dalam Lampiran I Perpres No. 33 Tahun 2020 yang bunyinya "KPA yang
      merangkap sebagai PPTK dan tanpa dibantu oleh PPTK lainnya, jumlah PPK SKPD
      paling banyak 6 (enam) orang termasuk bendahara pengeluaran pembantu; dan "KPA
      yang dibantu oleh PPTK, jumlah PPK SKPD paling banyak 3 (tiga) orang termasuk
      bendahara pengeluaran pembantu."
      - Kan Aneh saja masa Pejabat Penatausahaan
      Keuangan boleh lebih dari 1 (satu), seharusnya untuk 1 (satu) PA hanya 1 (satu)
      Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, dan untuk 1 (satu) KPA hanya 1
      (satu) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Unit SKPD.
      - Padahal PPK SKPD kan mappingnya sama dengan
      PPSPM, tugas fungsinya mirip dan honornya saja sama di Standar Biaya, cuma kok
      perlakuannya disamakan dengan Staf Pengelola Keuangan (SPK) yang boleh lebih
      dari 1 (satu).
      - Yang saya pahami "Staf Pengelola
      Keuangan" kalau di Pemda saya mappingnya sama dengan "Pembantu
      Bendahara Pengeluaran" dalam lingkup "PA" dan "Pembantu Bendahara
      Pengeluaran Pembantu" dalam lingkup "KPA".
      - Istilah PPK “Pembantu” dalam lingkup KPA
      (PMDN 130/2018) dan Istilah PPK “Unit” dalam lingkup KPA (PP 12/2019 & PMDN
      77/2020) saja tidak diakomodir dalam SSH di Pemda kami.
      Terima kasih semoga ditanggapi.

  • @superhits3009
    @superhits3009 3 ปีที่แล้ว

    Besaran honor Pengguna Anggaran dengan satuan OP, perhitungannya bagaimana?

  • @samsudin255
    @samsudin255 2 ปีที่แล้ว

    Kalau dari kecamatan A ke kecamatan B apakah masih di hitung dalam daerah/kota

    • @kanwildjpbriau8398
      @kanwildjpbriau8398  ปีที่แล้ว

      Masih terhitung wilayah kota, bisa dibayarkan uang harian atau transport lokal.

  • @ayumprihartini8276
    @ayumprihartini8276 2 ปีที่แล้ว

    saya dr Bekasi apakah bisa download paparannya

    • @ayumprihartini8276
      @ayumprihartini8276 2 ปีที่แล้ว

      Apakah perjalanan dinas keluar kota, dengan menggunakan kendaraan umum, apakah pemberian tol dibebankan ke biaya transpot? atau diberikan kembali diluar transpot

    • @kanwildjpbriau8398
      @kanwildjpbriau8398  ปีที่แล้ว

      Seluruh biaya dalam rangka perjalanan dinas selama terdapat bukti pengeluaran dan tidak melampaui SBM dapat dibayarkan kebiaya transport.