Mohon izin bertanya bu dosen. Kalau mereview jurnal dimasukkan di bagian mana? saya mencari di tabel excel tetapi belum menemukan kolom atau fied untuk mengisikan kegiatan mereview artikel jurnal. Mohon bantuan informasi. Terimakasih.
izin tanya, apakah kelebihan nilai angka kredit yg diusulkan pada saat pengusulan jafung pertama langsung loncat ke lektor 200 bisa digunakan pengusulan jafung berikutnya?
Mbk ijin bertanya dong saya asisten ahli mau naik ke Lektor 300 , unsur pendidikan, penelitian dan penunjang SDH sesuai tapi pengabdian masyarakat saya cuma 11 ak. Sedangkan harus maksimal 15 .
untuk pengabdian, 15 itu nilai maksimal yg diperbolehkan bukan nilai minimal yg harus ada. Jadi misal kita punya pengabdian kum 20, maka nilai yg dihitung maksimal 15. Kalau 11 tidak apa2, selama dr kum pendidikan, penelitian memenuhi
kalo universitas negeri seperti universitas sam ratulangi di manado apakah masuk pembagian wilayah LLDIKTI, kalau iya, masuk wilayah berapa, di mana mengeceknya? makasih
Kelebihan angka kredit yg bisa diusulkan utk pengusulan berikutnya adalah angka kredit dr penelitian, dan jika kelebihan itu dr pengusulan jfa lektor ke atas.. Utk kelebihan dr jfa asisten ahli tidak dihitung.
Assalamu'alaikum, ijin bertanya Latar belakang Saya bukan dosen (praktisi) tapi sdh punya NIDN dan memiliki ijazah S3. Sebaiknya Saya mengajukan Jafung Lektor 200, L300 atau langsung ke Lektor Kepala 400? Mohon sarannya...
Mohon bertanya kk. Untuk mendapatkan nilai maks pada setiap penilaian itu bagaimana kak ? Misalnya untuk pendidikan (Apa yang harus dibutuhkan) untuk mencapai nilai tertentu ? Penelitian (Untuk nilai ini apakah berdasarkan akreditasi SINTA atau Internasional) ? Pengabdian (Apa yang harus dibutuhkan untuk mencapai nilai maks) ? Penunjang (Apa yang harus dibutuhkan untuk mencapai nilai maks) ?
Maaf kak, angka kredit 150, 200 itu dari ijazah saja?atau dari perolehan KUM dari tridharma. Misal untuk yg sdh punya JFA lektor kepala KUM 400 ke lektor kepala KUM 550 berarti sisa mengumpulkan KUM 150?
Kalau cpns dosen sistem kenaikan jabatannya bagaimana ya ka?🙏
Kenaikannya sama, hanya saja sistem yg digunakan yg berbeda. Biasanya menggunakan sistem di PTN masing2
Nilai kum di sister dan nilai kum jurnal atau karya ilmiah lain sama tidak satuannya?
Mohon izin bertanya bu dosen. Kalau mereview jurnal dimasukkan di bagian mana? saya mencari di tabel excel tetapi belum menemukan kolom atau fied untuk mengisikan kegiatan mereview artikel jurnal. Mohon bantuan informasi. Terimakasih.
di bidang C, masuk pengabdian masyarakat (berperan aktif dalam mengelola jurnal)
@@putriwinda5902 Terimaksih banyak Bu
izin tanya, apakah kelebihan nilai angka kredit yg diusulkan pada saat pengusulan jafung pertama langsung loncat ke lektor 200 bisa digunakan pengusulan jafung berikutnya?
Kelebihan kum utk jabfung usulan pertama tdk bisa digunakan utk usulan selanjutnya.
Terimakasih kak
Assalamualaikum ka..ka saya mau tanya klo tmt pangkat terahir bapak saya 1 oktober 2012,brrti ambil datnya mulai dari semester tahun 2012-2022?
Iya betul.. Kalau tmt jabatan terakhir 2012 ya start dr tanggal itu
terimakasih mbak infonya mbak 🙏
Terima kasih Mba Putri, video ini menjawab pertanyaan saya yang mengganjal selama ini...terima kasih banyaak #autoSUBSCRIBE
Dosen baru kalo sudah banyan pnelitiannya yg trpublikasi bisa lgsg ajuin lektor gak ya
Kalau udh s3 bs langsung lektor.. Tp kl baru s2 tetap start dr asisten ahli
Mbk ijin bertanya dong saya asisten ahli mau naik ke Lektor 300 , unsur pendidikan, penelitian dan penunjang SDH sesuai tapi pengabdian masyarakat saya cuma 11 ak. Sedangkan harus maksimal 15 .
untuk pengabdian, 15 itu nilai maksimal yg diperbolehkan bukan nilai minimal yg harus ada. Jadi misal kita punya pengabdian kum 20, maka nilai yg dihitung maksimal 15. Kalau 11 tidak apa2, selama dr kum pendidikan, penelitian memenuhi
kalo universitas negeri seperti universitas sam ratulangi di manado apakah masuk pembagian wilayah LLDIKTI, kalau iya, masuk wilayah berapa, di mana mengeceknya? makasih
Kalau kampus negeri gak ngikut lldikti.. Utk pengajuan jfa AA dan lektor itu internal kampus, utk lektor kepala dan guru besar lgsg ke dikti
@@putriwinda5902 terima kasih banya infonya...
Izin tanya, apakah kelebihan nilai angka kredit yg diusulkan pd saat pengusulan Jafung, bisa digunakan pada pengusulan Jafung berikutnya?
Kelebihan angka kredit yg bisa diusulkan utk pengusulan berikutnya adalah angka kredit dr penelitian, dan jika kelebihan itu dr pengusulan jfa lektor ke atas.. Utk kelebihan dr jfa asisten ahli tidak dihitung.
Assalamu'alaikum, ijin bertanya
Latar belakang Saya bukan dosen (praktisi) tapi sdh punya NIDN dan memiliki ijazah S3. Sebaiknya Saya mengajukan Jafung Lektor 200, L300 atau langsung ke Lektor Kepala 400? Mohon sarannya...
Apakah sebelumnya sdh pernah mengajukan jfa AA atau blm sama sekali pak?
Jika belum sama sekali maka jabatan utk pengangkatan pertama kali yg bisa diajukan lektor 200 selama syarat yg lain jg terpenuhi
Mohon bertanya kk. Untuk mendapatkan nilai maks pada setiap penilaian itu bagaimana kak ?
Misalnya untuk pendidikan (Apa yang harus dibutuhkan) untuk mencapai nilai tertentu ?
Penelitian (Untuk nilai ini apakah berdasarkan akreditasi SINTA atau Internasional) ?
Pengabdian (Apa yang harus dibutuhkan untuk mencapai nilai maks) ?
Penunjang (Apa yang harus dibutuhkan untuk mencapai nilai maks) ?
Utk detail setiap bidang, kegiatan dan nilai kumnya ada di PO PAK 2019. Link dokumen sudah sy sertakan di deskripsi video ini.. Silahkan dapat diunduh
Maaf kak, angka kredit 150, 200 itu dari ijazah saja?atau dari perolehan KUM dari tridharma. Misal untuk yg sdh punya JFA lektor kepala KUM 400 ke lektor kepala KUM 550 berarti sisa mengumpulkan KUM 150?
Dari smua komponen tridharma dan penunjang (bid A, B, C, D). Iya misal LK 400 mau ke LK 550 brrt dihitung hrs mengumpulkan 150