Aplikasi Wajib Untuk Tenaga Kesehatan
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ย. 2024
- Pasca diterbitkannya uu kesehatan no.17 tahun 2023
Banyak perubahan regulasi dan sistem pasca diterbitkannya undang-undang tersebut
Perubahan terkait registrasi ,perizinan tenaga kesehatan serta sistem pengembangan kompetensi
Perubahan tersebut diikuti dengan hadirnya aplikasi-aplikasi baru yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan
Di video ini akan saya bahas tentang aplikasi-aplikasi yang wajib dimiliki dan diaktifkan oleh tenaga kesehatan
Jangan lupa untuk subscribe , like dan share , agar nantinya banyak info-info lain yang akan saya bagikan
Aplikasi Yang wajib diaktifkan oleh Tenaga Kesehatan :
1. Akun Keanggotaan Organisasi Profesi
2. SatuSehat SDMK
3. Plataran sehat
4 www.skp.kemenkes.go.id
#kemenkes
#satusehat
#plataransehat
Untuk S1 faramsi yg kemarin sudah punya str apakah masih bisa mengurus str dan apakah masih bisa sebagai nakes. Terimakasih.