Aplikasi Wajib Untuk Tenaga Kesehatan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ย. 2024
  • Pasca diterbitkannya uu kesehatan no.17 tahun 2023
    Banyak perubahan regulasi dan sistem pasca diterbitkannya undang-undang tersebut
    Perubahan terkait registrasi ,perizinan tenaga kesehatan serta sistem pengembangan kompetensi
    Perubahan tersebut diikuti dengan hadirnya aplikasi-aplikasi baru yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan
    Di video ini akan saya bahas tentang aplikasi-aplikasi yang wajib dimiliki dan diaktifkan oleh tenaga kesehatan
    Jangan lupa untuk subscribe , like dan share , agar nantinya banyak info-info lain yang akan saya bagikan
    Aplikasi Yang wajib diaktifkan oleh Tenaga Kesehatan :
    1. Akun Keanggotaan Organisasi Profesi
    2. SatuSehat SDMK
    3. Plataran sehat
    4 www.skp.kemenkes.go.id
    #kemenkes
    #satusehat
    #plataransehat

ความคิดเห็น • 1

  • @mauratitis2835
    @mauratitis2835 6 หลายเดือนก่อน

    Untuk S1 faramsi yg kemarin sudah punya str apakah masih bisa mengurus str dan apakah masih bisa sebagai nakes. Terimakasih.