- 415
- 712 487
Wanipedes
Indonesia
เข้าร่วมเมื่อ 9 พ.ค. 2015
Selamat datang di Wanipedes.id, channel TH-cam yang menyajikan berita terkini dan analisis mendalam seputar politik, kebijakan, dan isu-isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, dengan perspektif yang tajam dan kritis. Di sini, Anda akan menemukan berbagai konten mulai dari liputan langsung, diskusi panel, hingga wawancara eksklusif dengan para ahli dan tokoh penting.
🌐 Website: www.wanipedes.id/
📱 TikTok: tiktok.com/@wanipedes.id
🎥 TH-cam: youtube.com/@wanipedes
👍 Fanspage: wanipedes.id
📸 Instagram: wanipedes.id
#Wanipedes #Berita
www.youtube.com/@wanipedes
🌐 Website: www.wanipedes.id/
📱 TikTok: tiktok.com/@wanipedes.id
🎥 TH-cam: youtube.com/@wanipedes
👍 Fanspage: wanipedes.id
📸 Instagram: wanipedes.id
#Wanipedes #Berita
www.youtube.com/@wanipedes
Lapor Pak Prabowo..! Anggota TNI AD Minta keadilan, Terkait Hasil Putusan Pengadilan Militer
Priayong: Anggota TNI AD Minta keadilan kepada Presiden Prabowo, Terkait Putusan Pengadilan Militer Riau Tidak Adil
Presiden (RI) Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar bekerja dengan benar. Prabowo menegaskan, dirinya tak segan membersihkan para aparat yang tidak setia terhadap rakyat dan negara.
Priayong selaku prajurit TNI AD kodim Rengat Indragiri Hulu Riau (0302) diduga sudah jadi kurban ketidak Adilan dari POM Tembilahan pengadilan Militer provinsi Riau, Priayong Meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait putusan pengadilan Militer ( POM) Provinsi Riau , 30/1/2025.
Perkara yang dialami TNI AD Priayong ke berawal dari laporan Mastur alias Asun keturunan Tionghoa Kota Rengat, Padahal perkara tersebut Priayong masih menjalani proses hukum perdata di pengadilan negeri Inhu, Namun faktanya dari pihak ( POM ) Polisi militer tembilahan Riau langsung menerima laporan tersebut dan melakukan persidangan dan hasil putusan persidangan diduga tidak adil.
Priayong di vonis bersalah dengan tuduhan perusakan lahan milik Mastur alias Asun, yang mana keduanya memiliki surat walaupun surat Priayong sebatas surat Desa dan Mastur alias Asun memiliki surat Sertifikat, Namun Sertifikat tersebut diduga tidak sesuai luas tanah dan Sertifikat tersebut masih diragukan kebenarannya.
Apabila ada suatu hubungan terkait permasalahan perdata yang sedang berjalan di pengadilan dengan perbuatan pidana bersamaan, harus diputus terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan penuntutan pidananya, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran. Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Sesuai :
Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pidana dapat ditunda jika terdapat sengketa perdata. Hal ini berlaku jika sengketa perdata tersebut berkaitan dengan barang atau hubungan hukum antara dua pihak.
Berikut ini adalah beberapa hal yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956 :
Pemeriksaan perkara pidana dapat ditunda hingga ada keputusan dari pengadilan perdata. Pertangguhan pemeriksaan perkara pidana dapat dihentikan jika dianggap tidak perlu lagi.
Pengadilan dalam pemeriksaan perkara pidana tidak terikat oleh putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata.
Priayong seorang TNI AD dari kodim Rengat 0302, Indra Giri Hulu Riau menjelaskan bahwa dirinya sudah menjadi kurban ketidak hasil putusan persidangan yang diputuskan oleh pengadilan Militer provinsi Riau dari pengembangan POM Tembilahan terkait kasus dugaan perusakan lahan yang telah dilaporkan oleh Mastur atau/Asun keturunan Tionghoa ( cina) yang tinggal di kota rengat.
Priayong menambahkan dengan tegas bahwa dirinya merasa di intimidasi oleh pengadilan Militer, yang mana proses hukum pengadilan militer langsung memvonis putusan bahwa saya bersalah, Sedangkan saya masih menjalani proses hukum perdata di pengadilan negeri Inhu kota rengat, dan sampai sekarang belum ada keputusan resmi.
Ada apa dengan pengadilan Militer kenapa saya langsung di putuskan dan diponis, Sedangkan saya ada hak untuk membela diri dengan keputusan yang adil, Saya memiliki surat resmi dan lengkap dengan saksi sepadan tanah juru ukur melalui RT setempat, Namun pihak pengadilan Militer masih tetap percaya dengan laporan Mastur alias Asun keturunan Tionghoa Cina, dengan dalih bahwa Mastur memiliki Surat sertifikat tanah.
Akan tetapi keberadaan Surat sertifikat tanah milik Mastur atau Asun masih kita ragukan ada dugaan surat tersebut tidak resmi alias bodong, yang mana luas isi surat tersebut melebihi luas tanah, lebih kurang berukuran 2 hektar sedang tanah tersebut hanya seluas 1 hektar, Sesuai dengan surat yang saya miliki.
Saat ini cara satunya adalah Dengan pembuktian ukur ulang agar ada keadilan dan saya sudah meminta kepada pihak penyidik denpom Tembilahan Pekan baru Riau & pengadilan negeri Inhu kota rengat untuk melakukan pengukuran ulang akan tetapi pihak denpom militer dan pengadilan tidak mau melakukan cek ukur dilokasi agar masalah tersebut lebih jelas dan berlaku adil.
Dengan demikian saya minta kepada bapak presiden RI Prabowo Subianto dan kepada panglima TNI AD agar masalah saya segera diselesaikan dengan adil, Saya sebagai seorang prajurit TNI AD yang berjiwa kesatria akan bertanggung jawab penuh, jika saya terbukti bersalah bahwa saya siap dipecat dari kesatuan Republik Indonesia dari TNI AD.
Akan tetapi sekali lagi saya minta sebelum saya dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman saya minta diadakan sidang ulang dengan melakukan proses sidang lapangan dengan mengukur luas tanah masing - masing yang selama ini masih jadi obyek permasalahan pada intinya saya ada hak dan saya bisa buktikan dan saya siap untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai luas tanah, Ungkap Priayong.
Namun dalam hal ini dari pihak pengadilan Militer provinsi Riau masih belum bisa dikonfirmasi awak media bahkan sampai berita ini diterbitkan oleh awak media.
Presiden (RI) Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar bekerja dengan benar. Prabowo menegaskan, dirinya tak segan membersihkan para aparat yang tidak setia terhadap rakyat dan negara.
Priayong selaku prajurit TNI AD kodim Rengat Indragiri Hulu Riau (0302) diduga sudah jadi kurban ketidak Adilan dari POM Tembilahan pengadilan Militer provinsi Riau, Priayong Meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait putusan pengadilan Militer ( POM) Provinsi Riau , 30/1/2025.
Perkara yang dialami TNI AD Priayong ke berawal dari laporan Mastur alias Asun keturunan Tionghoa Kota Rengat, Padahal perkara tersebut Priayong masih menjalani proses hukum perdata di pengadilan negeri Inhu, Namun faktanya dari pihak ( POM ) Polisi militer tembilahan Riau langsung menerima laporan tersebut dan melakukan persidangan dan hasil putusan persidangan diduga tidak adil.
Priayong di vonis bersalah dengan tuduhan perusakan lahan milik Mastur alias Asun, yang mana keduanya memiliki surat walaupun surat Priayong sebatas surat Desa dan Mastur alias Asun memiliki surat Sertifikat, Namun Sertifikat tersebut diduga tidak sesuai luas tanah dan Sertifikat tersebut masih diragukan kebenarannya.
Apabila ada suatu hubungan terkait permasalahan perdata yang sedang berjalan di pengadilan dengan perbuatan pidana bersamaan, harus diputus terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan penuntutan pidananya, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran. Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 Sesuai :
Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pidana dapat ditunda jika terdapat sengketa perdata. Hal ini berlaku jika sengketa perdata tersebut berkaitan dengan barang atau hubungan hukum antara dua pihak.
Berikut ini adalah beberapa hal yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956 :
Pemeriksaan perkara pidana dapat ditunda hingga ada keputusan dari pengadilan perdata. Pertangguhan pemeriksaan perkara pidana dapat dihentikan jika dianggap tidak perlu lagi.
Pengadilan dalam pemeriksaan perkara pidana tidak terikat oleh putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata.
Priayong seorang TNI AD dari kodim Rengat 0302, Indra Giri Hulu Riau menjelaskan bahwa dirinya sudah menjadi kurban ketidak hasil putusan persidangan yang diputuskan oleh pengadilan Militer provinsi Riau dari pengembangan POM Tembilahan terkait kasus dugaan perusakan lahan yang telah dilaporkan oleh Mastur atau/Asun keturunan Tionghoa ( cina) yang tinggal di kota rengat.
Priayong menambahkan dengan tegas bahwa dirinya merasa di intimidasi oleh pengadilan Militer, yang mana proses hukum pengadilan militer langsung memvonis putusan bahwa saya bersalah, Sedangkan saya masih menjalani proses hukum perdata di pengadilan negeri Inhu kota rengat, dan sampai sekarang belum ada keputusan resmi.
Ada apa dengan pengadilan Militer kenapa saya langsung di putuskan dan diponis, Sedangkan saya ada hak untuk membela diri dengan keputusan yang adil, Saya memiliki surat resmi dan lengkap dengan saksi sepadan tanah juru ukur melalui RT setempat, Namun pihak pengadilan Militer masih tetap percaya dengan laporan Mastur alias Asun keturunan Tionghoa Cina, dengan dalih bahwa Mastur memiliki Surat sertifikat tanah.
Akan tetapi keberadaan Surat sertifikat tanah milik Mastur atau Asun masih kita ragukan ada dugaan surat tersebut tidak resmi alias bodong, yang mana luas isi surat tersebut melebihi luas tanah, lebih kurang berukuran 2 hektar sedang tanah tersebut hanya seluas 1 hektar, Sesuai dengan surat yang saya miliki.
Saat ini cara satunya adalah Dengan pembuktian ukur ulang agar ada keadilan dan saya sudah meminta kepada pihak penyidik denpom Tembilahan Pekan baru Riau & pengadilan negeri Inhu kota rengat untuk melakukan pengukuran ulang akan tetapi pihak denpom militer dan pengadilan tidak mau melakukan cek ukur dilokasi agar masalah tersebut lebih jelas dan berlaku adil.
Dengan demikian saya minta kepada bapak presiden RI Prabowo Subianto dan kepada panglima TNI AD agar masalah saya segera diselesaikan dengan adil, Saya sebagai seorang prajurit TNI AD yang berjiwa kesatria akan bertanggung jawab penuh, jika saya terbukti bersalah bahwa saya siap dipecat dari kesatuan Republik Indonesia dari TNI AD.
Akan tetapi sekali lagi saya minta sebelum saya dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman saya minta diadakan sidang ulang dengan melakukan proses sidang lapangan dengan mengukur luas tanah masing - masing yang selama ini masih jadi obyek permasalahan pada intinya saya ada hak dan saya bisa buktikan dan saya siap untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai luas tanah, Ungkap Priayong.
Namun dalam hal ini dari pihak pengadilan Militer provinsi Riau masih belum bisa dikonfirmasi awak media bahkan sampai berita ini diterbitkan oleh awak media.
มุมมอง: 26
วีดีโอ
KH.Fatulloh Suyuti Thoha Bersama LGD Gelar Dzikir Nurul Wathon
มุมมอง 19314 ชั่วโมงที่ผ่านมา
Jum’at Manis Penuh Berkah..! KH.Fatulloh Suyuti Thoha Bersama Lembaga Gema Desa Gelar Doa Dzikir Nurul Wathon Sekaligus Potong Tumpeng Di Alas Purwo BANYUWANGI - Dzikir nurul wathon, suatu ibadah sunah dalam agama Islam yang dilakukan dengan mengingat dan memuji kebesaran Allah SWT. Dzikir dapat dilakukan dengan bersuara atau dalam hati, dan dzikir juga sebagai penguat bathin untuk mensucikan h...
P𝙧𝙖𝙗𝙤𝙬𝙤 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙖𝙙𝙞𝙡𝙞 𝙟𝙤𝙠𝙤𝙬𝙞
มุมมอง 242วันที่ผ่านมา
#bandmetal #jokowi #prabowo #prabowoharusadilijokowi
Petasan Kembang Api Penyambutan Gus Idham
มุมมอง 253วันที่ผ่านมา
Petasan Kembang Api Penyambutan Gus Idham
Mahfud, MD: Krisis keadilan dan kepercayaan berdampak negara hancur
มุมมอง 2K14 วันที่ผ่านมา
Mahfud, MD: Krisis keadilan dan kepercayaan berdampak negara hancur
Sholawat Habib Syech Berjalan Sukses, Yang Nolak Dapat Kutukan Goblok
มุมมอง 1.7K21 วันที่ผ่านมา
Sholawat Habib Syech Berjalan Sukses, Yang Nolak Dapat Kutukan Goblok
Cinta Sholawat Nabi Dapat Syafa'atnya Rasulullah
มุมมอง 10621 วันที่ผ่านมา
Cinta Sholawat Nabi Dapat Syafa'atnya Rasulullah
Banyuwangi Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assyegaf
มุมมอง 1.7K28 วันที่ผ่านมา
Banyuwangi Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assyegaf
Majelis Dzikir Nurul Wathon, Mendoakan Keselamatan Bangsa
มุมมอง 30828 วันที่ผ่านมา
Majelis Dzikir Nurul Wathon, Mendoakan Keselamatan Bangsa
Sholawat Habib Syech Menggelegar Sampai Pintu Syurga
มุมมอง 1K28 วันที่ผ่านมา
Sholawat Habib Syech Menggelegar Sampai Pintu Syurga
Dewa Mabuk Kritik Pendemo Tolak Habib Syech , Banyuwangi Bersholawat
มุมมอง 872หลายเดือนก่อน
Dewa Mabuk Kritik Pendemo Tolak Habib Syech , Banyuwangi Bersholawat
Klarifikasi Habib Syech Bin Abdul Qodir Assyegaf, Klaim Pencipta Lagu Nurul Wathon
มุมมอง 8Kหลายเดือนก่อน
Klarifikasi Habib Syech Bin Abdul Qodir Assyegaf, Klaim Pencipta Lagu Nurul Wathon
Pasien terapi pengobatan alternatif dengan biaya seiklasnya
มุมมอง 567หลายเดือนก่อน
Pasien terapi pengobatan alternatif dengan biaya seiklasnya
KI. Ageng tolak habib Syech || Kanjeng sobry menantang di malam refleksi akhir tahun
มุมมอง 1.3Kหลายเดือนก่อน
KI. Ageng tolak habib Syech || Kanjeng sobry menantang di malam refleksi akhir tahun
Ulama Kharismatik KH. Suyuti Thoha: Bersholawat Bersama Habib Syech Tetap Terlaksana Kondusif
มุมมอง 6Kหลายเดือนก่อน
Ulama Kharismatik KH. Suyuti Thoha: Bersholawat Bersama Habib Syech Tetap Terlaksana Kondusif
Kyai Sepuh Paku Bumi NKRI Mengecam Keras Rencana Aksi Demo Penolakan Habib Syech
มุมมอง 44Kหลายเดือนก่อน
Kyai Sepuh Paku Bumi NKRI Mengecam Keras Rencana Aksi Demo Penolakan Habib Syech
KH. Suyuti Thoha Ziaroh Ke Makamnya Presiden RI Ke-2, Kompleks Astana Giribangun
มุมมอง 1.3Kหลายเดือนก่อน
KH. Suyuti Thoha Ziaroh Ke Makamnya Presiden RI Ke-2, Kompleks Astana Giribangun
Tokoh - Tokoh Masyarakat Bangkalan - Madura Mendeklarasikan Peletakan Senjata Tajam
มุมมอง 1.5Kหลายเดือนก่อน
Tokoh - Tokoh Masyarakat Bangkalan - Madura Mendeklarasikan Peletakan Senjata Tajam
KH. Suyuti Thoha Doakan Presiden RI Ke-8, Prabowo Jadi Pemimpin Yang Amanah
มุมมอง 161หลายเดือนก่อน
KH. Suyuti Thoha Doakan Presiden RI Ke-8, Prabowo Jadi Pemimpin Yang Amanah
Pertemuan Prabowo Subianto Dengan Ust. Adi Hidayad, Obrolan Menyentuh Hati"
มุมมอง 2.2Kหลายเดือนก่อน
Pertemuan Prabowo Subianto Dengan Ust. Adi Hidayad, Obrolan Menyentuh Hati"
Mengintip Tempat Kerajinan Miniatur Suond Horeg, Mulai Diminati Dari Kalangan Konsumen Penghobi
มุมมอง 319หลายเดือนก่อน
Mengintip Tempat Kerajinan Miniatur Suond Horeg, Mulai Diminati Dari Kalangan Konsumen Penghobi
KH. Fathulloh Suyuti Thoha' Pengasuh Ponpes Mansyaul Huda Menggelar pengobatan Alternatif
มุมมอง 1Kหลายเดือนก่อน
KH. Fathulloh Suyuti Thoha' Pengasuh Ponpes Mansyaul Huda Menggelar pengobatan Alternatif
Ritual sakral ngunduh mantu dengan prosesi iring-iringan pangombyong
มุมมอง 6832 หลายเดือนก่อน
Ritual sakral ngunduh mantu dengan prosesi iring-iringan pangombyong
Sarasehan Bersama Ratusan Wartawan Media Mitra Polri,
มุมมอง 3392 หลายเดือนก่อน
Sarasehan Bersama Ratusan Wartawan Media Mitra Polri,
Pesta Rakyat Baristan, tari penghormatan kedatangan ipuk
มุมมอง 1182 หลายเดือนก่อน
Pesta Rakyat Baristan, tari penghormatan kedatangan ipuk
Bersih Dusun, Gelar Seni Jaranan Campursari
มุมมอง 1662 หลายเดือนก่อน
Bersih Dusun, Gelar Seni Jaranan Campursari
Santri geruduk kantor Mapolda DIY, Menolak Miras
มุมมอง 3303 หลายเดือนก่อน
Santri geruduk kantor Mapolda DIY, Menolak Miras
Sinergitas Polri Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Sarasehan Kapolresta Banyuwangi
มุมมอง 3983 หลายเดือนก่อน
Sinergitas Polri Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Sarasehan Kapolresta Banyuwangi
Tanggal 27 November 2024, Datang Ke TPS Coblos Nomor 01" Ipuk-Muji, Tegas Khoiri
มุมมอง 1523 หลายเดือนก่อน
Tanggal 27 November 2024, Datang Ke TPS Coblos Nomor 01" Ipuk-Muji, Tegas Khoiri
Statmen Closing Masing-Masing Paslon Dalam Debat Publik Kesatu" Cabup-Cawabup Banyuwangi
มุมมอง 1023 หลายเดือนก่อน
Statmen Closing Masing-Masing Paslon Dalam Debat Publik Kesatu" Cabup-Cawabup Banyuwangi