- 417
- 4 054 544
WARTA Nusantara
Indonesia
เข้าร่วมเมื่อ 25 ธ.ค. 2020
We share news with complete, sharp, reliable reviews and real-time updates
DEMO TOLAK RUU MAKIN MELUAS DI BERBAGAI DAERAH
DEMO TOLAK RUU MAKIN MELUAS DI BERBAGAI DAERAH
มุมมอง: 174
วีดีโอ
LIVE BU WIDYA DAGELAN POLITIK TERBARU - KDM KANG DEDI MULYADI TERKINI
มุมมอง 6803 หลายเดือนก่อน
LIVE BU WIDYA DAGELAN POLITIK TERBARU - KDM KANG DEDI MULYADI TERKINI
KEMUNCULAN IPTU RUDIYANA - PK SAKA TATAL - IBU WIDYA - DAGELAN POLITIK
มุมมอง 2.3K3 หลายเดือนก่อน
KEMUNCULAN IPTU RUDIYANA - PK SAKA TATAL - IBU WIDYA - DAGELAN POLITIK
JELANG SIDANG PK SAKA TATAL - DEDE DAN KANG DEDI MULYADI DAPAT BANYAK SERANGAN
มุมมอง 5943 หลายเดือนก่อน
JELANG SIDANG PK SAKA TATAL - DEDE DAN KANG DEDI MULYADI DAPAT BANYAK SERANGAN
KASUS VINA TERBARU LINDA SIAP SUMPAH POCONG AEP NGUMPET RAZMAN SAKIT HATI
มุมมอง 5823 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA TERBARU LINDA SIAP SUMPAH POCONG AEP NGUMPET RAZMAN SAKIT HATI
AEP DAN DEDE RESMI DI LAPORKAN KE MABES POLRI MEL MEL TUNGGU GILIRAN BERIKUT NYA
มุมมอง 4803 หลายเดือนก่อน
AEP DAN DEDE RESMI DI LAPORKAN KE MABES POLRI MEL MEL TUNGGU GILIRAN BERIKUT NYA
HAKIM Eman Sulaeman DI LAPORKAN | PEGI SETIAWAN BELUM BEBAS SEPENUHNYA
มุมมอง 9653 หลายเดือนก่อน
HAKIM Eman Sulaeman DI LAPORKAN | PEGI SETIAWAN BELUM BEBAS SEPENUHNYA
PEGI SETIAWAN BEBAS YANG DULU NGOTOT MALU SETENGAH MATI
มุมมอง 1.1K3 หลายเดือนก่อน
PEGI SETIAWAN BEBAS YANG DULU NGOTOT MALU SETENGAH MATI
POLDA JABAR BAKAL MENGHADAPI TUNTUTAN BALIK OLEH PEGI SETIAWAN GARA GARA AEP BOHONG
มุมมอง 7233 หลายเดือนก่อน
POLDA JABAR BAKAL MENGHADAPI TUNTUTAN BALIK OLEH PEGI SETIAWAN GARA GARA AEP BOHONG
PEGI SETIAWAN MENANG PRAPERADILAN DAN DI BEBASKAN PULANG KE RUMAHNYA
มุมมอง 5063 หลายเดือนก่อน
PEGI SETIAWAN MENANG PRAPERADILAN DAN DI BEBASKAN PULANG KE RUMAHNYA
EKY BELUM MENINGGAL? TAPI UBAH IDENTITAS JADI BAMBANG IRAWAN?
มุมมอง 1.6K3 หลายเดือนก่อน
EKY BELUM MENINGGAL? TAPI UBAH IDENTITAS JADI BAMBANG IRAWAN?
KULI BANGUNAN TUMBAL JABATAN DAN KEKUASAAN dalam kasus Vina Cirebon
มุมมอง 3423 หลายเดือนก่อน
KULI BANGUNAN TUMBAL JABATAN DAN KEKUASAAN dalam kasus Vina Cirebon
KASUS VINA EPISODE KERAGUAN KELUARGA VINA ATAS PENANGKAPAN PEGI SETIAWAN
มุมมอง 6563 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA EPISODE KERAGUAN KELUARGA VINA ATAS PENANGKAPAN PEGI SETIAWAN
Dr. Etik Purwaningsih SH,MH HAKIM YANG MENANGANI KASUS VINA DI 2016
มุมมอง 22K3 หลายเดือนก่อน
Dr. Etik Purwaningsih SH,MH HAKIM YANG MENANGANI KASUS VINA DI 2016
JEJAK DIGITAL PEGI SETIAWAN HINGGA DI TETAPKAN SEBAGAI TERPIDANA KASUS VINA EPISODE
มุมมอง 3853 หลายเดือนก่อน
JEJAK DIGITAL PEGI SETIAWAN HINGGA DI TETAPKAN SEBAGAI TERPIDANA KASUS VINA EPISODE
PEGI SETIAWAN CIANJUR KETUA GENG MOTOR
มุมมอง 2.2K3 หลายเดือนก่อน
PEGI SETIAWAN CIANJUR KETUA GENG MOTOR
ABI MANTAN NAPI MENINGGAL DUNIA | Saksi curhatan 8 napi kasus Vina Cirebon
มุมมอง 1.9K3 หลายเดือนก่อน
ABI MANTAN NAPI MENINGGAL DUNIA | Saksi curhatan 8 napi kasus Vina Cirebon
PEGI SETIAWAN DI BEBASKAN DARI TAHANAN AEP DAN MEL MEL MASUK TAHANAN ADIL KAN?
มุมมอง 1.8K3 หลายเดือนก่อน
PEGI SETIAWAN DI BEBASKAN DARI TAHANAN AEP DAN MEL MEL MASUK TAHANAN ADIL KAN?
AEP DAN DEDE MERUPAKAN PELAKU DALAM KASUS VINA CIREBON???
มุมมอง 4293 หลายเดือนก่อน
AEP DAN DEDE MERUPAKAN PELAKU DALAM KASUS VINA CIREBON???
HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN HARI INI DALAM KASUS VINA
มุมมอง 1.3K3 หลายเดือนก่อน
HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN HARI INI DALAM KASUS VINA
HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN HARI INI
มุมมอง 2K3 หลายเดือนก่อน
HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN HARI INI
SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN PENUH DENGAN LAWAK
มุมมอง 3.4K3 หลายเดือนก่อน
SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN PENUH DENGAN LAWAK
ALAT BUKTI YANG MEMBERATKAN PEGI SETIAWAN DALAM KASUS VINA
มุมมอง 7634 หลายเดือนก่อน
ALAT BUKTI YANG MEMBERATKAN PEGI SETIAWAN DALAM KASUS VINA
KASUS VINA TERBARU EPISODE JEBAKAN UNTUK PEGI SETIAWAN
มุมมอง 2.7K4 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA TERBARU EPISODE JEBAKAN UNTUK PEGI SETIAWAN
KASUS VINA TERBARU EPISODE RT PASREN DI ANTAR JEMPUT MOBIL MEWAH RAZMAN NANGIS DI PECAT
มุมมอง 2.7K4 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA TERBARU EPISODE RT PASREN DI ANTAR JEMPUT MOBIL MEWAH RAZMAN NANGIS DI PECAT
KASUS VINA EPISODE HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN BEBAS?
มุมมอง 2.4K4 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA EPISODE HASIL SIDANG PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN BEBAS?
KASUS VINA EPISODE FAKTA PENTING YANG DI TUTUP TUTUPI OLEH OKNUM PENYIDIK
มุมมอง 4564 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA EPISODE FAKTA PENTING YANG DI TUTUP TUTUPI OLEH OKNUM PENYIDIK
KASUS VINA EPISODE FAKTA BARU YANG WAJIB DI SELIDIKI
มุมมอง 4884 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA EPISODE FAKTA BARU YANG WAJIB DI SELIDIKI
KASUS VINA EDISI GABUT LINDA AEP DEDE IPTU RUDIYANA RT PASREN MEL MEL
มุมมอง 6694 หลายเดือนก่อน
KASUS VINA EDISI GABUT LINDA AEP DEDE IPTU RUDIYANA RT PASREN MEL MEL
Basmi , hama dunia itu orang
Udu wong kie
Hakim gila
bupati koh kaya kue...lah aq ra tau nampa apa arep di coret...sueeeeeek pancen...
Viralkan sampai pilkada
smg mas ba im n mbk paola qiano kenzzo sehat sehat selalu ya nak dan di beri kekuatan tok hadapi ujian ini yg sabar ya ❤❤
Tumbangkan
insya alloh tumbang nek carane kaya kae gne ngomong..
ya alloh smg suatu saat nanti mas ba,im dan mbk paula bisa kembali bersatu lagi demi anak anak 🙏🙏
😂
Bantuan slah sasaran wong sing sugih sing ws teyeng juga nampa bansos aku wong miskin rumah aja g punya kenapa g di kasih bansos
Pikir sih ora Cingire ngomong sekepenake dhewek Jembut mbok
Blunder
Mbuh laah ora ngurusi
pendataan dari desa entut lahh.. deneng wong tuaku randa kawit mbien jamane tiwi urung dadi bupati tekan seprene yaa ora pernah olih bantuann..
PINDO PINDO DADI ORA ANA PERUBAHANE BLAS.. DALAN PADA BODOL ORA PADA DIDANDANI.. NGAPURANE LAH TARIIK LURRRRRR FAHMI DIMAS DADI BUPATI
Kasih contoh wkwk
✌️✌️ ...joos 👍
Knapa wartawan ga coba gali ke hakim etik dkk
23:18
Maaf sebentar lagi presidenya bukan jokowi tapi prabowo
Ayo semangat bu tiwi..224 desa x1500..
l Untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, maka pemerintah Indonesia telah membuat suatu kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi penduduk Indonesia. Pengertian Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial (sumber: Wikipedia). Sedangkan pengertian bantuan sosial menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. Program Bansos untuk rakyat Indonesia terdiri dari Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan dari 11,22% pada tahun 2015, menjadi 9,82% pada tahun 2018. Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017. Program Indonesia Pintar Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun informal bagi keluarga miskin Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll, Bantuan yang diberikan : Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018 Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada Tahun 2018. Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia. Program Keluarga Harapan Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya. Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM. Bansos Beras Sejahtera (Rastra)/ Bantuan Pangan Non Tunai Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019. Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya AKUNTABILITAS BANTUAN SOSIAL DI INDONESIA Menurut J.G Jabbra (Haryatmoko, 2013:107) akuntabilitas dalam konteks pelayanan publik, mengandung tiga unsur yaitu (1) tanggung jawab (2) akuntabilitas (3) liabilitas. Akuntabilitas adalah hal yang mutlak dalam mewujudkan Good Governance, di mana pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan harus mempertanggungjawabkannya kepada publik dan kepada organisasi tempat kerjanya. Sebagai organisasi yang mengelola dana masyarakat, pemerintah sebagai organisasi sektor publik harus mampu memberikan pertanggungjawaban kepada publik. Bantuan sosial menjadi sesuatu hal yang “menarik” banyak pihak karena banyak yang berkepentingan terhadap keberadaan bantuan sosial itu sendiri. Pemerintah membutuhkannya sebagai wujud program kebijakan yang harus dilakukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPR atau Wakil Rakyat melihatnya sebagai pelaksanaan kewajiban pemerintah dan perhatian mereka terhadap rakyat yang sudah memilihnya. Sedangkan masyarakat/kelompok masyarakat membutuhkannya untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan. Bantuan sosial tersebut menjadi salah satu jenis belanja yang menyedot perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah agar lebih terbuka dan bertanggungjawab didalam proses pengelolaan belanja bantuan sosial ini, mulai dari proses penganggaran sampai evaluasi dan monitoringnya harus dilakukan secara akuntabel, agar masyarakat mengetahui seperti apa bentuk penggunaan belanja bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah terkait. Sebagai pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan sosial, pada tahun 2015 Pemerintah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2012 tentang Belanja Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga dan nomor 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK No. 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga. Dalam PMK tersebut mengamanatkan bahwa seluruh bantuan sosial harus diberikan langsung atau ditransfer kepada penerima manfaat/masyarakat. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan dana bantuan sosial, dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Poin penting dalam Inpres tersebut diantaranya kriteria keberhasilan bantuan langsung tunai adalah "transparansi, akuntabilitas, cepat dan tepat". Penyaluran bantuan yang dilakukan secara keuangan digital merupakan langkah nyata yang diambil pemerintah agar dapat menunjukan kinerjanya yang lebih akuntabel sebagai salah satu indikator dalam perwujudan pemerintahan yang baik. Dalam era digitalisasi, pemerintah telah membuat peraturan untuk mendorong keterbukaan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dimana masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat dan mudah serta dapat meminalisir kebocoran yang akan terjadi. Hal ini, dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan dalam penyaluran bantuan sosial dibandingkan penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya dilakukan secara tunai. Penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara digital merupakan suatu ukuran yang menentukan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat. Dalam rangka pencairan dana bantuan sosial, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) membuka rekening pada Bank/Pos Penyalur pada Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) melalui Perjanjian Kerja Sama. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemilihan Bank/Pos penyalur sesuai ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah dan kemudian menandatangani kontrak/perjanjian kerja sama antara PPK dengan Bank/Pos Penyalur. Dalam Kontrak harus dipastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dan konsekuensi jika melanggar perjanjian dimaksud. Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Berikut adalah kewajiban bank/pos penyalur menurut PMK Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga Kewajiban Bank/Pos Penyalur Akuntabilitas penyaluran bantuan sosial di era digital ini secara prakteknya memang belum sepenuhnya akuntabel. Kualitas pelayanan yang masih belum maksimal, kurangnya sosialisasi peraturan terkait penyaluran bantuan sosial yang di lakukan melalui Lembaga Keuangan Digital, keterbukaan informasi yang belum maksimal, serta sarana dan prasarana yang belum memadai mengakibatkan tingkat keamanan dan kenyamanan menjadi rendah. Namun, jika dibandingkan dengan sebelumnya kualitas pelayanannya sudah lebih baik dan lebih akuntabel. Yang perlu ditingkatkan lagi adalah aspek profesionalisme dan integritas dari aparaturnya, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kinerja penyaluran bantuan sosial yang harus ditingkatkan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh pelosok Indonesia sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati bantuan sosial dengan cepat tanpa kesulitan dan memberi manfaat untuk peningkatan kesejahteraan. Daftar Pustaka Haryatmoko, (2011), Etika Publik, Gramedia Pustaka Utama: Jakarta. Inpres nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi poin lampiran ke 46 tentang Pelaksanaan Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Peraturan Menteri Keuangan No 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK No. 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga.
Sudah mulai panik ini orang rupanya🤣🤣🤣
Purbalingga kidul hadir utk pilih fahmi
Hahahahaa bansos kok dibawa bawa utk kampanye,🤣🤣🤣
Wah kalau benar masih hidup harus terus di ikuti ni berita
please, kita bareng2 pinter yuk
Onge langka mandege akhire kebablasen😂
Pilih nomer 2 bae
Mbarangas... jabatan
pantesan bansos ora tepat sasaran ternyata begitu to mekanismenya....... ya ya ya........saya paham
Desa nek ditakoni jere data kang pusat. Oalah mambrah mambrah ya
Gregeten sumpah...ning ndi ana gubernur kue aq janji ra bakal ndeleng apa maning milih....
oalahh ibune🤦 ngomonge jujur bngt🙈
Ana maning polaeh wong purbalingga
Sing jare kon milih wonge dewek, jebule malah anu wong jakarta
Jangan di pilih
Pilih yg lain ah, bosen
Positif Fahmi - Dimas
Ok gass pilih mas fahmi-dimas
@@DukunInterior nomer 1 dibukak nomer 2 dicoblos
Viral di coret
Viral
Paling Asyiiik... Memang... Ngomongin. Orang...lain.. Apalagi kalau sama sama pendapat nya..... walaupun 3 hari 3malam Juga ngga Mangsalah... malah semangkin lupa..bahwa ngomongin orang lain itu termasuk yang Tidak Disukai Alloh... yang ujung ujungnya.. Kita juga pasti akan Diomong omongin orang lain... Betul llllllllllllllllll
Semoga jadi panutan buat penegakan hukum di indonesia
MA lebih agung dri institusi lainnya, di atas segalanya, ini mahkamah agung yg lebih tinggi dri apapun, kecuali presiden
kalau allah sudah menjawab jangan lagi putusan jadi mau di politisir oleh politik, semoga amanah dan buktikan
Apa msh ada fungsi nya MA
lu klo ga tau MA sekolah dulu yg tinggi
Buktikan keagungan mu, jangan 2 kamu juga sebagai tumbal penguasa. Yakin lah perbuatan kamu wajib dipertamgg7ngjawabkan dunia akhirat.
Semoga banyak uang sblm pensiun utk buat usaha, bila pensiun ambul kridit di BRI bunganya 14%
Yakin apa yg di perbuat hakim ini akan ada balasanya, semoga alloh berikan ke adilan
Fonis hakim pake timbangan yang tidak pernah di tera🤪
Ada hisab yang harus dipertangung jawabkan setelah kematian
Istilahnya wakil Tuhan. terus tuhan yang mana bisa memutus begitu. Tuhan koq bisa ceroboh.
Blm mati nih orang